Ikuti Kami

Khazanah

Asma Murabith, Penafsir Pembaharu dan Feminis dari Maroko

asma murabith penafsir maroko
credit: photo from Islami.Co

BincangMuslimah.Com – Asma Murabith merupakan Aktivis kelahiran 1959 di Rabat, Maroko dan perempuan berpengaruh di dunia. Ia juga seorang dokter sekaligus Doktor yang memahami dan menguasai teks-teks keagamaan dengan sangat baik. Ia juga menjabat direktur Pusat Kajian Islam dan Perempuan dalam waktu yang panjang. Ia telah menulis sejumlah karya  mengenai Islam dan Perempuan.

Beberapa karyanya adalah Al-Qur’an wa Al-Nisa, Qiraah Li al-Taharrur, Al-Nisa wa Al-Rijal fi al-Qur’an, Ayat Musawah, dan Al-Thariq al-Tsalits. Kebanyakan dari karyanya adalah bentuk kritikannya atas penafsiran ayat-ayat al-Quran yang masih misoginis. Ia juga mencoba mengkonstektualkan ayat-ayat al-Qur’an dengan kebutuhan perempuan masa kini. 

Asma Murabith melihat dengan jelas mengenai realitas sosial yang diskriminatif terhadap hak-hak perempuan di dunia, terutama di dunia muslim hingga hari ini. Ia sangat  gelisah atas kenyataan tersebut. Baginya pandangan ini bertentangan dengan teks-teks al-Qur’an tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan sebagaimana antara lain dalam Q.S. Al-Hujurat, 13, Q.S. Al-Nisa, 1, Q.S. Al-A’raf, 189, dan masih banyak lagi. Jauh lebih krusial dari itu adalah bertentangan dengan prinsip tauhid dan keadilan juga kemanusiaan. 

Dalam sebuah karyanya dijelaskan bahwa “keadaan perempuan di semua dunia Arab dan Islam sungguh menyedihkan dan sangat memprihatinkan. Kita dituntut untuk semakin memberikan penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap kaum perempuan. Hal ini berarti bahwa kita dituntut untuk melakukan reinterpretasi atas teks-teks Agama. Produk-produk intelektual (tafsir) yang berkembang selama ini merupakan tafsir yang dipengaruhi oleh ideologi patriarkisme”. Sebuah tafsir menurut perspektif dan untuk kepentingan laki-laki”. 

Terlebih lagi dalam pandangan Asma, mereka masih kokoh melegitimasi superioritas laki-laki dan subordinasi, inferioritas perempuan, dan yang dianggapnya sebagai keputusan Tuhan. Asma Murabith juga menggugat dan melancarkan kritik tajam, hampir menyeluruh pandangan-pandangan keagamaan tradisional atau konservatif yang mendiskriminasi perempuan, sebagaimana yang ditulis dalam kitab-kitab mereka, baik tafsir maupun fiqih.

Baca Juga:  Resensi Buku Feminisme Muslim di Indonesia

Ia mendesak dan  menuntut pembebasan kaum perempuan dari belenggu tafsir para ahli fiqih yang merendahkan kaum perempuan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan visi Islam. Kitab suci Al-Qur’an tidak pernah mensubordinasi manusia atas dasar jenis kelamin, dan atas dasar identitas primordial apapun.

Yang sangat menarik saat Asma mendiskusikan cukup panjang lebar dua masalah krusial sekaligus kata  kunci yang menjadi pangkal dari problem ketimpangan relasi laki-laki dan perempuan tersebut. Yaitu Qiwamah dan Wilayah. Ia mengkritisi secara tajam pandangan-pandangan para ulama klasik dan modern atas dua kata  tersebut.

Para ulama klasik  itu menurutnya masih terus mempertahankan pendapatnya bahwa laki-laki harus menjadi kepala keluarga, sebagaimana secara eksplisit disebutkan dalam QS An-Nisa ayat 4. Pandangan-pandangan Asma yang kritikal, progresif, dan transformatif, memunculkan kontroversi di kalangan sejumlah ahli agama di negaranya. Banyak pihak yang menentang pendapat-pendapat yang disebut sebagai sesuatu “liberal”.

Ia banyak mendapat stereotype negatif dan tekanan-tekanan psikologis. Tetapi dalam waktu yang sama juga mendapatkan apresiasi dari sebagian orang. Bahkan, mendapatkan penghargaan sebagai perempuan Aktivis Sosial Arab tahun 2013. Penghargaan ini merupakan perjuangan yang panjang dan berat. Ia menyebutkan perjuangan ini adalah keberhasilan dan estafet dari perempuan hebat sebelumnya. Seperti Nabawiyah Musa dari Mesir, Nazhirah Zainuddin  dari Aleppo, Irak, Fatimah Mernisi dari Maroko, Laela Ahmad dari Kairo, Aminah Wadud Muhsin dari Amerika, Asma Barlas dari Pakistan, Taher Haddad dari Tunisia, dan perempuan hebat lainnya.

Demikian ulasan biografi tentang Asma Murabith, penafsir perempuan dari Maroko yang mengusung nilai keadilan gender dan pembaharuan pada penafsiran Alquran.

Rekomendasi

Hubungan Gender dan Tafsir Agama Menurut Quraish Shihab

Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Islam dan Feminisme; Sejalankah Keduanya?  

Sekolah Literasi Feminis, Perkuat Narasi Feminis dan Keberagaman

sekolah perempuan indonesia maju sekolah perempuan indonesia maju

Sekolah Perempuan Indonesia; Gerbang Negara yang Lebih Maju

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect