Ikuti Kami

Kajian

Allah Menyukai HambaNya yang Melaksanakan Rukhsah

Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah
credit: photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Rukhsah adalah keringanan melaksanakan ibadah karena sebab-sebab atau darurat yang sedang dihadapi oleh mukallaf. Lawan dari rukhsah adalah azimah yaitu, syariat yang telah ditetapkan sejak semula. Rukhsah ada untuk memudahkan muslim tetap melaksanakan ibadah dalam keadaan tidak biasa. Bahkan Allah menyukai hambaNya yang melaksanakan rukhsah.

Dalam sebuah hadis Nabi riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu,

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إن الله يحب أن تؤتى رخصُه كما يكرَه أن تؤتى معصيته))؛ رواه أحمد، وصححه ابن خزيمة وابن حبان

Artinya: Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallama bersabda: Sesungguhnya Allah menyukai hambaNya yang melaksanakan rukhsah, sebagaimana Allah membenci hambaNya melakukan maksiat.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

Mengapa Allah menyukai hambaNya yang melakukan rukhsah dan setara dengan kebencian Allah pada hambaNya yang melakukan maksiat?

Misal, saat seseorang terhalang untuk berwudhu karena tubuhnya terluka atau sakit, lalu ia melaksanakan tayammum. Allah menyukai hamba tersebut daripada memaksakan dirinya menggunakan air untuk bersuci

Tentang hal ini, Syekh Abdurrauf al-Munawi (W 1031 H) mencoba menjelaskan makna hadis ini dalam kitab Faidhul Qadir. Beliau menuliskan bahwa saat seorang hamba melaksanakan rukhsah saat mengalami darurat tertentu itu berarti mencegahnya dari perasaan sombong dan merasa tinggi atau meremehkan hal yang justru diperbolehkan oleh Allah dalam hal ini rukhsah. 

Melaksanakan rukhsah justru membunuh perasaan sombong dan mengakui kelemahan diri. Begitulah penjelasan Syekh Abdurrauf al-Munawi.

Allah sendiri juga tidak hendak menyulitkan hambaNya, sebagaimana dalam ayat 185 surat al-Baqarah,

يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Baca Juga:  Apakah Semua Sahabat Bisa Meriwayatkan Hadis?

Artinya: Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Jika Allah menyukai hambaNya yang melaksanakan rukhsah sama halnya Allah membenci hambaNya yang melakukan maksiat itu artinya, melaksanakan rukhsah adalah kebaikan itu sendiri. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik (Q.S al-Baqarah/195)

Melaksanakan rukhsah bukan berarti membandingkan ajaran setiap mazhab lalu mengambil ajaran paling mudah. Rukhsah hanya boleh dilakukan saat seorang mukallaf menghadapi darurat tertentu. Demikian penjelasan mengenai hadis keutamaan melaksanakan rukhsah yang membuat kita sadar akan kelemahan diri sebagai hamba Allah. 

 

Rekomendasi

sopir bus termasuk musafir sopir bus termasuk musafir

Apakah Sopir Bus antar Provinsi Termasuk Musafir?

Semua Sahabat Meriwayatkan Hadis Semua Sahabat Meriwayatkan Hadis

Apakah Semua Sahabat Bisa Meriwayatkan Hadis?

Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah

Kapan Seorang Muslim Boleh Mengamalkan Rukhsah?

Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah

Makna Rukshah dan Praktiknya dalam Ibadah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect