Ikuti Kami

Kajian

Allah Menyukai HambaNya yang Melaksanakan Rukhsah

Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah
credit: photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Rukhsah adalah keringanan melaksanakan ibadah karena sebab-sebab atau darurat yang sedang dihadapi oleh mukallaf. Lawan dari rukhsah adalah azimah yaitu, syariat yang telah ditetapkan sejak semula. Rukhsah ada untuk memudahkan muslim tetap melaksanakan ibadah dalam keadaan tidak biasa. Bahkan Allah menyukai hambaNya yang melaksanakan rukhsah.

Dalam sebuah hadis Nabi riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu,

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إن الله يحب أن تؤتى رخصُه كما يكرَه أن تؤتى معصيته))؛ رواه أحمد، وصححه ابن خزيمة وابن حبان

Artinya: Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallama bersabda: Sesungguhnya Allah menyukai hambaNya yang melaksanakan rukhsah, sebagaimana Allah membenci hambaNya melakukan maksiat.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

Mengapa Allah menyukai hambaNya yang melakukan rukhsah dan setara dengan kebencian Allah pada hambaNya yang melakukan maksiat?

Misal, saat seseorang terhalang untuk berwudhu karena tubuhnya terluka atau sakit, lalu ia melaksanakan tayammum. Allah menyukai hamba tersebut daripada memaksakan dirinya menggunakan air untuk bersuci

Tentang hal ini, Syekh Abdurrauf al-Munawi (W 1031 H) mencoba menjelaskan makna hadis ini dalam kitab Faidhul Qadir. Beliau menuliskan bahwa saat seorang hamba melaksanakan rukhsah saat mengalami darurat tertentu itu berarti mencegahnya dari perasaan sombong dan merasa tinggi atau meremehkan hal yang justru diperbolehkan oleh Allah dalam hal ini rukhsah. 

Melaksanakan rukhsah justru membunuh perasaan sombong dan mengakui kelemahan diri. Begitulah penjelasan Syekh Abdurrauf al-Munawi.

Allah sendiri juga tidak hendak menyulitkan hambaNya, sebagaimana dalam ayat 185 surat al-Baqarah,

يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Baca Juga:  Siapa Itu Mualaf dan Sampai Kapan Disebut Mualaf?

Artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Jika Allah menyukai hambaNya yang melaksanakan rukhsah sama halnya Allah membenci hambaNya yang melakukan maksiat itu artinya, melaksanakan rukhsah adalah kebaikan itu sendiri. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik (Q.S al-Baqarah/195)

Melaksanakan rukhsah bukan berarti membandingkan ajaran setiap mazhab lalu mengambil ajaran paling mudah. Rukhsah hanya boleh dilakukan saat seorang mukallaf menghadapi darurat tertentu. Demikian penjelasan mengenai hadis keutamaan melaksanakan rukhsah yang membuat kita sadar akan kelemahan diri sebagai hamba Allah. 

 

Rekomendasi

sopir bus termasuk musafir sopir bus termasuk musafir

Apakah Sopir Bus antar Provinsi Termasuk Musafir?

Semua Sahabat Meriwayatkan Hadis Semua Sahabat Meriwayatkan Hadis

Apakah Semua Sahabat Bisa Meriwayatkan Hadis?

Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah

Kapan Seorang Muslim Boleh Mengamalkan Rukhsah?

Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah

Makna Rukshah dan Praktiknya dalam Ibadah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect