Ikuti Kami

Khazanah

Kisah Qais bin Shirmah yang Pingsan Saat Puasa Ramadhan

Qais Shirmah Pingsan Puasa
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Di masa awal ditetapkannya puasa Ramadhan, belum ada ketentuan-ketentuan yang mengatur lebih detail. Pada waktu itu, ketika orang muslim tengah melakukan puasa, mereka tidak boleh tidur agar bisa makan, minum ataupun mencampuri istri mereka. 

Jika mereka tertidur lebih dulu, maka mereka akan menjauhi semua perbuatan tersebut hingga esok hari sampai datang waktu berbuka. Pernyataan-pernyataan ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim dari jalur ‘Abdurrahman bin Abi Laila dari Mu’adz bin Jabal dan al-Bukhari dan al-Barra’. Riwayat ini dilatarbelakangi oleh kisah yang terjadi pada Qais bin Shirmah dan yang pingsan saat puasa Ramadhan yang kemudian menjadi penyebab turunnya  surat al-Baqarah [2]: 187. 

Dalam catatan Tafsir ath-Thabari (Jilid 3, 154) Qais bin Shirmah memiliki beberapa julukan. Ada yang menyebutnya Sharmah bin Anas, atau Ibnu Qais al-Anshari aI-Khatami. Ada pula yang memanggilnya Sharmah bin Abi Anas bin Malik bin Udai bin Amir bin Ghanam dari Ibnu Udai bin Najjar aI-Anshari al-Khazraji an-Najjari.

Sedangkan menurut Ibnu Hajar yang benar adalah Abu Qais Sharmah bin Abi Anas Qais bin Malik bin Udai. Namun ada sebagian orang yang salah menyebut namanya dan menamainya dengan julukannya, sebagian yang lain menisbatkannya kepada kakeknya, dan sebagian yang lain membalik nasabnya, dan sebagian yang lain merubahnya menjadi Dhamrah bin Anas.

Dalam ceritanya dikisahkan, pada saat itu Qais bin Shirmah mencampuri istrinya ketika hendak berbuka puasa. Setelah itu, ia bertanya kepada istrinya, “Apakah kamu memiliki makanan?”, istrinya menjawab, “Tidak, tetapi aku akan keluar untuk mencarikan makanan untukmu.”

Ketika istrinya pergi mencarikan makanan, dan saat kembali ke rumah ia mendapati Qais bin Shirmah tertidur. Ia kelelahan sebab siangnya bekerja. Lalu, istrinya pun bergumam, “Celakalah engkau!” (Imam as-Suyuthi, Asbabun Nuzul, 49)

Baca Juga:  Hukum Transfusi Darah saat Puasa

Dalam riwayat yang lain diceritakan, dari Musa bin Harun dari Amr bin Hammad  dari Asbath dari As-Suddi, bahwa salah seorang pemuda Anshar, yakni Abu Qais bin Shirmah yang bekeria di perkebunan pagar Madinah (dengan upah). Ketika pulang dari bekerja, ia membawa kurma dan berkata kepada isterinya, “Tukarlah kurma ini dengan gandum, dan buatkan  makanan yang hangat agar aku bisa memakannya, karena  kurma telah membakar perutku.” 

Kemudian, isterinya pun pergi untuk menukarkan kurma, lalu membuatkannya makanan. Akan tetapi, ternyata itu terlambat. Qais bin Shirmah telah tertidur. Ia dibangunkan oleh istrinya, namun ia enggan melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya. Ia enggan makan dan terus berpuasa sampai pagi hari. Lalu, Rasulullah saw. melihatnya ketika sore hari dan bertanya, “Ada apa denganmu wahai Abu Qais? Engkau tampak sangat lelah sore ini?”. Lalu, ia menceritakan permasalahannya. (Tafsir ath-Thabari, Jilid 3, 159)

Dari Imam Bukhari meriwayatkan dari al-Barra’ bin Azib, bahwa ketika Qais bin Shirmah bekerja di kebun keesokan harinya, padahal baru setengah hari, ia pun pingsan. Lalu, kejadian tersebut diceritakan kepada Nabi Saw., maka turunlah surah Albaqarah [2]: 187.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ

Artinya, “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu…” 

Dengan turunnya ayat di atas, para sahabat menjadi senang dan legah. Sebab ketentuan-ketentuan puasa di bulan Ramadhan sudah jelas. Kemudian, turun sambungan ayatnya:

وَكُلُوا وَاشْرَبُ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْو َدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ 

Artinya, “…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…”

Demikian kisah dari Qais bin Shirmah yang pingsan saat menjalani puasa Ramadhan dan kemudian menjadi penyebab turunnya surah al-Baqarah ayat 187.[]

Baca Juga:  Syarat Sakit dan Safar Hingga Boleh Tidak Puasa

Wallahu a’lam bish shawab.

  

Rekomendasi

kisah puasa sayyidah maryam kisah puasa sayyidah maryam

Memetik Hikmah dari Kisah Puasa Sayyidah Maryam dalam Alquran

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Hikmah puasa Turunnya Alquran Hikmah puasa Turunnya Alquran

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

alat bantu pernapasan puasa alat bantu pernapasan puasa

Apakah Menggunakan Alat Bantu Pernapasan Membatalkan Puasa?

Ditulis oleh

Alumni prodi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Ampel, Surabaya. Minat pada kajian Islam dan Alquran. Kini juga aktif sebagai penulis di tafsirquran.id.

Komentari

Komentari

Terbaru

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect