Ikuti Kami

Kajian

Lima Hal yang Sunnah Dilakukan Saat Berpuasa

Hukum Melakukan Puasa Wishal
Credit: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana yang kita tahu, bulan Ramadan adalah bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam. Di dalamnya, terdapat ibadah yang hanya diwajibkan oleh Allah Swt. saat bulan Ramadan. Yaitu ibadah puasa menahan lapar dan dahaga selama seharian. 

Tidak semata-mata menurunkan ibadah wajib, Allah Swt. pun memberi kabar bahagia kepada umat Islam dengan menjanjikan berlipat-lipat ganjaran bagi mereka yang berbuat baik. Termasuk juga bagi mereka yang menjalankan ibadah-ibadah sunnah, maka pahala yang didapat akan lebih besar ketimbang ibadah sunnah yang dikerjakan di luar bulan Ramadan. Saat Ramadan, ada lima hal yang sunnah bisa dilakukan selama berpuasa. Berikut kelimanya dan penjelasannya.

Pertama, sahur. Dalam bahasa Arab, ia bermakna “makanan”. Adapun secara istilah sahur berarti makanan yang disantap oleh orang puasa saat sebelum fajar. Sahur sendiri disunnahkan sebab dengannya seseorang akan memiliki energi dan kekuatan lebih untuk menjalankan ibadah puasa selama sehari. Tanpa sahur, seringkali orang-orang yang berpuasa cepat merasa lelah, letih dan lesu. Akibatnya selama seharian berpuasa mereka tidak dapat memaksimalkan tenaganya untuk beribadah kepada Allah Swt.

السحور أكله بركة، فلا تدعوه، ولو أن أحدكم يجرع جرعة من ماء، فإن الله وملائكته يصلون على المتسحرين

Artinya: “Sahur itu berkah, maka jangan meninggalkannya sekalipun hanya meminum seteguk air. Karena Allah Swt. bersama malaikat-Nya bersholawat kepada orang-orang yang sahur.” (HR. Ahmad)

Kedua, mengakhirkan waktu sahur. Sahabat Zaid bin Tsabit pernah mengatakan, “Kita sahur bersama Rasulullah saw. lalu kita menunaikan sholat subuh.” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim). Keterangan ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw. sengaja mengakhirkan sahurnya hingga menjelang masuk waktu subuh. Dan selang beberapa waktu setelah sahur beliau langsung menunaikan shalat subuh berjamaah.

Baca Juga:  Di Masa Pandemi Covid-19, Benarkah Lebih Baik Bayar Fidyah dari pada Puasa?

Sahur di akhir waktu dinilai lebih afdhal. Sebab jika jeda sahur dan shalat subuh terlalu panjang, tidak jarang orang yang memilih untuk tidur lagi. Risikonya bisa membuat seseorang melewatkan shalat subuh. Selain itu, semakin dekat waktu sahur dengan waktu imsak, semakin awet juga makanan atau sumber tenaga yang disimpan. Sehingga tidak merasa cepat loyo saat menjalankan aktivitas pagi dan siang . Berbeda jika sahurnya berjeda terlalu lama dengan waktu imsak.

Ketiga, memberi makanan berbuka kepada orang yang berpuasa. Rasulullah saw. pernah berkata,

من فطر صائما فله مثل أجره، ولا ينقص من أجر الصائم شيء

Artinya: “Barang siapa memberi makan orang yang berbuka puasa, maka dia mendapat pahala sebagaimana pahala orang yang berpuasa. Dan tidak berkurang sama sekali pahala orang yang berpuasa tersebut.” (HR. at-Tirmidzi)

Makanan yang dimaksud tidaklah harus berupa makanan berat, seperti nasi beserta lauk-pauknya. Cukup memberi sebuah kurma, segelas air atau susu, sudah dianggap memberi makan orang yang berbuka.

Keempat, berdoa sebelum berbuka puasa. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah, Rasulullah saw. mengatakan bahwa bagi orang yang berbuka dianjurkan untuk berdoa meminta apa saja yang dia inginkan.

Kelima, menyegerakan berbuka. Salah satu kesunahan bagi orang yang berpuasa adalah bergegas untuk berbuka saat waktu maghrib masuk dan tidak mengakhir-akhirkan berbuka. Rasulullah saw. bersabda, 

لا يزال الناس بخير ما عجلوا الفطر

Artinya: “Seseorang akan senantiasa dalam kebaikan selama dia menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari)

Itulah lima aktivitas yang sunnah dilakukan oleh orang yang berpuasa. Sebagaimana Ramadan menjadi momen berburu pahala umat muslim, maka marilah kita berlomba-lomba melaksanakan kesunahan-kesunahan di atas.

Baca Juga:  Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect