Ikuti Kami

Kajian

Imam Al-Azhar Mengangkat Tema Perempuan di Kultum Ramadan

imam al-azhar tema perempuan

BincangMuslimah.Com – Di bulan Ramadan kita menjumpai banyak sekali majelis-majelis pengajian yang dilakukan secara khusus. Tidak hanya di pesantren, di daerah pedesaan maupun perkotaan pun masyarakat umum muslim Indonesia beramai-ramai mengadakan majelis pengajian. Baik itu diadakan secara daring maupun luring yang digelar di musala-musala warga. 

Rupanya, tradisi baik ini bukan hanya milik muslim Indonesia. Di Mesir, Al-Azhar sebagai institusi keislaman terbesar di dunia juga memiliki adat serupa. Di portal resminya, Al-Azhar mengumumkan bahwa selama bulan Ramadan 1444 H. ini akan diadakan seratus majelis Alquran dan seratus tiga puluh majelis pengajian umum di Al-Azhar. Bukan angka sedikit tentunya jika kita bayangkan ada satu institusi di Indonesia mampu menyelenggarakan majelis Ramadan sebanyak itu secara offline

Tidak hanya itu, masih banyak juga ulama-ulama Al-Azhar yang mengadakan pengajian secara daring. Tak terkecuali Syeikhul Azhar atau Imam Besar Al-Azhar, Syekh Ahmad Thayyib. Selayaknya Ramadan-ramadan sebelumnya, Ramadan tahun  ini Syekh Ahmad Thayyib menyampaikan kultum setiap harinya di kanal Youtube al-Qanah al-Ula al-Mishriyyah

Kultum Syekh Ahmad Thayyib di Ramadan kali ni cukup menyita perhatian. Sebab jika umumnya kultum-kultum Ramadan membahas seputar ibadah puasa dan keutamaan-keutamaan bulan Ramadhan, maka berbeda dengan Syekh Ahmad Thayyib. Di Ramadan tahun ini, Syekh Ahmad Thayyib, Imam Al-Azhar secara khusus akan mengangkat topik-topik dengan tema “Perempuan”. 

Menurut beliau, saat ini Islam menerima tuduhan-tuduhan negatif dari berbagai arah. Salah satu yang populer saat ini adalah tuduhan Islam menomorduakan perempuan. Munculnya statement bahwa Islam melemahkan dan mendiskriminasi perempuan. Islam dipandang sebagai agama yang sarat akan budaya patriarki dan meletakkan perempuan pada titik subordinasi.

Baca Juga:  Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Di serial kultum pertamanya, Syekh Ahmad Thayyib sang Imam Al-Azhar, mengatakan dengan tegas setidaknya ada dua sumber fitnah Islam isu dengan tema perempuan dalam Islam. Pertama, masyarakat nonmuslim di Barat yang acap kali menuding Islam tidak memberikan hak-hak perempuan secara utuh. Contoh saja perintah berhijab, yang dinilai sebagai bentuk penindasan perempuan dalam bentuk pakaian. Sedangkan sumber fitnah Islam yang kedua adalah, produk-produk fikih yang Islam sendiri tidak tahu-menahu tentang produk hukum yang dikeluarkan.

Poin yang kedua ini tentu cukup menampar para pencari ilmu yang sudah bertahun-tahun lamanya menyelami berbagai kitab fikih. Dengan penyampaian yang tegas dan lugas, sudah barang tentu Syekh Ahmad Thayyib tidak main-main dengan pernyataannya tersebut.

Syekh Ahmad Thayyib mengungkap bahwa penggalian hukum-hukum fikih yang mensubordinasi perempuan tersebut bersumber dari tradisi, adat istiadat, serta warisan budaya masyarakat yang berkembang di wilayah pengarang kitab saat itu. Dalam penafsiran ayat Qiwamah (Surat An-Nisa ayat 34), misalnya, laki-laki dianggap sebagai manusia yang lebih kuat dari pada perempuan, sehingga kendali rumah tangga ada di tangan laki-laki. Sedang perempuan dalam setiap pilihan hidupnya wajib mentaati suami secara mutlak, kecuali dalam perkara maksiat. 

Dari satu contoh tersebut, menjadi sangat terlihat. Betapa produk fikih kala itu memandang peran laki-laki dan perempuan dalam aktivitas yang sama begitu timpang. Yang mana produk fikih ini lantas secara turun menurun diyakinii oleh umat muslim secara umum. Bahkan dianggap sebagai ketetapan final syariat Islam yang tidak bisa diganggu gugat.

Inilah yang dimaksud Syekh Ahmad Thayyib, produk fikih yang Islam sendiri tidak tahu menahu tentang itu. Yang hakikatnya, syariat Islam sendiri tidak menetapkan hal itu di teks-teks sucinya. Sebab Islam hadir membawa nilai-nilai kemanusian dan prinsip-prinsip keadilan bagi seluruh umat manusia.

Baca Juga:  Anjuran Menjadi Morning Person dalam Islam

Selain persoalan qiwamah, masih banyak lagi produk fikih yang oleh Syekh Ahmad Thayyib disebut sebagai produk budaya. Di serial-serial kultum berikutnya, Syekh Ahmad Thayyib akan membahas satu-persatu produk fikih yang tidak mempresentasikan pandangan Islam tentang perempuan tersebut. Juga akan membahas secara tuntas bagaimana Islam memandang keadilan, kebebasan, kemanusian, dan lain-lain.

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Hikmah puasa Turunnya Alquran Hikmah puasa Turunnya Alquran

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect