Ikuti Kami

Kajian

Durasi Haid Perspektif Empat Mazhab

Pencegahan Gangguan Menstruasi

BincangMuslimah.Com – Haid adalah keluarnya darah dari vagina perempuan akibat sel telur yang tidak dibuahi yang kemudian digugurkan oleh rahim bersama darah. Dalam Islam, saat perempuan mengeluarkan darah haid, ada kewajiban dan larangan yang mesti dilakukan dan dijauhi. Durasi keluarnya haid, menurut ulama mayoritas paling sedikit sehari 24 jam. Tapi dalam perspektif empat mazhab, ada perbedaan mengenai durasi haid.

Persoalan haid merupakan hal yang kompleks. Karena setiap perempuan memiliki siklus yang berbeda dan faktor kesehatan mempengaruhi durasi haid. Durasi haid perspektif empat mazhab akan dikemukakan dalam tulisan dengan merujuk pada kitab fikih empat mazhab karya Syekh Wahbah Zuhaili.

Adapun mazhab Hanafi, durasi haid paling sebentar adalah tiga hari tiga malam, jika kurang maka disebut istihadhoh. Sedangkan bagi mazhab tersebut, waktu paling banyak adalah 15 hari. Jika lebih maka disebut istihadhoh. Dalil penetapan durasi berdasarkan sebuah hadis,

أقل الحيض للجارية البكر والثيب ثلاثة أيام ولياليها ، وأكثره عشرة أيام

Artinya: durasi haid paling sedikit bagi budak perempuan, janda, dan perawan adalah tiga hari tiga malam dan paling lama adalah 15 hari.

Hadis ini bersumber dari beberapa jalur, di antaranya Abi Amamah dalam periwayatan ad-Daruquthni dan at-Thabrani. Watsilah bin al-Asqo’ dalam periwayatan ad-Daruquthni, Mu’adz bin Jabal dalam periwayatan Ibnu ‘Adi, Abi Sa’id dalam al-Khudri dalam periwayatan Ibnu al-Jauzi, Aisyah dalam periwayatan Ibnu al-Jauzi. Dalam kitab Nashb ar-Rayah, kitab yang menelaah status hadis, dikatakan hadis itu berstatus lemah.

Sedangkan mazhab Maliki menetapkan bahwa durasi haid paling sebentar adalah satu tetes, jika darah berhenti lagi maka ia wajib mandi, berapapun durasinya.

Ulama mazhab Syafi’i dan Hanbali menetapkan durasi minimal sehari 24 jam, dengan darah yang keluar secara bersambung. Syarat dikatakan darah haid tidak harus darah yang mengalir deras, tapi cukup bilamana di dinding vagina ditemukan darah dengan cara dilihat dengan kapas. Jika kurang, maka disebut istihadhoh.

Baca Juga:  Agar Aman, Perhatikan Tips Ini Sebelum Menggunakan Menstrual Cup

Perbedaan para ulama mazhab dalam menetapkan durasi haid adalah dengan metode istiqra` (penelitian) pada masa itu. Dengan menanyakan perempuan pada masa itu. Tapi selain melakukan penelitian, para ulama juga merujuk perkataan para sahabat dengan melihat pengalaman perempuan pada masanya.

Seperti perkataan sahabat Ali ang menyebutkan bahwa durasi minimal adalah sehari semalam, dan jika lebih dari 15 hari disebut istihahdoh. Begitu juga Atha’ bin Abi Rabah, salah seorang ulama kalangan Tabi’in yang berguru pada para sahabat seperti Aisyah, Abu Hurairah, Ummu Salamah, dan Ibnu Abbas. Atha’ menyebutkan bahwa perempuan pada masanya mengalami haid dengan durasi minimal sehari semalam dan maksimal 15 hari.

Penentuan durasi haid ini ditentukan secara universal. Belum berdasarkan klasifikasi perempuan yang baru pertama kali haid, perempuan yang sudah biasa haid, atau yang sudah melahirkan. Selain dilihat dari durasi, penentuan haid dilihat berdasarkan warna darah dan baunya. Wallahu a’lam.

 

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect