Ikuti Kami

buku

Nalar Kritis Muslimah; Mewujudkan Keadilan Gender

Nalar Kritis Muslimah gender
Afkaruna.id

BincangMuslimah.Com – Term keadilan gender dan konsepnya identik dengan ideologi barat. Padahal Islam melalui Alquran dan Hadis adalah agama yang memperjuangkan keadilan gender dan keselamatan perempuan. Buku “Nalar Kritis Muslimah” yang ditulis oleh Dr. Nur Rofiah merupakan refleksi dari cita-cita untuk mewujudkan keadilan gender yang hakiki.

Buku setebal 222 halaman pertama kali terbit pada bulan Agustus tahun 2020. Melalui penerbit Afkaruna, buku ini berhasil dicetak hingga tiga kali. Sang penulis, Dr. Nur Rofiah merupakan pengajar aktif di Perguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ). Beliau merupakan pakar tafsir yang menempuh pendidikan di Universitas Angkara, Turki untuk magister dan doktoral setelah menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Keilmuannya yang mumpuni tentu tidak diragukan lagi. Perannya dalam mengkampanyekan keadilan gender melalui forum-forum membuatnya makin diterima di masyarakat untuk turut aktif dalam memberikan kesadaran mengenai gender. Selain aktif di kampus dan forum formal lainnya, beliau juga mengadakan Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI) yang secara aktif dilaksanakan untuk masyarakat umum.

Kegiatan Ngaji KGI bermula dari idenya untuk menyebarkan ilmu lebih luas lagi tanpa membebani masyarakat, terutama dari segi dana. Dibukalah Ngaji KGI pertama kali untuk umum dan secara swadaya pada bulan Ramadhan tahun 2019 di kampung halamannya, Pemalang. Ternyata, antusias masyarakat begitu bagus. Beliau akhirnya secara konsisten mengadakannya untuk masyarakat lebih luas di rumahnya, Pamulang. Semenjak pandemi Covid-19 berlangsung, kegiatan dialihkan virtual tanpa mengurangi esensi kegiatan ini. Justru peserta makin banyak dan bisa makin menjangkau dari berbagai daerah.

Buku “Nalar Kritis Muslimah” adalah buku yang berisi catatan-catatan atau artikel-artikel pendek beliau yang ditulis di berbagai platform atau halaman facebooknya. Berisikan refleksi atas keperempuanan, kemanusiaan dan keislaman. Di dalamnya terbagi menjadi empat bab.

Baca Juga:  E-Commerce Sebagai Upaya Mengurangi Risiko Beban Ganda bagi Perempuan

Bab pertama berjudul, “Agama untuk Perempuan” yang terdiri dari 19 tulisan. Berisikan tentang refleksinya kehadiran Islam pada masa Rasulullah untuk perempuan. Tulisan pertama dimulai dengan menjelaskan pengalaman perempuan yang bersifat biologis dan kodrat. Pengalaman tersebut berupa menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui. Kelima pengalaman inilah yang harusnya disebut kodrat, bukan pengalaman-pengalaman lain yang sebenarnya merupakan konstruksi sosial.

Masih dalam bab yang sama, Dr. Nur Rofiah menekankan tauhid sebagai cara pandang manusia memandang perempuan. Jika ketauhidan telah terpatri dalam diri manusia, maka siapapun bisa memandang perempuan sebagai manusia yang derajatnya sama-sama sebagai hamba. Dari situlah, siapapun bisa memperlakukan perempuan dengan sebaik-baiknya. Bekerjama sama mewujudkan kemaslahatan di bumi. Dan tidak adak ketaatan mutlak selain kepada Allah.

Pada bab berikutnya berjudul, “Memahami yang Transenden”. Dr. Nur Rofiah kemudian menuliskan refleki hubungan perempuan dengan laki-laki. Baik dalam ranah rumah tangga maupun ranah publik. Dr. Nur Rofiah menjelaskan dengan detil makna sakinah, mawaddah, rahmah yang menjadi tujuan diadakannya pernikahan. Ketiga tujuan tersebut bisa terwujud manakala keduanya sama-sama berperan dan tidak ada yang dirugikan satu sama lain. Dalam ranah publik, perempuan juga bisa menempati posisi yang sederajat dengan laki-laki sesuai proporsinya. Di sinilah beliau kemudian menjelaskan keadilan substantif bagi perempuan yang tidak mengesampingkan pengalaman biologisnya dan menghilangkan pengalaman sosial berupa, subordinasi, marjinalisasi, kekerasan, beban ganda, dan stigmatisasi.

Pada bab ketiga yang berjudul “Kemanusiaan sebelum Keberagamaan” menjadi titik paling penting dalam buku ini. Jika kita memandang manusia sebagai manusia saja, sama-sama makhluk Allah tanpa memandang agama, suku, dan rasnya maka kita bisa melakukan upaya untuk mewujudkan keadilan bersama-sama. Dalam hal ini, beliau berkiblat pada nasihat Gus Dur yaitu, agama jangan jauh dari kemanusiaan. Gus Dur, seorang ulama sekaligus presiden bisa memandang siapapun sebagai manusia yang utuh dan mengasihinya tanpa memandang apa agama dan keyakinannya.

Baca Juga:  Istri Harus Patuh pada Suami atau Orang Tua?

Lalu bab terakhir adalah renungan-renungan beliau yang berkaitan dengan pengalaman beliau sehari-hari. Baik sebagai guru, pegiat sosial, dan ibu bagi anak-anaknya. Buku ini sangat sarat dengan nilai-nilai keadilan. Berkali-kali beliau menekankan esensi ketauhidan bagi diri manusia. Sesiapa yang murni tauhidnya, maka ia pasti bisa berlaku adil kepada siapapun. Mencegah mafsadah (kerusakan) dan mewujudkan kemaslahatan.

Rekomendasi

faqihuddin abdul kodir mubadalah faqihuddin abdul kodir mubadalah

Faqihuddin Abdul Kodir, Aktivis Penggiat Keadilan Gender Lewat Metode Mubadalah

Hubungan Gender dan Tafsir Agama Menurut Quraish Shihab

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Murtadha Muthahhari Relasi Gender Murtadha Muthahhari Relasi Gender

Pemikiran Murtadha Muthahhari tentang Relasi Gender dalam Keluarga

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect