Ikuti Kami

Kajian

Hukum BB Glow Facial bagi Perempuan

bb glow facial halalkah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Tren kecantikan dari tahun ke tahun makin beragam. Seperti sulam alis, suntik putih, tato hena, dan sulam bedak. Dalam pelayanan klinik kecantikan, perawatan ini disebut BB Glow Facial. Perawatan ini menunjang kecantikan perempuan sehingga banyak diminati. Bagaimana prosedur dan hukum BB Glow Facial ini?

Teknik sulam bedak ini menggunakan teknik microneedling untuk memasukkan pigmen BB Cream ke wajah bagian kulit luar (epidermis). Perawatan ini kemudian dipertanyakan oleh kalangan muslim, apakah halal atau haram? Melihat prosesnya dan hasil yang terjadi. Apakah termasuk taghayyurul khalqi (mengubah bentuk ciptaan)?

Mengutip dari hasil Bahtsul Masail yang diadakan oleh Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighah pada Desember 2021. Rumusan masalah tentang sulam bedak ini kemudian menemukan jawaban yang dirinci.

Melakukan perawatan sulam bedak diperbolehkan asalkan tidak permanen. Disebutkan dalam kitab Fathul Bari,

قال الطبرى لا يجوز للمرأة تغيير شيء من خلقتها التى خلقها الله عليها بزيادة او نقص التماس الحسن لا للزوج ولا لغيره كمن تكون مقرونة الحاجبين فتزيل توهم البلج اوعكسه ومن تكون لها سن زائدة فتقلعها او طويلة فتقطع منها او لحية او شارب او عنفقة فتزيلها بالنتف

Imam at-Thabari berkata, “tidak boleh bagi perempuan untuk mengubah sesuatu apapun (pada tubuhnya) yang sudah diciptakan oleh Allah dengan menambah atau mengurangi untuk memperindah, sekalipun untuk suami atau yang lain. Seperti orang yang memiliki dua alis hingga membuat orang bingung, atau orang yang memiliki gigi lebih kemudian dipotong atau janggut atau kumis kecil dan dihilangkan dengan cara dicabut.”

 او يستثنى من ذلك مل يحصل به الضرر والاذية كمن يكون لها سن زائدة اوطويلة تعيقها فى الكل اواصبع زائدة تؤلمها فيجوز ذل

Baca Juga:  Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

Atau dikecualikan bagi yang mengalami risiko dan sakit, seperti seseorang yang memiliki gigi lebih atau panjang yang menyulitkannya atau jari yang lebih dan membuat ia merasa sakit maka dibolehkan.”

Jika melihat catatan dalam kitab Fathul Bari, mengubah ciptaan yang dilarang yang dimaksud adalah mengubah bagian tubuh yang tanpa kebutuhan medis atau bahkan mengubah ciptaan yang sampai menipu publik. Hal yang dibolehkan jika ada kebutuhan medis.

Adapun BB Glow Facial, jika melihat dari proses dan hasilnya, ia tidak sampai mengubah bentuk asli dan tidak bersifat permanen. Perawatan ini juga tidak sampai lapisan kulit terdalam dan menyiksa dalam prosesnya.

Maka BB Glow Facial diperbolehkan karena tiga hal. Pertama, tidak ada unsur mengubah ciptaan karena perubahannya tidak terlalu signifikan dan tidak permanen. Kedua, tidak ada unsur tadlis atau penipuan. Ketiga, tidak ada unsur jarh atau melukai dalam proses pembuatannya.

 

Rekomendasi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Hukum Perawatan Laser Hukum Perawatan Laser

Hukum Perawatan Kulit dengan Metode Laser

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

butet manurung model barbie butet manurung model barbie

Butet Manurung, Dari Sokola Rimba Hingga Global Role Model Barbie

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Connect