Ikuti Kami

Kajian

Hukum Perempuan Membaca Alquran Tanpa Menutup Aurat

bantahan ketuhanan nabi isa

BincangMuslimah.Com – Membaca Alquran merupakan aktifitas ibadah yang mulia. Membaca Alquran mendekatkan hamba pada pencipta-Nya. Aktifitas membacanya pun bisa dilakukan di mana saja asal tempatnya suci. Begitu juga bisa dilakukan oleh siapapun baik perempuan maupun laki-laki. Tapi Seringkali kita melihat perempuan yang sedang membaca Alquran tanpa menutup aurat seperti tidak mengenakan jilbabnya. Bagaimana hukumnya?

Keterangan akan pahala yang besar bagi seseorang yang membaca Alquran tertera dalam Alquran. Mereka juga kelak akan ditempat di sisi orang yang mulia.

Hal ini sesuai dengan firman Allah Q.S al Fathir/35;29-30, yang menjelaskan bahwa orang yang senantiasa membaca Alquran mendepatkan pahal yang besar. Allha berfirman;

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتۡلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرۡجُونَ تِجَٰرَةً لَّن تَبُورَ لِيُوَفِّيَهُمۡ أُجُورَهُمۡ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضۡلِهِۦٓ إِنَّهُۥ غَفُورٌ شَكُورٌ,

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.

Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.

Pada sisi lain, terdapat juga hadis Nabi yang berasal dari  Abi Umamah yang menjelaskan bahwa kelak orang yang gemar tilawah Alquran, maka itu akan menjadi pemberi syafaat baginya di hari kiamat. Nabi bersabda, dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim;

عن أبي أمامة قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول اقرءوا القرآن فإنه يأتي يوم القيامة شفيعاً لأصحابه

Artinya: “Dari Abu Umamah, ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Hendaklah kalian membaca Al-Qur’an karena ia nanti akan datang sebagai pemberi syafa’at bagi pembacanya pada hari Kiamat,”.

Pada ayat dan  hadis Nabi di atas tergambar jelas faedah membaca Alquran yang sangat besar, namun bagaimana hukum membacanya bagi perempuan yang tidak memakai hijab atau tidak menutup auratnya? Apakah itu tindakan yang dibolehkan? Atau justru perilaku yang diharamkan?

Baca Juga:  Penyebab Terjadinya Kekerasan Seksual di Pesantren Menurut Komisioner Komnas Perempuan

Membaca Alquran tanpa memakai hijab atau terbuka aurat bagi perempuan, menurut ulama itu boleh. Adalah Lembaga Fatwa Mesir atau Dar Ifta Misriyah, telah mengeluarkan fatwa resmi  bahwa perempuan yang tak memakai jilbab dan terbuka aurat dibolehkan untuk membaca Alquran.

Pendapat tersebut dijelaskan oleh Doktor Syeikh Nur Ali Salman. Ia mengutarakan seorang perempuan dipersilahkan untuk membaca Alquran, sekalipun ia dalam keadaan terbuka aurat. Sebab, memakai jilbab ataupun menutup aurat tidaklah menjadi persyaratan utama bagi seseorang untuk diizinkan membaca Alquran.

Inilah penjelasan Dr. Nur Ali Salman dari Lembaga Fatwa Mesir tentang bolehnya perempuan terbuka aurat membaca ayat Alquran.

الحمد لله، والصلاة والسلام على سيدنا رسول الله , نعم يجوز؛ لأنه ليس من شروط قراءة القرآن أن تكون المرأة محتجبة، ولكن يستحب لها ذلك كي تكون متهيئة لسجود التلاوة أثناء القراءة، فستر العورة من شروط صحة سجود التلاوة كما هو من شروط صحة الصلاة، والمهم أن لا تهجر قراءة القرآن. والله أعلم.

Segala puji bagi Allah, Shalawat dan salam untuk Nabi Muhammad SAW, iya, boleh bagi perempuan yang tak menutup aurat untuk  membaca Alquran, karena sesungguhnya menutup kepala bagi perempuan bukanlah syarat untuk membaca Alquran.

Kendati demikian, sunnah hukumnya bagi perempuan untuk memakai jilbab, agar ia nanti bisa  bersiap untuk melaksanakan sujud tilawah di tengah bacaan ayatnya (bacaan ayat sajadah), apabila sampai pada ayat yang munyuruh sujud tilawah.

Maka, adalah menutup aurat merupakan syarat sah untuk sujud tilawah, sebagaimana menutup aurat juga merupakan syarat sah shalat. Dan yang paling terpenting, perempuan jangan sampai meninggalkan bacaan Alquran.

Dari penjelasan Lembaga Fatwa Mesir di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa membaca Alquran bagi perempuan diperkenankan sekalipun tidak menutup aurat. Sebab, syarat membaca Al-Qur’an adalah dalam keadaan suci. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S al Waqi’ah/56;29.

Baca Juga:  Hijab dan Perempuan Sebelum Islam (1): Era Peradaban Lembah Sungai Eufrat dan Tigris

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

Artinya; “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”

Rekomendasi

beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran

Beberapa Tempat dan Keadaan yang Dimakruhkan Membaca Alquran

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Hikmah puasa Turunnya Alquran Hikmah puasa Turunnya Alquran

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Membaca Alquran Pengeras Suara Membaca Alquran Pengeras Suara

Hukum Membaca Alquran Menggunakan Pengeras Suara

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Khazanah

Makna Tawakkal atau Berserah Diri kepada Allah

Ibadah

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

Ibadah

Umar perhatian kaum perempuan Umar perhatian kaum perempuan

Kisah Umar bin Khattab yang Sangat Perhatian kepada Kaum Perempuan

Khazanah

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Keluarga

sahabat tabi'in memperbolehkan musik sahabat tabi'in memperbolehkan musik

Beberapa Nama Sahabat Nabi dan Tabi’in yang Memperbolehkan Musik

Khazanah

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Alasan Fatimah Mendapat Julukan az-Zahra

Khazanah

Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Connect