Ikuti Kami

Kajian

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

puasa syawal kurang enam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Tidak terasa beberapa hari lagi kita akan bertemu dengan bulan yang baru dan meninggalkan bulan Syawal. Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa pada bulan Syawal disunnahkan untuk berpuasa selama 6 hari yang boleh dikerjakan sekaligus ataupun terputus-putus. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

من صام رمضان ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya: “Barang siapa yang melaksanakan puasa Ramadhan kemudian ia menggantikan puasa tersebut kepada puasa selama 6 hari di bulan Syawal maka puasanya tersebut sebagaimana ia melakukan puasa dahr (puasa selama setahun penuh)” (HR. Muslim)

Pada hadis tersebut, puasa Syawal yang sunnah untuk dilakukan ditentukan dengan bilangan tertentu. Yaitu selama enam hari. Lantas jika kita baru ingin melakukan puasa di saat bulan Syawal hanya tersisa kurang dari enam hari, apakah kita masih bisa mendapatkan keutamaan puasa Syawal tersebut atau tidak?

Mengenai hal ini, ulama berbeda pendapat:

Pertama: menurut riwayat dari Imam al-Nasai yang disebutkan oleh Syekh Zakaria al-Anshori di dalam kitab Fath al-Wahhāb bi Syarh Manhaj al-Ṭullāb juz. 1 hal. 145:

صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ ‌وَصِيَامُ ‌سِتَّةِ ‌أَيَّامٍ ‌أَيْ ‌مِنْ ‌شَوَّالٍ ‌بِشَهْرَيْنِ فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ أَيْ كَصِيَامِهَا فَرْضًا وَإِلَّا فَلَا يَخْتَصُّ ذَلِكَ بِمَا ذُكِرَ لِأَنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا

Artinya: “Puasa satu bulan pada bulan Ramadhan setara dengan puasa 10 bulan, dan puasa 6 hari di bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan oleh karena itu hal tersebut adalah puasa selama satu tahun. Yakni sebagaimana puasa fardhu selama setahun. Dan jika tidak melakukan hal tersebut, maka keutamaan yang telah ditentukan tidak terkhusus untuknya. Karena satu kebaikan dibalas dengan 10x lipat semisalnya”.

Baca Juga:  Mengapa Puasa Syawal Enam Hari Disebut Seperti Puasa Setahun?

Berdasarkan riwayat ini dapat dipahami bahwa jika puasa yang dilakukan kurang, maka keutamaan yang dijanjikan tidak bisa didapatkan. Karena sejatinya ganjaran yang sebanding dengan satu tahun tersebut diperoleh dengan mengkalkulasikan setiap puasa yang dilakukan dengan 10x lipat semisalnya. Yakni 30 hari di bulan Ramadhan setara dengan 300 hari. dan 6 hari di bulan Syawal setara dengan 60 hari. sehingga totalnya menjadi 360 hari yang setara dengan hari selama satu tahun.

Kedua: pendapat yang disebutkan oleh Syekh Ibnu Hajar al-Haitami di dalam kitab Tuhfah al-Muhtāj fī Syarh al-Minhāj juz. 3 hal. 457:

وَلَوْ فَاتَهُ رَمَضَانُ فَصَامَ عَنْهُ شَوَّالًا سُنَّ لَهُ ‌صَوْمُ ‌سِتٍّ مِنْ الْقِعْدَةِ؛ لِأَنَّ مَنْ فَاتَهُ ‌صَوْمٌ رَاتِبٌ يُسَنُّ لَهُ قَضَاؤُهُ 

Artinya: “Dan seandainya seseorang tertinggal melaksanakan puasa Ramadhan, lalu ia mengerjakan puasa tersebut di bulan Syawal maka sunnah baginya untuk melakukan puasa 6 hari di bulan Dzulqa’dah. Karena barangsiapa yang ketinggalan puasa ratib, maka disunnahkan untuknya mengqadha’ puasa tersebut.”

Dari pendapat ini, seseorang masih berkemungkinan untuk mendapatkan keutamaan berpuasa selama satu tahun dengan mengganti puasa yang seharusnya dilakukan di bulan Syawal dengan berpuasa di bulan Dzulqa’dah. 

Kendatipun demikian, kita tidak perlu khawatir dengan ganjaran yang akan diberikan oleh Allah terhadap puasa yang kita lakukan. Karena sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits qudsi:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” يَقُولُ اللَّهُ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، إِلَّا الصِّيَامَ، فَهُوَ لِي، ‌وَأَنَا ‌أَجْزِي بِهِ 

Artinya: “Rasulullah saw. bersabda: Allah Swt. berfirman: Setiap perbuatan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Karena sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya”.

Dengan demikian meskipun keutamaan puasa selama satu tahun tidak didapatkan karena seseorang menjalankan ibadah puasa Syawal kurang dari enam hari, ia etap saja pahala yang sesungguhnya hanya Allah-lah yang akan membalasnya.

Baca Juga:  Menyusui Anak Kurang dari Dua Tahun, Bagaimana Hukumnya?

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Bincang Ramadhan ; Empat Manfaat Puasa Perspektif Medis

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect