Ikuti Kami

Kajian

Empat Hikmah Disyariatkannya Zakat

buku zakat kekerasan perempuan

BincangMuslimah.Com – Salah satu rukun Islam adalah menunaikan zakat. Kewajiban ini, sama seperti ibadah lainnya, memiliki syarat dan ketentuan tertentu. Ada empat hikmah disyariatkannya zakat menurut Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitabnya, Fiqh al-Islam wa Adillatuhu 

Allah mensyariatkan zakat karena manusia dilebihkan satu hal dari lainnya, termasuk rezeki berupa materi. Sebagaimana tertuang dalam Alquran surat an-Nahl ayat 71,

وَاللّٰهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍ فِى الرِّزْقِۚ 

Artinya: Dan Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain dalam hal rezeki. 

Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa sebagian hambaNya dilebihkan dalam harta. Maka pensyariatan zakat dimaksudkan untuk berbagi kepada yang membutuhkan dan menyadari bahwa rezeki materi itu juga datangnya dari Allah. Di dalamnya terdapat hak orang lain, 

وَفِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِ

Artinya: Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.

Syekh Wahbah Zuhaili merangkum empat hikmah disyariatkannya zakat kepada umat muslim yang memenuhi syarat tertentu. 

Pertama, menjaga harta dari penyalahgunaan.. Penunaian zakat dimaksudkan untuk menjaga harta dari penyalahgunaan baik oleh orang-orang zalim dan tak bertanggung jawab. Jika seseorang dilebihkan dalam hartanya, ia cenderung menginginkan benda atau materi dalam mengalokasikannya. Maka hikmah zakat salah satunya adalah demikian. Hal ini merujuk pada hadis Nabi riwayat Ibnu Mas’ud,

حَصِّنُوا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ وَدَاوَوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ وَأَعِدُّوْا لِلْبَلَاءِ الدُّعَاءَ

Artinya: Jagalah hartamu dengan menunaikan zakat dan sembuhkanlah sakit kalian dengan bersedekah dan cegahlah bahaya dengan doa. (HR. Thabrani dan Abu Na’im) Meski sanad hadis ini berstatus dhaif, tapi maknanya bisa diamalkan karena berupa keutamaan amal. 

Hikmah ini lebih pada pengendalian diri yang bersifat individual. 

Baca Juga:  Tips Agar Tidak Melakukan Ghibah Dari Imam Ghazali (2)

Kedua, menolong orang miskin dan yang membutuhkan. Hikmah ini menunjukkan bahwa zakat menjadi ibadah yang bersifat sosial. Masyarakat memiliki tanggung jawab terhadap orang miskin yang ada di sekitarnya. 

Dengan menunaikan zakat, seseorang berpartisipasi menumbuhkan dan memperkuat perekonomian dan daya beli orang miskin dan yang membutuhkan. Dengan zakat pula, konsep kesalingan dan tukar peran antar masyarakat bisa terwujud.

Ketiga, membersihkan diri dari sifat bakhil dan rakus. Zakat juga memiliki hikmah untuk membiasakan seseorang memiliki sifat mulia dan lapang dada karena mereka merayakan sebagian hartanya. Seseorang yang menunaikan zakat juga berpartisipasi dalam meningkatkan ekonomi yang juga menjadi peran pemerintah. 

Keempat, wujud bersyukur. Membayar zakat menjadi salah satu bentuk syukur kepada Allah atas harta yang dititipkan. Bersyukur artinya mentasarufkan rezeki sesuai dengan jalan yang dibenarkan oleh Allah. 

Demikian empat hikmah disyariatkannya zakat oleh Allah. Hikmah yang tidak hanya kembali pada diri sendiri tapi juga orang lain. 

Dari empat hikmah tersebut, kita memahami bahwa zakat merupakan ibadah bersifat individual karena sebagai pemenuhan kewajiban hamba kepada Allah yang tertuang dalam nash baik Alquran maupun hadis. Zakat juga bersifat sosial karena memangkas kesenjangan ekonomi dalam suatu lingkup masyarakat. 

 

Rekomendasi

Makna Pentingnya Zakat Fitrah Makna Pentingnya Zakat Fitrah

Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah

zakat fitrah anak rantau zakat fitrah anak rantau

Zakat Fitrah bagi Anak Rantau

makna fitrah buya arrazy makna fitrah buya arrazy

Makna Fitrah Menurut Buya Arrazy Hasyim

Hikmah Kewajiban Zakat Fitrah Hikmah Kewajiban Zakat Fitrah

Dalil dan Hikmah Kewajiban Zakat Fitrah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect