Ikuti Kami

Kajian

Kedudukan Ibu Tiri dalam Islam

kedudukan ibu tiri islam
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Di dalam Islam, seorang ibu memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Namun, tidak semua anak memiliki ibu kandung. Beberapa orang hanya memiliki ibu tiri karena ibu kandung mereka sudah meninggal atau bercerai.  Ibu tiri sendiri masih banyak dianggap oleh sebagian orang sebagai orang jahat. Padahal, kedudukan ibu tiri dalam Islam juga sama mulia seperti halnya ibu kandung.  

Kedudukan Ibu dalam Islam

Kemuliaan sosok ibu tercuplik dalam kisah populer pada zaman Rasulullah. Kala itu, salah seorang sahabat bertanya,  “Siapakah manusia yang seharusnya diperlakukan paling baik?” Rasulullah menjawab, “Ibumu” sebanyak tiga kali,  lalu baru disusuli dengan kata “ayahmu”. Bahkan Rasulullah saw pernah bersabda bahwa surga itu berada di bawah telapak kaki ibu. Sebagaimana sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh Imam al-Ashbahany:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْجَنَّةُ ‌تَحْتَ ‌أَقْدَامِ الْأُمَّهَاتِ

Artinya: “Dari Anas bin Malik ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, surga itu berada di bawah telapak kaki ibu”.

Kata “di bawah telapak kaki ibu” memang bukan makna secara hakikat. Namun, melalui kiasan tersebut kita bisa memahami bahwa kita bisa mendapatkan surga melalui perantara seorang ibu. Sebagaimana yang disebutkan Imam al-Qurthubi di dalam kitab al-Mufhim lima Asykala min Talkhish Kitab Muslim bahwa yang dimaksud dari hadis tersebut adalah barang siapa yang berbakti kepada ibunya dan memenuhi hak-hak ibunya maka ia akan dimasukkan ke dalam surganya Allah Swt.

Pengertian Ibu Tiri

Di dalam bahasa arab ibu tiri disebut sebagai زوج الأب yang berarti istri ayah. Hal ini sepertinya juga memicu banyak anggapan bahwa ibu tiri hanya istri dari seorang ayah yang mungkin hanya mencintai ayahnya saja tanpa memiliki rasa sayang dan empati bagi anak sang ayah. Padahal, tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak ibu tiri yang tulus dalam merawat sang anak karena sudah menganggap anak suaminya sebagai anaknya sendiri.

Baca Juga:  Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Seorang ibu tiri tidak hanya bertugas untuk melayani suaminya saja, melainkan juga bertugas untuk merawat anak dari suaminya. Terlebih jika anak yang ia miliki masih butuh perawatan dan figur dari seorang ibu. 

Pandangan Islam terhadap ibu tiri

Jika dilihat dari kaca mata syariat Islam, sejatinya tidak ada perbedaan antara ibu kandung dan ibu tiri. Keduanya adalah orang tua yang harus dihormati dan dipatuhi. Hal ini terlihat dari firman Allah di dalam Q.S. Luqman [31]:14

‌وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيۡهِ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ وَهۡنًا عَلَىٰ وَهۡنٖ وَفِصَٰلُهُۥ فِي عَامَيۡنِ أَنِ ٱشۡكُرۡ لِي وَلِوَٰلِدَيۡكَ إِلَيَّ ٱلۡمَصِيرُ

Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah tempat kembalimu.”

Di dalam ayat tersebut disebutkan alasan berbakti kepada ibu di antaranya adalah karena ia telah melahirkan dan menyapih anak. Biasanya seorang ibu juga akan merawat anak sampai dia dewasa. Sehingga ketika seorang ibu tiri melakukan hal demikian, tidak ada alasan seorang anak untuk tidak menghormatinya. Perbedaan antara ibu kandung dan ibu tiri hanya terletak pada mengandung dan melahirkan si anak. Sedangkan merawat atau menyusui mungkin saja juga dilakukan oleh ibu tiri. 

Dengan demikian, kedudukan ibu kandung dan ibu tiri sama saja dalam pandangan Islam. Seorang anak seyogyanya menghormatinya seperti ia menghormati ibu kandungnya sendiri. 

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect