Ikuti Kami

Kajian

Imam Lupa Qunut Saat Shalat Witir, Wajibkah Sujud Sahwi?

lupa qunut shalat witir
Tiga Tips Agar Shalat Menjadi Khusyu'

BincangMuslimah.Com – Qunut witir adalah bacaan yang dibaca saat berdiri sejenak setelah i’tidal, pada rakaat akhir shalat witir. Lebih spesifiknya dilaksanakan ketika telah menjumpai separuh akhir bulan Ramadhan. Hal ini berlandas pada atsar (perkataan sahabat Nabi) dan pendapat sahih beberapa ulama. 

Salah satunya riwayat Abu Dawud perihal Sayyidina Umar Ibn Khattab yang berinisiatif mengumpulkan masyarakat untuk berjamaah tarawih bersama Ubay Ibn Ka’b (imam).  maka beliau berjamaah tarawih (20 malam) dan tidak berdoa qunut kecuali dalam separuh yang kedua (malam 16 Ramadhan dan seterusnya).

Dalam kasus ini, apabila terdapat imam shalat yang lupa untuk melakukan qunut shalat witir, apakah berpengaruh pada keabsahan shalatnya yang dilaksanakan? haruskah imam menggantinya dengan sujud sahwi?

Sujud Sahwi dan Perkara yang Digantikan dengannya

Sujud sahwi bisa kita sebut sebagai penambal bagi kesalahan yang kita lakukan saat shalat. Baik itu karena kelupaan, kekurangan dan kelebihan, maupun merasa ragu di antara keduanya.

Sujud sahwi sendiri hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang dianjurkan), bukan hal yang wajib. Sujud ini dilaksanakan untuk mengganti amalan-amalan shalat tertentu yang sengaja maupun tidak sengaja ditinggalkan. 

Kitab Fathul Qarib menjelaskan perihal amalan sunnah yang perlu digantikan dengan sujud sahwi adalah sunnah-sunnah ab’ad yang berjumlah enam perkara. 

وَهِيَ التَّشَهُّدُ الْأَوَّلُ وَقُعُوْدُهُ وَالْقُنُوْتُ فِي الصُّبْحِ وَفِيْ آخِرِ الْوِتْرِ فِي النِّصْفِ الثَّانِيْ مِنْ رَمَضَانَ وَالْقِيَامُ لِلْقُنُوْتِ وَالصَّلَاةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي التَّشَهُّدِ الْأَوَّلِ وَالصَّلَاةُ عَلَى الآلِ فِي التَّشَهُّدِ الْأَخِيْرِ.

Artinya: “Yaitu tasyahud awal, duduk tasyahud awal, qunut di dalam shalat Subuh dan di akhir sholat witir di separuh bulan kedua dari bulan Ramadhan, berdiri untuk melakukan qunut, bacaan sholawat untuk baginda Nabi saw. di dalam tasyahud awal, dan bacaan sholawat untuk keluarga baginda Nabi saw di dalam tasyahud akhir”.

Baca Juga:  6 Syarat Pekerja Berat Boleh Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

Haruskah Mengganti Qunut Witir yang ditinggalkan?

Anjuran qunut witir di separuh kedua bulan Ramadhan juga dipertegas oleh imam mazhab, salah satunya mazhab Syafi’i:

وَالْمَذْهَبُ أَنَّ السُّنَّةَ أَنْ يَقْنُتَ فِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ مِنْ صَلَاةِ الْوِتْرِ فِي النِّصْفِ الْأَخِيرِ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ فِي الْمَذْهَبِ وَنَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللَّهُ

Artinya: Menurut pendapat madzhab, bahwa sesungguhnya disunnahkan membaca doa qunut di rakaat terakhir shalat witir sejak pertengahan akhir bulan Ramadhan. Ini adalah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafii dan ditegaskan oleh Imam Syafii.

Bahkan dalam keterangan sebelumnya, amalan ini termasuk dalam sunnah ab’ad, yakni sunnah yang sangat dianjurkan untuk diganti dengan sujud sahwi apabila tidak terlaksana. Syekh Muhammad bin Syatha’ menjelaskan sunnah itu dinamai ab’ad karena Sunnah tersebut menjadi bagian (ba’dhu) dari rukun shalat. 

Imam Nawawi menuliskan perkataan Imam Syafi’i dalam kitabnya Al-Majmu’ terkait anjuran mengganti qunut witir dengan sujud sahwi apabila ditinggalkan;

قَالَ وَلَوْ تَرَكَ الْقُنُوتَ فِي مَوْضِعٍ اسْتَحَبَّهُ سَجَدَ لِلسَّهْوِ

Artinya: Imam Syafii berkata; Jika seseorang meninggalkan qunut di tempat yang disunnahkan melakukan qunut, maka dia hendaknya sujud sahwi.

Jadi, mengganti sujud sahwi karena lupa qunut shalat witir sangalah dianjurkan, namun tidak wajib juga untuk dilakukan. Dalam hal ini berarti tidak berdosa apabila tidak dikerjakan.

Adapun mengupayakan anjuran ini untuk dilakukan berarti mencerminkan adanya kehati-hatian kita dalam membaguskan amal ibadah. Tak hanya itu, hal tersebut sekaligus menjadi simbol kepatuhan kita terhadap tatanan islam yang telah disyariatkan.

Rekomendasi

Doa Setelah Shalat Witir

kebiasaan shalat tarawih mesir kebiasaan shalat tarawih mesir

Pelaksanaan Shalat Witir Sebaiknya dengan 3 Rakaat Sekaligus atau Terpisah?

Kesalahan Perempuan Memakai Mukena Kesalahan Perempuan Memakai Mukena

Tata Cara Shalat Witir Lengkap dengan Dalil dan Waktu Pelaksanaannya

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut dan Waktu Pelaksanaannya

Ditulis oleh

Mahasiwi Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasantriwati Pesantren Luhur Sabilussalam.

Komentari

Komentari

Terbaru

Diskriminatif Pembagian Harta Waris Diskriminatif Pembagian Harta Waris

Ummu Kujjah Al-Anshariyah: Sebab Turunnya Ayat mengenai Waris

Kajian

kasus pembunuhan perempuan femisida kasus pembunuhan perempuan femisida

Marak Kasus Pembunuhan pada Perempuan Menunjukkan Femisida Meningkat

Muslimah Talk

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Kajian

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect