Ikuti Kami

Kajian

Wajibkah Istri Meminta Izin pada Suami Jika Mau Keluar?

istri Meminta Barang Mewah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dahulu banyak penyampaian dari para guru di kampung terkait larangan perempuan untuk beraktivitas apapun tanpa persetujuan dari suami. Jika seorang istri tidak meminta izin pada suami untuk melakukan suatu aktivitas, maka neraka lah balasannya. Pernah suatu hari dalam penyampaian kajian di kampung, diceritakan sebuah kisah yang terjadi pada zaman Rasulullah terkait perizinan ini.

Di mana dahulu, ada seorang perempuan yang ditinggal pergi berdagang oleh sang suami ke luar kota. Sebelum pergi, sang suami berpesan pada istrinya untuk tidak meninggalkan rumah, apa pun yang terjadi. Menurut cerita, perempuan tersebut teramat patuh dengan pesan tersebut. Sampai suatu ketika seorang laki-laki dari kampung halaman perempuan tersebut datang ke rumah.

Kedatangan laki-laki tersebut nyatanya membawa kabar duka. Ayah dari perempuan tersebut telah berpulang pada yang maha kuasa. Laki-laki tersebut pun meminta si perempuan untuk pulang ke rumah. Namun tawaran tersebut ditolak, karena ia memegang pesan dari sang suami. Dirinya tidak mendapatkan izin untuk keluar rumah dengan alasan apa pun.

Hingga sampai ayah dari perempuan tersebut dimasukkan ke dalam liang kubur, perempuan tersebut tetap teguh pada pendiriannya. Pada cerita tersebut, sosok perempuan yang tidak menghadiri pemakaman ayahnya sendiri selalu menjadi pujian dari para guru kala itu. Hal ini dikarenakan ia patuh dan taat pada perintah sang suami.

Masih pada persoalan yang sama, saat ini seorang perempuan rela berhenti bekerja karena diminta oleh sang suami. Ia diminta untuk beraktivitas di rumah saja. Mengurus dan melayani keluarga. Bagi sebagian perempuan permintaan ini tentu menjadi pertentangan. Ikut bekerja dan memiliki penghasilan tentu menambah pemasukan keluarga.

Terutama kalau keuangan suami sedang terkendala, penghasilan istri tentu amat sangat berarti. Namun suami yang meminta istri bekerja terus meyakinkan istri untuk memasrahkan semuanya pada Allah. Lagi pula jika melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin suami, maka istri disebut telah melakukan perbuatan dosa.

Baca Juga:  Begini Arti Rendah Hati dalam Perspektif Tasawuf

Padahal, tidak ada salahnya jika istri punya penghasilan sendiri. Upaya ini tentunya dapat membantu perekonomian keluarga. Pun jika suami dihadapkan pada pekerjaan, ada istri yang bersedia untuk membantu. Apa lagi di masa pandemi seperti ini, sebagian orang ada yang terkena PHK dari tempat bekerja.

Di sisi lain, kalau seandainya terjadi sesuatu, setidaknya istri mandiri dan punya pegangan untuk hidup. Tidak sedikit laki-laki yang melakukan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga. Sang istri yang tidak lagi punya pekerjaan sekaligus penghasilan, tentu tidak dapat berbuat banyak.

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah menyatakan, tidak ada Hadis terkait izin suami adalah mutlak. Para ulama pun memiliki pandangan yang beragam perihal izin dari suami ini. Namun sebagian besar ulama setuju jika istri tidak perlu meminta izin pada suami. Dengan syarat, aktivitas yang dikerjakan adalah kewajiban, bermanfaat dan tidak mendatangkan kemudhoratan.

Hal ini juga dapat mengacu pada salah satu hadis Shahih al-Bukhari 

“Dari Salim bin Abdillah, dari ayahnya, dari Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jika istri seseorang di antara kamu meminta izin, maka jangan lagi menghalanginya.” (Shahih al-Bukhari, Kitab al-Adzan no 881).

Oleh karenanya, selagi aktivitas tersebut membawa kebermanfaatan dan bersifat wajib, izin suami tidaklah mutlak. Namun tidak salah juga jika istri mengabarkan kegiatan apa yang akan dilakukan pada suami. Apalagi kalau aktifitas tersebut berada jauh dari rumah dan membutuhkan waktu beberapa hari. Begitu pun sebaliknya, suami harus memberi kabar pada istri dan mengkomunikasikan aktivitasnya,

Antara istri dan suami perlu melakukan suatu musyawarah dan mempertimbangkan baik buruhknya. Hal ini dilakukan karena komunikasi, saling rida dan bermusyawarah menjadi suatu yang utama dalam pernikahan. Tidak hanya bagi istri saja, suami pun harus melakukan hal yang serupa.

Rekomendasi

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Ingin Memantaskan Diri Menjelang Pernikahan? Simak Ulasan Berikut

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Uang Panai, Wajibkah?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect