Ikuti Kami

Khazanah

Kesetaraan Gender dalam Bingkai Sumpah Pemuda 1928

Kesetaraan Gender dalam Bingkai Sumpah Pemuda 1928
www.freepik.cim

BincangMuslimah.Com- peristiwa sumpah pemuda merupakan salah satu peristiwa bersejarah bagi seluruh pemuda/pemudi Indonesia. Pada tanggal 28 Oktober 1928, tepatnya di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat (sekarang museum sumpah pemuda), dibacakan putusan kongres pemuda/pemudi Indonesia yang berlangsung sejak tanggal 27-28 Oktober 1928.

Putusan ini kemudian dikenal sebagai sumpah pemuda. Secara garis besar, isi kongres yang dilakukan para pemuda adalah pembahasan tentang semangat persatuan, pendidikan, demokrasi dan pentingnya nasionalisme. Namun, jika kita telisik lebih dalam tentang setiap kata yang ada di dalam sumpah pemuda, kita akan menemukan kiat para pemuda untuk mengemukakan kesetaraan gender dalam berbagai hal.

Isi Sumpah Pemuda

Sebagaimana pembahasan sebelumnya, bahwa sumpah pemuda ini merupakan hasil keputusan dari kongres pemuda hasil inisiasi oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Di dalam buku “Makna Sumpah Pemuda”, Sri Sudarmiyatun juga melampirkan lembaran keputusan kongres tersebut dengan beberapa poin keputusan yang kemudian masyhur sebagai sumpah pemuda. Poin-poin tersebut adalah sbagai berikut:

Pertama, Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua, Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga, Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Di dalam putusan ini juga menyebutkan bahwa kongres pemuda juga menyebutkan keyakinan persatuan Indonesia. Lalu memperkuatnya dengan memperhatikan dasar persatuan yang meliputi kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kepanduan.

Kesetaraan Gender sebagai Makna Tersirat Sumpah Pemuda

Di dalam sumpah pemuda setidaknya memuat tiga poin kesetaraan bagi seluruh pemuda/pemudi Indonesia, yakni dalam hal bernegara, berbangsa dan berbahasa. Pada setiap poin ini menyebutkan pula bahwa yang memiliki kesetaraan tersebut bukan hanya para laki-laki saja, melainkan juga para perempuan. Hal ini terlihat dari setiap kata ikrar yang menyebutkan putra dan putri, bukan salah satunya. Sehingga baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban dan hak yang sama terhadap Indonesia.

Baca Juga:  Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Pertama, dalam hal berbangsa dan bernegara. Baik laki-laki ataupun perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama di dalam berbangsa dan bernegara. Keduanya memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan berkewajiban untuk menjaga nama baik tanah air Indonesia.

Perempuan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan layaknya laki-laki. Perempuan yang kompeten juga berhak untuk memimpin sebagaimana laki-laki. Keduanya memiliki tempat yang sama karena tugas untuk menjaga persatuan negara Indonesia bukan hanya menjadi tugas laki-laki atau perempuan saja. Melainkan adalah tugas bagi putra dan putri Indonesia secara bersamaan.

Kedua, dalam hal berbahasa. Jika ditarik ke dalam bidang yang lebih luas, bahasa merupakan alat komunikasi penyatu di tengah keberagaman budaya dan bahasa yang ada di Indonesia. Dengan adanya bahasa, komunikasi antar suku bisa terjalin lebih baik. Karena penggunaan bahasa untuk komunikasi di taraf nasional. Hal ini menunjukkan adanya peluang dalam mengemukakan pendapat.

Sehingga dalam hal berpendapat baik laki-laki maupun perempuan juga memiliki hak yang sama untuk berbicara di khalayak umum. Hal ini juga menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan adalah mitra yang seharusnya saling memberi pandangan satu sama lain bukan justru memberikan kesempatan mengambil keputusan secara sepihak.

Dengan demikian, meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit bahwa di dalam sumpah pemuda mengandung unsur kesetaraan gender. Namun kesetaraan gender secara tersirat sudah terkandung di dalam setiap butir sumpah pemuda yang mengatas-namakan putra dan putri Indonesia, bukan salah satunya.

 

Rekomendasi

Sumpah Pemuda: Dekonstruksi dan Rekonstruksi Hindia Belanda Menuju Indonesia

Surah Ali Imran Ayat 103: Pentingnya Persatuan dan Kesatuan dalam Sumpah Pemuda Surah Ali Imran Ayat 103: Pentingnya Persatuan dan Kesatuan dalam Sumpah Pemuda

Surah Ali Imran Ayat 103: Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Pada Momen Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Emma Poeradiredjo, Sosok Perempuan dalam Kongres Pemuda

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect