Ikuti Kami

Kajian

Pendapat Ulama Mengenai Hukum Berpuasa pada Tanggal 11 Muharram

alasan puasa disyariatkan ramadan
gettyimages.com

hukumBincangMuslimah.Com – Para ulama telah bersepakat tentang kesunnahan puasa Asyura’. Akan tetapi yang sering diperdebatkan adalah seputar puasa yang mengiringinya, sehari sebelum dan sesudahnya. Yaitu tanggal 9 dan 11 bulan Muharram. Maka, bagaimana pendapat para ulama mengenai hukum berpuasa pada 11 Muharram?

Perbedaan ini muncul dari perintah Nabi untuk berbeda dengan kaum Yahudi waktu itu yang juga berpuasa pada tanggal sepuluh. Beliau kemudian menganjurkan kepada umat Islam agar supaya berpuasa sehari sebelum dan sesudahnya.

Redaksi hadis yang memerintahkan berpuasa tanggal sembilan (Tasu’a), dinilai shahih. Sedangkan khusus tanggal 11 dinilai dhaif (lemah). Ini tentu harus ditelusuri argumentasinya. Karena puasa di bulan Muharram menjadi ibadah yang paling mulia setelah puasa Ramadhan.

Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dalam karyanya Fathu Al-Mu’in menyebutkan bahwa hikmah puasa Tasu’a tidak lain adalah untuk membedakan amaliah puasa bulan Muharram dengan umat Yahudi. Maka dari itu, bagi yang tidak berpuasa Tasu’a dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 11 setelah melakukan puasa Asyura’. Demikian juga, puasa tanggal 11 ini tetap dianjurkan meskipun telah berpuasa Tasu’a seperti telah diperintahkan oleh Nabi Saw.

Sayyid Abu Bakar bin Sayyid Muhammad Syatha’ Al-Dimyati dalam kitabnya I’anatu Al-Thalibin mengatakan bahwa puasa tanggal 11 tetap dianjurkan meskipun seseorang telah mengiringi puasa Asyura’ dengan puasa Tasu’a. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Ahmad bin Hanbal. Rasulullah bersabda, “Berpuasalah kalian pada hari Asyura’ (10 Muharram) dan berbedalah dari umat Yahudi dengan berpuasa sehari sebelum (tanggal 9) dan sesudahnya (tanggal 11)”. (HR. Ahmad)

Pendapat ini didukung oleh keterangan dalam kitab Syarh Al-Raudhah, Imam Syafi’i dalam karya besarnya Al-Umm dan Al-Imla’ menulis anjuran berpuasa tiga hari di bulan Muharram, yakni puasa Tasu’a pada tanggal 9, puasa Asyura’ tangal 10 dan puasa pada tanggal 11.

Baca Juga:  Mendaur Ulang Air Mutanajis untuk Bersuci

Terkait dengan puasa bulan Muharram ini, Ibnu Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad mengklasifikasi keutamaan puasa di bulan Muharram menjadi tiga. Dari yang paling utama dan seterusnya. Sebagaimana berikut:

Pertama, puasa pada tanggal 9, 10 dan 11 menempati posisi yang paling utama. Hal ini berlandaskan pada hadis Nabi yang berbunyi, “Berpuasalah kalian satu hari sebelumnya () dan satu hari sesudahnya”. (HR. Ahmad).

Hal ini juga berdasarkan keterangan Nabi yang menyatakan bahwa puasa di bulan Muharram menempati ranking kedua setelah puasa Ramadhan dalam hal keutamaannya. Di samping itu, puasa tiga hari ini sebagai bentuk antisipasi terhadap hari Asyura’ sebab bisa jadi penetapannya awal Muharram tidak valid dan ada kemungkinan Asyura’ jatuh pada tanggal 11.

Kedua, berpuasa dua hari tanggal 9 dan 10 bulan Muharram sebagaimana anjuran Nabi dan keterangan dari Ibnu Abbas. Rasulullah bersabda, “Andaikan saya masih hidup sampai tahun depan, maka saya akan berpuasa sebelum hari Asyura’ yaitu tanggal 9.” (HR. Muslim)

Puasa dua hari ini menempatkan seseorang aman dari perbedaan pendapat tentang hari Asyura’. Perbedaan ulama yang sebagian menyatakan bahwa hari Asyura’ adalah tanggal sembilan dan sebagian lagi sepakat tanggal sepuluh. Dalam kaidah fikih hal ini dikenal dengan istilah “Al-Khuruj minal Khilaf Mustahabbun”. Keluar dari perbedaan ulama disunnahkan. Inilah tingkatan kedua puasa bulan Muharram.

Ketiga, hanya berpuasa pada tanggal sepuluh. Yaitu puasa Asyura’ yang kesahihan hadisnya tidak perlu diragukan lagi. Dalam kitab Syahru Al-Allah Al-Muharram Fadhail wa Ahkam karya Syaikh Sulaiman bin Jasir menyebutkan bahwa puasa Asyura’ hadisnya disepakati shahih. Bisa ditemukan dalam riwat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Keutamaannya bisa menghapus dosa setahun yang lewat. Namun, hanya berpuasa pada tanggal 10 ini dimakruhkan karena menyamai praktek puasa Yahudi dan tidak mengikuti Sunnah Rasulullah.

Baca Juga:   Islam, Agama yang Melindungi Hak-hak Perempuan

Oleh karena itu, hukum berpuasa tanggal 11 bulan Muharram tetap dianjurkan dengan beberapa alasan dan argumentasi yang telah dijelaskan di atas. Tidak perlu ragu untuk melaksanakannya. Sekalipun kualitas hadisnya dianggap dhaif (Lemah) tidak berarti harus ditinggalkan. Sebab hadis dhaif boleh diamalkan. Wallahua’lam.

Rekomendasi

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Beberapa Kesunahan pada 10 Muharram

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

puasa syaban izin suami puasa syaban izin suami

Alasan Disunnahkan Puasa Tasu’a di Bulan Muharram

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect