Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Menyentuh Kuku Lawan Jenis Membatalkan Wudhu?

Menyentuh Kuku membatalkan wudhu

BincangMuslimah.Com – Wudhu adalah salah satu syarat sah melaksanakan shalat. Tanpa wudhu shalat tidak sah, kecuali terdapat uzur yang menyebabkan seseorang menggantinya dengan tayammum. Selain itu, sebagai seorang muslim, wajib hukumnya mengetahui hal-hal yang membatalkan wudhu. Salah satu hal yang membatalkan wudhu adalah menyentuh lawan jenis, baik yang menyentuh maupun yang disentuh. Namun sejauh manakah batasan anggota wudhu yang membatalkan wudhu? apakah menyentuh kuku lawan jenis termasuk hal membatalkan wudhu?

Dalam surat an-Nisa ayat 43 disebutkan salah satu hal yang membatalkan wudhu adalah non-mahram, dalam hal ini ayat ditujukan kepada laki-laki sehingga yang disebut adalah perempuan,

اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُ

Artinya: atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu.

Sebelum menuju pemahaman mengenai anggota wudhu yang tidak membatalkan wudhu, kita perlu memahami bahwa makan  لامس dalam bahasa Arab artinya menyentuh tanpa perantara. Jika menggunakan perantara, seperti kain atau lainnya maka tidaklah membatalkan wudhu.

Ayat tersebut secara umum menyebutkan bahwa menyentuh lawan jenis dapat membatalkan wudhu. Akan tetapi di dalamnya tidak disebutkan secara spesifik bagian tubuh mana yang dapat membatalkan wudhu. Beberapa ulama kemudian menjelaskan bagian tubuh yang jika disentuh tidak membatalkan wudhu.

Dalam kitab al-Minjah al-Qawim Syarh al-Muqoddimah al-Hadromiyyah karya Ibnu Hajar al-Haetami disebutkan bahwa rambut, kuku, dan gigi bukanlah anggota yang dapat membatalkan wudhu. Berikut keterangan aslinya,

“ولا ينقض شعر وسن وظفر” إذ لا يلتذ بلمسها

Artinya: Tidaklah membatalkan wudhu (bila menyentuh) rambut, gigi, dan kuku karena menyentuhnya tidak menimbulkan syahwat.

Adapun alasan tidak menimbulkan syahwat ini kemudian menimbulkan pendapat lain di kalangan ulama. Sebagian ulama akhirnya berpendapat bahwa menyebutkan bahwa ketiga anggota tersebut membatalkan wudhu jika memunculkan. Salah satunya dalam Tukhfatul Mukhlasin karya Syamsudin al-Jazari,

Baca Juga:  Cara Shalat dengan Berbaring Saat Perempuan Alami Ambeien

وَلَمْسٌ يَلْتَذُّ صَاحِبُهُ بِهِ عَادَة  وَلَوْ كَظُفْرٍ أَوْ شَعْرٍ

Artinya: dan (hal yang membatalkan wudhu) menyentuh yang menimbulkan syahwat bagi yang menyentuhnya secara hukum kebiasaan, walaupun itu hanya kuku atau rambut.

Kemudian Syekh Muhammad bin Abdullah al-Kharsyi mensyarah kitab Tukhfatul Mukhlasin dengan judul Syarh Mukhtashor Khalil. Pada pendapat ini, kuku dan rambut memang tidaklah menimbulkan syahwat secara hukum kebiasaan. Itu artinya, jika ternyata menyentuh anggota tersebut menimbulkan syahwat maka wajiblah memperbarui wudhunya.

Sikap yang diambil dalam menanggapi perbedaan ini alangkah baiknya diambil dengan sikap hati-hati. Pendapat pertama adalah pendapat yang lebih unggul sehingga lebih mengarah pada sikap bahwa menyentuh gigi, kuku, dan rambut tidak dapat membatalkan wudhu. Adapun pendapat berikutnya dihadapi sebagai sikap kehati-hatian saja, jika memang benar-benar menimbulkan syahwat. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Apakah Sentuhan Suami Membatalkan Wudhu Istri? Ini Pendapat Empat Madzhab Apakah Sentuhan Suami Membatalkan Wudhu Istri? Ini Pendapat Empat Madzhab

Apakah Sentuhan Suami Membatalkan Wudhu Istri? Ini Pendapat Empat Madzhab

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Muslimah Talk

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Khazanah

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Muslimah Talk

Trending

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Berita

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Muslimah Talk

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Connect