Ikuti Kami

Khazanah

Jangan Begadang! Pola Istirahat yang Benar Sudah Diatur Alquran

jangan begadang
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Jangan begadang kalau tidak ada manfaatnya. Kebanyakan dari kita malah sering menghabiskan  sepanjang malam untuk hiburan semata. Seperti menonton televisi, bermain game, bukan melakukan hal-hal positif. Padahal, malam hari adalah waktu yang diperuntukkan untuk istirahat. 

Waktu Ideal Tidur Menurut Ahli Kesehatan 

Setiap orang pasti memerlukan istirahat untuk menjaga kesehatan tubuh setelah lelah beraktifitas. Waktu istirahat terutama tidur yang baik dan ideal bergantung pada usia orang yang bersangkutan. 

Menurut ahli kesehatan, waktu tidur yang ideal untuk lansia (>65 tahun) adalah sekitar 7-8 jam, orang dewasa (18-64 tahun) sekitar 7-9 jam, remaja (14-17 tahun) sekitar 8-10 jam, anak sekolah (6-13 tahun) sekitar 9-11 jam, anak-anak pra sekolah (3-5 tahun) adalah 10-13 jam, dan balita 11-14 jam.

Pola Istirahat yang Benar Sudah Diatur Alquran

Waktu tidur yang ideal ini sangat berfungsi untuk merilekskan tubuh dan menyegarkan kembali otot-otot yang lelah beraktivitas sepanjang hari. Selain dari segi kesehatan, pola aktivitas dan istirahat ini juga sudah diajarkan dalam Islam. Sebagaimana firman Allah di dalam Q.S. Ar-Rum [30]:23,

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦ مَنَامُكُم بِٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ وَٱبۡتِغَآؤُكُم مِّن فَضۡلِهِۦٓۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَسۡمَعُونَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.”

Dari ayat ini disebutkan bahwa waktu malam adalah waktu yang dijadikan Allah sebagai waktu untuk tidur. Sehingga begadang seharusnya tidak dilakukan. Seperti pesan Rhoma irama di dalam lagunya, 

Begadang jangan begadang, bila tiada artinya 

Begadang boleh saja, bila ada perlunya

Baca Juga:  Dialog Imam Malik dan Imam Syafi'i tentang Makna Rezeki

Di dalam ayat lain, Allah juga menyinggung bahwa waktu malam adalah waktu istirahat. Seperti yang tergambar di dalam Q.S. An-Naba’:[78]: 10-11, Allah juga berfirman,

وَجَعَلۡنَا ٱلَّيۡلَ ‌لِبَاسٗا 10  وَجَعَلۡنَا ٱلنَّهَارَ مَعَاشٗا 11 

Artinya: “Dan Kami telah jadikan malam sebagai pakaian dan menjadikan siang hari sebagai tempat mencari penghidupan. ”

Dari ayat ini kita diberi isyarat bahwa siang hari adalah waktu yang tepat untuk mencari penghidupan, dalam artian mencari nafkah dan beraktivitas. Sedangkan malam adalah pakaian atau waktu beristirahat. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh as-Sya’rawi di dalam kitab tafsir al-Sya’rawi, juz 19, halaman 11738,

معنى اللباس أن تسكن فيه وتكِنّ وتستر نفسك؛ لذلك عرفنا فيما بعد أن الضوء أثناء النوم أمر غيرَ صحي

Artinya: “Makna لباس (di dalam ayat ini) adalah tinggal di dalamnya, menetap dan menutup diri. Karena itu kita tahu bahwa cahaya ketika tidur tidak baik bagi kesehatan.”

Berdasarkan ayat ini pula bisa disimpulkan bahwa malam hari adalah waktu untuk tidur. Mafhumnya, begadang bukanlah aktivtas yang baik. Bahkan di dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah saw. tidak suka berbincang-bincang setelah shalat isya’. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah di dalam kitab Shahih Ibn Khuzaimah juz 2 halaman 290 No. 1339:

عَنْ أَبِي بَرْزَةَ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  كَانَ يُكْرِهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ، ‌وَلَا ‌يُحِبُّ ‌الْحَدِيْثَ ‌بَعْدَهَا

Artinya: “Dari Abu Barzah bahwa Rasulullah saw. tidak suka tidur sebelum isya dan beliau tidak suka berbincang-bincang setelah shalat isya”

Di dalam kitabnya, Ibn Khuzaimah memasukkah hadis ini ke dalam bab al-Zajr ‘an al-Sahr ba’da Shalat al-Isya’ bi Lafz ‘Am Muraduhu Khash (larangan begadang setelah shalat isya’ berdasarkan lafaz ‘am yang maksudnya khas) yang menjelaskan bahwa begadang itu dilarang.

Baca Juga:  Kisah Umar bin Khattab dan Perempuan yang Merebus Batu

Namun, ada kondisi di mana seseorang diperbolehkan untuk begadang. Sebagaimana sebuah riwayat mengatakan bahwa Rasulullah saw. pernah menemani Abu Bakar begadang karena membicarakan urusan kaum muslim. 

Dengan demikian, begadang dapat dibenarkan jika ada kebutuhan dan maslahat. Seperti menuntut ilmu, bertafakur dan sebagainya selama tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah Swt. Sebaliknya, jika begadang dilakukan hanya untuk berjaga di malam hari dan hanya untuk menghabiskan waktu untuk bermain atau hal-hal yang tidak bermanfaat, maka begadang lebih baik tidak dilakukan.

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect