Ikuti Kami

Muslimah Talk

Benarkah Poligami Dapat Menekan Angka Penularan HIV?

poligami menekan penularan HIV

BincangMuslimah.Com – Data yang dikemukakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), ramai diperbincangkan. Di mana, terdapat 5.943 kasus positif HIV di Bandung dalam rentang 31 tahun yaitu periode 1991-2021. Tingginya angka HIV yang terjadi di Jawa Barat ini disusul dengan pernyataan dari salah satu pejabat publik. Beliau menyatakan jika poligami dapat menekan angka penularan HIV. 

Menurut pejabat publik ini, berpoligami untuk mereka yang sudah menikah, menjadi cara untuk menekan angka penyebaran HIV dan AIDS. Beliau, mempunyai anggapan kalau perzinaan membawa banyak dampak buruk. Salah satunya dapat menyebarluaskan penyakit kelamin menular seperti HIV dan AIDS. 

Tanggapan dari pejabat publik ini sempat menimbulkan pro kontra dari publik. Ketua Komnas perempuan, Andy Yentriyani sendiri pun turut memberikan tanggapannya. Menurutnya Andy, penyelesaian kasus HIV tidak bisa digampangkan dengan mengambil jalan poligami. 

Selain itu, merunut pada Catatan Tahunan Komnas Perempuan, poligami sendiri rentan memberikan risiko kekerasan baru bagi perempuan. Sehingga bukannya menyelesaikan permasalahan HIV, poligami menurutnya justru berpotensi memunculkan persoalan baru. 

Lantas, benarkah poligami bisa dicegah dengan melakukan poligami? Secara garis besar, penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) memang salah satunya disebabkan oleh lewat hubungan seksual. Namun tentu tidak hanya satu faktor saja, mengingat HIV juga dapat menginfeksi anak-anak. 

Pertama, penularan bisa terjadi lewat hubungan seksual tanpa alat pengaman, karena adanya pertukaran cairan. Kedua, berbagi suntik jarum juga berisiko menyebarkan HIV. Biasanya terjadi pada mereka yang menggunakan narkotika dengan sarana jarum suntik. HIV menular jika berbagi jarum suntik dengan orang yang ternyata positif. 

Ketiga, penularan terjadi melalui ibu hamil yang positif kepada bayi baik dalam masa kehamilan, atau proses persalinan. Memberikan ASI pada anak dengan status ibu positif HIV, bisa menjadi salah satu faktor. Sehingga, sangat dianjurkan, untuk melakukan pengobatan sesuai prosedur sehingga penularan pada anak bisa dicegah.

Baca Juga:  Membincang Poligami di Tengah Arus Konservatisme Agama

Keempat, seseorang bisa terinfeksi jika melakukan transfusi darah yang telah tercemar oleh HIV. Melihat beberapa faktor di atas, maka solusi pun mesti relevan. Ada beberapa pencegahan yang bisa dilakukan. 

Di antaranya seperti tidak bergonta-ganti pasangan dan melakukan hubungan intim secara aman. Tetap setia pada satu pasangan menjadi salah satu cara ampuh yang dipercaya bisa menekan penularan HIV. Karena bisa menghindari transmisi penularan dari satu orang ke lainnya. 

Lalu, jauhi penggunaan jarum suntik secara bergantian, apapun alasannya. Karena berbagi jarum suntik dengan orang lain tidak menjamin kebersihan. Bisa saja, orang yang menggunakan jarum sebelumnya memiliki penyakit menular, seperti HIV. 

Pada mereka yang telah mengetahui positif HIV, segera lakukan pengobatan untuk menekan produksi virus. Sehingga dapat menekan risiko penularan. Upaya ini juga dianjurkan pada para ibu positif HIV yang berkeinginan memiliki anak. Dengan mengkonsumsi beberapa jenis obat terkait, maka ada harapan besar melindungi bagi agar tidak terinfeksi HIV. 

Langkah sederhana lainnya yang bisa dilakukan adalah tidak membiarkan luka terbuka yang bisa menyebabkan HIV masuk ke dalam tubuh. Hindari pemakaian alat-alat yang berisiko terjadi kontak darah dengan penderita. Misalnya, sikat gigi, pisau cukur dan sebagainya. 

Namun, ada satu upaya pencegahan pada remaja yang perlu jadi perhatian dan dilakukan, mengingat tidak sedikit anak muda yang tertular HIV. Yaitu memberikan literasi terkait kesehatan reproduksi dan seksual pada remaja. Adanya pemahaman terkait kesehatan reproduksi dan seksual bisa menjadi bekal. Sehingga dapat mencegah terjadinya penularan HIV pada remaja.

Dan yang terpenting adalah menghentikan stigma dan merangkul mereka yang terinfeksi HIV. Dengan harapan dapat mencegah penularan dan keparahan karena menerima penanganan yang tepat. Di sisi lain, pasien HIV tetap memiliki semangat untuk tetap hidup dan berkarya. 

Baca Juga:  Banyak Anak Banyak Rezeki, Benarkah?

Islam sendiri mengajarkan bagaimana sikap kita pada mereka yang diuji oleh sakit. Termasuk pada orang yang terinfeksi HIV. Islam menganjurkan untuk memberikan support  dan perhatian.

إنَّ اللَّهَ عزَّ وجلَّ يقولُ يَومَ القِيامَةِ: يا ابْنَ آدَمَ، مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِي، قالَ: يا رَبِّ، كيفَ أعُودُكَ وأَنْتَ رَبُّ العالَمِينَ؟! قالَ: أَمَا عَلِمْتَ أنَّ عَبْدِي فُلانًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ؟ أمَا عَلِمْتَ أنَّكَ لو عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي عِنْدَهُ؟

“Sesungguhnya Allah swt berfirman pada hari kiamat, ‘Hai anak Adam, Aku sakit, tetapi kamu tidak menjenguk-Ku.’ Dia berkata, ‘Wahai Rabbku, bagaimana aku menjenguk-Mu, padahal Engkau adalah Rabb semesta alam?’ Dia berfirman, ‘Tahukah kamu bahwa hamba-Ku si fulan, sakit, tapi kamu tidak mau menjenguknya. Tahukah kamu, jika kamu menjenguknya, kamu akan mendapati Aku berada di sisinya.'” (An-Nawawi, Syarah Muslim, [2017], juz VIII, halaman 103). 

Oleh karenanya dapat disimpulkan jika poligami tidak menjamin dapat menekan penularan HIV. Pun jika telah melakukan poligami, namun enggan menjaga kesetiaan, tetap bergonta-ganti pasangan dan melakukan hubungan seksual tanpa pengaman, tetap saja penularan tidak dapat terhindarkan.

Rekomendasi

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

tidak adil dalam berpoligami tidak adil dalam berpoligami

Adakah Suami yang Bisa Memenuhi Kriteria Adil dalam Poligami?

poligami istri gairah seksual poligami istri gairah seksual

Hukum Suami Melakukan Poligami Karena Istri Sudah Tidak Memiliki Gairah Seksual

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect