Ikuti Kami

buku

Nalar Kritis Muslimah; Mewujudkan Keadilan Gender

Nalar Kritis Muslimah gender
Afkaruna.id

BincangMuslimah.Com – Term keadilan gender dan konsepnya identik dengan ideologi barat. Padahal Islam melalui Alquran dan Hadis adalah agama yang memperjuangkan keadilan gender dan keselamatan perempuan. Buku “Nalar Kritis Muslimah” yang ditulis oleh Dr. Nur Rofiah merupakan refleksi dari cita-cita untuk mewujudkan keadilan gender yang hakiki.

Buku setebal 222 halaman pertama kali terbit pada bulan Agustus tahun 2020. Melalui penerbit Afkaruna, buku ini berhasil dicetak hingga tiga kali. Sang penulis, Dr. Nur Rofiah merupakan pengajar aktif di Perguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ). Beliau merupakan pakar tafsir yang menempuh pendidikan di Universitas Angkara, Turki untuk magister dan doktoral setelah menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Keilmuannya yang mumpuni tentu tidak diragukan lagi. Perannya dalam mengkampanyekan keadilan gender melalui forum-forum membuatnya makin diterima di masyarakat untuk turut aktif dalam memberikan kesadaran mengenai gender. Selain aktif di kampus dan forum formal lainnya, beliau juga mengadakan Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI) yang secara aktif dilaksanakan untuk masyarakat umum.

Kegiatan Ngaji KGI bermula dari idenya untuk menyebarkan ilmu lebih luas lagi tanpa membebani masyarakat, terutama dari segi dana. Dibukalah Ngaji KGI pertama kali untuk umum dan secara swadaya pada bulan Ramadhan tahun 2019 di kampung halamannya, Pemalang. Ternyata, antusias masyarakat begitu bagus. Beliau akhirnya secara konsisten mengadakannya untuk masyarakat lebih luas di rumahnya, Pamulang. Semenjak pandemi Covid-19 berlangsung, kegiatan dialihkan virtual tanpa mengurangi esensi kegiatan ini. Justru peserta makin banyak dan bisa makin menjangkau dari berbagai daerah.

Buku “Nalar Kritis Muslimah” adalah buku yang berisi catatan-catatan atau artikel-artikel pendek beliau yang ditulis di berbagai platform atau halaman facebooknya. Berisikan refleksi atas keperempuanan, kemanusiaan dan keislaman. Di dalamnya terbagi menjadi empat bab.

Baca Juga:  Resensi Buku: Pedoman Wanita Muslimah

Bab pertama berjudul, “Agama untuk Perempuan” yang terdiri dari 19 tulisan. Berisikan tentang refleksinya kehadiran Islam pada masa Rasulullah untuk perempuan. Tulisan pertama dimulai dengan menjelaskan pengalaman perempuan yang bersifat biologis dan kodrat. Pengalaman tersebut berupa menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Kelima pengalaman inilah yang harusnya disebut kodrat, bukan pengalaman-pengalaman lain yang sebenarnya merupakan konstruksi sosial.

Masih dalam bab yang sama, Dr. Nur Rofiah menekankan tauhid sebagai cara pandang manusia memandang perempuan. Jika ketauhidan telah terpatri dalam diri manusia, maka siapapun bisa memandang perempuan sebagai manusia yang derajatnya sama-sama sebagai hamba. Dari situlah, siapapun bisa memperlakukan perempuan dengan sebaik-baiknya. Bekerjama sama mewujudkan kemaslahatan di bumi. Dan tidak adak ketaatan mutlak selain kepada Allah.

Pada bab berikutnya berjudul, “Memahami yang Transenden”. Dr. Nur Rofiah kemudian menuliskan refleki hubungan perempuan dengan laki-laki. Baik dalam ranah rumah tangga maupun ranah publik. Dr. Nur Rofiah menjelaskan dengan detil makna sakinah, mawaddah, rahmah yang menjadi tujuan diadakannya pernikahan. Ketiga tujuan tersebut bisa terwujud manakala keduanya sama-sama berperan dan tidak ada yang dirugikan satu sama lain. Dalam ranah publik, perempuan juga bisa menempati posisi yang sederajat dengan laki-laki sesuai proporsinya. Di sinilah beliau kemudian menjelaskan keadilan substantif bagi perempuan yang tidak mengesampingkan pengalaman biologisnya dan menghilangkan pengalaman sosial berupa, subordinasi, marjinalisasi, kekerasan, beban ganda, dan stigmatisasi.

Pada bab ketiga yang berjudul “Kemanusiaan sebelum Keberagamaan” menjadi titik paling penting dalam buku ini. Jika kita memandang manusia sebagai manusia saja, sama-sama makhluk Allah tanpa memandang agama, suku, dan rasnya maka kita bisa melakukan upaya untuk mewujudkan keadilan bersama-sama. Dalam hal ini, beliau berkiblat pada nasihat Gus Dur yaitu, agama jangan jauh dari kemanusiaan. Gus Dur, seorang ulama sekaligus presiden bisa memandang siapapun sebagai manusia yang utuh dan mengasihinya tanpa memandang apa agama dan keyakinannya.

Baca Juga:  Efektifkah Pemisahan Tempat Duduk Penumpang untuk Menangkal Kekerasan Seksual?

Lalu bab terakhir adalah renungan-renungan beliau yang berkaitan dengan pengalaman beliau sehari-hari. Baik sebagai guru, pegiat sosial, dan ibu bagi anak-anaknya. Buku ini sangat sarat dengan nilai-nilai keadilan. Berkali-kali beliau menekankan esensi ketauhidan bagi diri manusia. Sesiapa yang murni tauhidnya, maka ia pasti bisa berlaku adil kepada siapapun. Mencegah mafsadah (kerusakan) dan mewujudkan kemaslahatan.

Rekomendasi

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit

Tafsir Pembebasan Perempuan: Jalan Menuju Kesetaraan Gender dalam Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect