Ikuti Kami

Kajian

Habib Ali al-Jufri: Pakaian Terbuka Bukan Menjadi Sebab Perempuan Dilecehkan

pakaian terbuka perempuan dilecehkan
Source: freepik.com

BincangMuslimah.Com – Korban kekerasan seksual adalah kelompok mustadh’afin karena posisi dan relasinya dengan pelaku yang timpang. Mulai dari menghadapi orang terdekat yang tidak memberinya dukungan, sulit mendapatkan keadilan, juga menghadapi lingkungan masyarakat yang seringkali masih menyalahkan korban.

Faktanya, memang tidak sedikit orang yang menyalahkan pakaian perempuan sebagai penyebab dalam kasus pelecehan seksual, mereka berargumen bahwa “tidak akan ada asap, tanpa ada api” artinya tidak akan ada pelecehan tanpa adanya hal yang mengundang seperti korban tidak memakai pakaian yang menutup aurat. Hingga kini, masih banyak orang yang berpikir bahwa pakaian terbuka menjadi penyebab utama perempuan dilecehkan.

Habib Ali al-Jufri dalam sebuah video pernah menerangkan bahwa di zaman ini, masyarakat  masih terjebak dengan kesalahan dalam cara pandang terhadap perempuan dan cara bergaul dengan mereka.

“Ketika kamu mengetahui ada orang yang melakukan pelecehan pada perempuan dan kamu menyetujui bahwa tindakan tersebut adalah sebab perempuan tidak menutup auratnya dengan baik, maka kamu sama saja dengan si-pelaku sebab membenarkannya,” kata Habib Ali.

Menutup aurat memang salah satu kewajiban bagi setiap muslim bagi laki-laki dan perempuan. Sedangkan pelecehan seksual adalah perbuatan amoral yang ditentang oleh agama dan sosial. Namun, kedua hal tersebut tidak memiliki keterkaitan dan bukan suatu legal permit untuk melakukan kesalahan lainnya apabila satu kesalahan dilanggar.

Pelecehan seksual yang banyak terjadi adalah murni dari niat dan pikiran kotor dari para pelaku. Tidak ada keterkaitan dengan pakaian yang digunakan.  Sekalipun kita menganggap bahwa korban mengundang dengan mengenakan berpakaian terbuka, hal tersebut bukanlah alasan untuk membenarkan perilaku pelecehan dan kekerasan seksual. 

Seperti penerangan dari Habib Ali, Allah jelas memerintahkan untuk melakukan tindakan preventif berupa kontrol diri dari hambaNya. Allah berfirman dalam Alquran, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30) Begipula kepada perempuan, mereka juga diperintahkan untuk menjaga pandangan. Maka dari itu, ketika terjadi kasus pelecehan seksual, titik perkaranya ada pada si pelaku. Bukan pada pakaian yang dikenakan korban.

Baca Juga:  Penjelasan Rukun Iman dalam Kitab I’anatu al-Mustafid

Kemudian mengapa diperintahkan menutup aurat, jika telah ada seruan menundukkan pandangan. Menurut Habib Ali al-Jufri sebab Allah yang menyuruh perempuan untuk menutup auratnya bukan karena laki-laki. Sehingga mereka yang memandang bahwa perempuan diperintah menutup aurat karena laki-laki, agar tidak digoda mereka adalah cara berpikir yang kuno.

Melainkan perintah tersebut murni karena kehendak Allah dan sebab ilmu Allah terhadap perempuan. Allah yang lebih mengetahui segala sesuatu. Habib Ali mengatakan, “Jangan terlalu percaya diri menganggap perintah menutup aurat bagi perempuan adalah demi laki-laki. Kita bukan poros kehidupan. Oleh karenanya, kesalahan perempuan yang tak menutup aurat itu urusannya dengan Allah, sebab ia tak menjalankan perintahNya. Tidak ada urusannya dengan kita.”

Maka anggapan tentang pakaian terbuka sebagai dalih untuk mengkambing-hitamkan perempuan yang berkembang di masyarakat ini harus diluruskan agar mereka yang menjadi korban kekerasan seksual dan dilecehkan tidak semakin merasa tertekan dan terintimidasi. Selain itu kita yang menjumpai korban pelecehan harus memberikan empati serta membantunya agar dirinya merasa aman dan berani melaporkan tindak pelecehan dan kekerasan seksual tersebut. Wallahu a’lam.[]

Rekomendasi

alquran hadis anti kekerasan alquran hadis anti kekerasan

Beberapa Ayat Alquran dan Hadis yang Berbicara Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Tetangga Alami KDRT Tetangga Alami KDRT

Tetangga Alami KDRT, Kita Harus Lakukan Ini

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan

Angka Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Komentari

Komentari

Terbaru

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Kajian

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect