Ikuti Kami

Khazanah

Asma Murabith, Penafsir Pembaharu dan Feminis dari Maroko

asma murabith penafsir maroko
credit: photo from Islami.Co

BincangMuslimah.Com – Asma Murabith merupakan Aktivis kelahiran 1959 di Rabat, Maroko dan perempuan berpengaruh di dunia. Ia juga seorang dokter sekaligus Doktor yang memahami dan menguasai teks-teks keagamaan dengan sangat baik. Ia juga menjabat direktur Pusat Kajian Islam dan Perempuan dalam waktu yang panjang. Ia telah menulis sejumlah karya  mengenai Islam dan Perempuan.

Beberapa karyanya adalah Al-Qur’an wa Al-Nisa, Qiraah Li al-Taharrur, Al-Nisa wa Al-Rijal fi al-Qur’an, Ayat Musawah, dan Al-Thariq al-Tsalits. Kebanyakan dari karyanya adalah bentuk kritikannya atas penafsiran ayat-ayat al-Quran yang masih misoginis. Ia juga mencoba mengkonstektualkan ayat-ayat al-Qur’an dengan kebutuhan perempuan masa kini. 

Asma Murabith melihat dengan jelas mengenai realitas sosial yang diskriminatif terhadap hak-hak perempuan di dunia, terutama di dunia muslim hingga hari ini. Ia sangat  gelisah atas kenyataan tersebut. Baginya pandangan ini bertentangan dengan teks-teks al-Qur’an tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan sebagaimana antara lain dalam Q.S. Al-Hujurat, 13, Q.S. Al-Nisa, 1, Q.S. Al-A’raf, 189, dan masih banyak lagi. Jauh lebih krusial dari itu adalah bertentangan dengan prinsip tauhid dan keadilan juga kemanusiaan. 

Dalam sebuah karyanya dijelaskan bahwa “keadaan perempuan di semua dunia Arab dan Islam sungguh menyedihkan dan sangat memprihatinkan. Kita dituntut untuk semakin memberikan penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap kaum perempuan. Hal ini berarti bahwa kita dituntut untuk melakukan reinterpretasi atas teks-teks Agama. Produk-produk intelektual (tafsir) yang berkembang selama ini merupakan tafsir yang dipengaruhi oleh ideologi patriarkisme”. Sebuah tafsir menurut perspektif dan untuk kepentingan laki-laki”. 

Terlebih lagi dalam pandangan Asma, mereka masih kokoh melegitimasi superioritas laki-laki dan subordinasi, inferioritas perempuan, dan yang dianggapnya sebagai keputusan Tuhan. Asma Murabith juga menggugat dan melancarkan kritik tajam, hampir menyeluruh pandangan-pandangan keagamaan tradisional atau konservatif yang mendiskriminasi perempuan, sebagaimana yang ditulis dalam kitab-kitab mereka, baik tafsir maupun fiqih.

Baca Juga:  Pesan-pesan Zuhud dalam Puisi Al-Barudi

Ia mendesak dan  menuntut pembebasan kaum perempuan dari belenggu tafsir para ahli fiqih yang merendahkan kaum perempuan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan visi Islam. Kitab suci Al-Qur’an tidak pernah mensubordinasi manusia atas dasar jenis kelamin, dan atas dasar identitas primordial apapun.

Yang sangat menarik saat Asma mendiskusikan cukup panjang lebar dua masalah krusial sekaligus kata  kunci yang menjadi pangkal dari problem ketimpangan relasi laki-laki dan perempuan tersebut. Yaitu Qiwamah dan Wilayah. Ia mengkritisi secara tajam pandangan-pandangan para ulama klasik dan modern atas dua kata  tersebut.

Para ulama klasik  itu menurutnya masih terus mempertahankan pendapatnya bahwa laki-laki harus menjadi kepala keluarga, sebagaimana secara eksplisit disebutkan dalam QS An-Nisa ayat 4. Pandangan-pandangan Asma yang kritikal, progresif, dan transformatif, memunculkan kontroversi di kalangan sejumlah ahli agama di negaranya. Banyak pihak yang menentang pendapat-pendapat yang disebut sebagai sesuatu “liberal”.

Ia banyak mendapat stereotype negatif dan tekanan-tekanan psikologis. Tetapi dalam waktu yang sama juga mendapatkan apresiasi dari sebagian orang. Bahkan, mendapatkan penghargaan sebagai perempuan Aktivis Sosial Arab tahun 2013. Penghargaan ini merupakan perjuangan yang panjang dan berat. Ia menyebutkan perjuangan ini adalah keberhasilan dan estafet dari perempuan hebat sebelumnya. Seperti Nabawiyah Musa dari Mesir, Nazhirah Zainuddin  dari Aleppo, Irak, Fatimah Mernisi dari Maroko, Laela Ahmad dari Kairo, Aminah Wadud Muhsin dari Amerika, Asma Barlas dari Pakistan, Taher Haddad dari Tunisia, dan perempuan hebat lainnya.

Demikian ulasan biografi tentang Asma Murabith, penafsir perempuan dari Maroko yang mengusung nilai keadilan gender dan pembaharuan pada penafsiran Alquran.

Rekomendasi

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis

Menjadi Cyberfeminis dengan Memaksimalkan Media Sosial

Resensi Buku Feminisme Muslim di Indonesia

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect