Ikuti Kami

Muslimah Talk

Saipul Jamil; Media yang Tak Kunjung Ramah pada Korban Kekerasan Seksual

media tak ramah kekerasan
https://twitter.com/saipuljamil/status/1433289810714587136/photo/1

BincangMuslimah.Com – 2 September 2021, Saipul Jamil mengakhiri masa tahanannya atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur . Tidak hanya itu, bahkan ia juga mencoba untuk melakukan tindakan suap kepada salah satu hakim di majlis hakim. Nahasnya, beberapa media malah melakukan glorifikasi terhadapnya dengan memberitakan secara berlebihan. Media terlihat sangat tak ramah pada korban kekerasan seksual.

Hingga saat ini, beberapa media seringkali melakukan eksploitasi dan ketidakberpihakan terhadap korban pelecehan seksual melalui pemberitaan kasus kekerasan seksual. Mereka menarasikan korban seolah sebagai pihak yang memancing terjadinya tindakan kekerasan seksual. Selain itu, para pelaku seringkali melakukan playing victim, seolah-olah mereka yang menjadi korban, seolah-olah mereka yang dirugikan, termasuk Saipul Jamil.

Setelah Saipul Jamil bebas dari penjara dengan mendapat sambutan dari sebagian masyarakat dan media, disusul pemberitaan bodoh yang melakukan glorifikasi terhadapnya, Saipul Jamil juga mendapat beberapa tawaran dari beberapa channel televisi. Ia juga sempat dihadirkan di acara salah satu stasiun televisi swasta. Tindakan ini tentu sangat jelas merupakan ketidakberpihakan kepada korban dan glorifikasi terhadap pelaku kekerasan.

Pemberitaan yang bertubi-tubi dilakukan oleh media dan tak ramah pada korban kekerasan seksual menunjukkan, bahwa beberapa media masih terus memanfaatkan pemberitaan ini dan meraup keuntungan dari kasus kekerasan seksual. Padahal, masyarakat kini telah cerdas, sadar, serta kritis terhadap pemberitaan. Hal ini akibat perjuangan para penyintas dan komunitas tentang kasus kekerasan seksual yang selama ini jarang diungkapkan ke publik dan stigma negatif yang dilemparkan kepada para korban.

Selama ini, negara tak kunjung tegas mengambil tindakan kepada para pelaku kekerasan seksual. Hukuman 5 tahun penjara untuk dua kasus yang dilakukan oleh Saipul Jamil juga bukanlah hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Seharusnya, selain bui, para pelaku mendapatkan sanksi sosial. Untungnya, masyrakat telah cerdas atas isu kekerasan seksual hingga muncul petisi untuk memboikot Saipul Jamil dari dunia pertelevisian.

Baca Juga:  Mahsati Ganjavi: Perempuan Cemerlang yang Membangkitkan Muslim Azerbaijan

Seharusnya, media kompak menyuarakan suara keberpihakan terhadap korban kekerasan seksual dan melindungi mereka. Bukan malah melakukan glorifikasi atau pemujaan terhadap para korban yang menjadi kepentingan komersil bagi media. Masyrakat sudah jauh lebih cerdas untuk menentukan posisi mereka terhadap kasus kekerasan seksual. Hanya saja, pemerintah dan regulasi untuk para pelaku dan perlindungan bagi korban belum kunjung jelas.

 

Rekomendasi

Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan? Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan?

Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan?

Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma

Isu Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dalam Film Dear Nathan: Thank You Salma

satuharapan.com satuharapan.com

Kiprah Paus Fransiskus dalam Mengadvokasi Kasus Kekerasan Seksual

korban pemerkosaan yang hamil korban pemerkosaan yang hamil

Mengusir Korban Pemerkosaan yang Hamil adalah Tindakan Keliru

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK

Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK

Muslimah Talk

Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam

Ketentuan dalam Mengucap dan Menjawab Salam

Kajian

perempuan pada masa jahiliyah perempuan pada masa jahiliyah

Benarkah Perempuan Kurang Akal?

Kajian

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Keluarga

Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Mengulik Prosedur Pembekuan Sel Telur; Ketentuan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif

Kajian

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Muslimah Daily

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Connect