Ikuti Kami

Berita

KUPI Desak Penegakan Konstitusi dan Integritas Negara

KUPI Konstitusi Integritas Negara

BincangMuslimah.Com – Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengeluarkan pernyataan resmi menuntut penegakan konstitusi dan integritas negara. Tuntutan ini merespon situasi politik yang sedang dihadapi Indonesia, terutama setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada). 

Dalam pernyataannya, KUPI menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi peradaban yang bermartabat dan keadilan hakiki.

Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), yang dalam fatwa-fatwanya sejak tahun 2017, merujuk pada alquran, hadis, aqwal ilama, dan Konstitusi Republik Indonesia, berkomitmen untuk terus berjuang dan berkhidmah bagi peradaban yang bermartabat dan berkeadilan hakiki,” dilansir dari kupi.or.id, Kamis [22/08/2024].

Jaringan KUPI menyoroti tiga poin utama dalam tuntutannya:

Pertama, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas krisis integritas dan konstitusi yang dipertontonkan para penyelenggara negara, terutama dalam kaitannya dengan peralihan kekuasaan, mulai dari pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan sekarang pemilihan calon kepala daerah.

Kedua, menuntut semua penyelenggara negara untuk mengutamakan kepentingan rakyat, bukan keluarga, sekelompok orang, dan golongan, dengan kembali menjunjung tinggi kedaulatan konstitusi dan berpolitik secara berintegritas, di antaranya dengan tidak membuat undang-undang secara ugal-ugalan mengabaikan etika publik dan hati nurangi bangsa.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh elemen bangsa yang masih tertuntun hati nurani, untuk bersama-sama ikut mengawal norma-norma etis, integritas, dan konstitusi dalam kehidupan berbangsa, di antaranya adalah substansi putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 & No.70/PUU-XXII/2024 tentang PILKADA, dengan menolak pembangkangan DPR, Pemerintah, KPU, dan institusi apapun yang bekerja mengabaikan etika publik dan hati nurani bangsa. 

Jaringan KUPI menegaskan bahwa upaya penegakan konstitusi dan integritas harus menjadi prioritas bersama demi menjaga keadilan dan stabilitas negara. Mereka berkomitmen untuk terus mengawasi dan memperjuangkan penerapan norma-norma konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Yang Berbeda dari KUPI II: Ulama Perempuan Membahas Isu Lingkungan

Pernyataan ini diharapkan dapat memicu diskusi yang konstruktif dan tindakan nyata dari berbagai pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi yang berlaku.

Rekomendasi

Kemerdekaan dan Kedaulatan Rakyat dalam Islam

Seminar Indonesia Rumah Bersama Seminar Indonesia Rumah Bersama

Ajak Pemilu Jurdil, Gusdurian Gelar Seminar Indonesia Rumah Bersama

KUPI Maklumat Politik KUPI Maklumat Politik

Jelang Pesta Demokrasi, KUPI Suarakan 5 Maklumat Politik

ulama perempuan kupi ii ulama perempuan kupi ii

Peran Ulama Perempuan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

15 Komentar

15 Comments

Komentari

Terbaru

Maulid Nabi sebagai Momentum Mewujudkan Warisan Keadilan

Khazanah

Hukum Jual Beli ASI

Kajian

imamghazali.org imamghazali.org

Qasidah Imam Busyiri, Bentuk Cinta Kepada Nabi

Khazanah

Retno Marsudi: Diplomat Handal dengan Segudang Prestasi

Diari

Cara mendidik anak Nabi Ibrahim Cara mendidik anak Nabi Ibrahim

Teladan Rasulullah Sebagai Kepala Keluarga

Khazanah

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid? Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Bolehkah Perempuan Haid Membaca Maulid?

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Connect