Ikuti Kami

Muslimah Daily

Dr. Nur Rofiah: Penggagas Keadilan Gender Perspektif Alquran

Nur Rofiah Penggagas gender
https://www.instagram.com/nrofiah/

BincangMuslimah.Com – Bagi pengamat kajian gender dan tafsir, tentu tak asing dengan nama Nur Rofiah, salah satu perempuan yang menjadi penggagas keadilan gender dari perspektif Alquran. Bernama lengkap Nur Rofiah, Bil. Uzm, beliau lahir pada 6 September 1971 di Pemalang, Jawa Tengah.

Beliau adalah alumni pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Sebuah pesantren yang didirikan pertama kali oleh KH. Hasyim Asy’ari. Kemudian melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi di Universitas Islam Sunan Kalijaga, Yogyakarta mengambil jurusan Tafsir dan Hadis, Fakultas Ushuluddin. Masa kuliah, menurutnya adalah masa-masa bangkitnya kesadaran soal isu gender.

Kesadarannya akan isu gender mulai tumbuh saat beliau membaca novel populer karya Nawal el-Sadawy yang dalam bahasa Indonesia berjudul, “Perempuan di Titik Nol” pada saat kuliah di Yogyakarta. Kemudian selain aktif di perkuliahan, beliau juga aktif di salah satu organisasi ekstra mahasiswa.

Pendidikannya berlanjut hingga jenjang magister dan doktoral di Universitas Ankara di Turki jurusan Ilmu Tafsir. Pada kesempatannya itulah, ia menekuni banyak isu dalam Alquran dan fokus pada isu-isu gender dan perempuan. Menurutnya, prosesnya dan kesempatannya belajar agama secara formal dan mendalam adalah privilege yang tidak didapatkan oleh banyak perempuan. Maka ia bertekad untuk membagikan ilmunya melalui berbagai forum dan tulisan. Begitulah yang dikutip dari hasil wawancaranya bersama reporter Magdalena.

Saat pulan ke Indonesia, ia menggalakkan nilai Keadilan Gender tidak hanya di dunia kampus, terutama di tempat ia mengabdi, Peguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ). Tapi terus mengepakkan sayap melalui forum-forum bersama komunitas-komunitas lain di luar kampus. Di antaranya adalah Fatayat, forum pemudi dari kalangan Nahdhatul Ulama, dan forum perempuan lainnya.

Perannya dalam menyebarkan nilai keadilan gender dalam Islam tidak hanya melaluli artikel-artikel pendek di beberapa platform, tapi juga membuka kelas gratis untuk menggalakkan topik ini. Kelas ini dikenal dengan nama Ngaji KGI (Keadilan Gender Islam). Sebelum pandemik corona berlangsung, beliau mengunjungi beberapa kota untuk menyampaikan ilmunya dalam forum KGI. Semenjak pandemi, Ngaji KGI beralih via Zoom.

Baca Juga:  Bahayakah Keputihan yang Abnormal?

Hingga kini, Ngaji KGI telah melahirkan beberapa angkatan yang telah diberi pemahaman mengenai isu gender. Pesertanya tidak hanya dari kalangan akademisi, tapi juga masyarakat umum, seperti pekerja, ibu rumah tangga, dan anak muda lainnya. Tidak juga hanya dari perempuan, tapi juga dari laki-laki bahkan tokoh agama laki-laki.

Kajiannya dalam forum KGI sangat padat dan penuh semangat kesadaran akan Keadilan Gender. Beliau meluruskan pemahaman yang keliru mengenai apa yang tersampaikan pada masyarakat mengenai gender dan perempuan. Terutama penafsiran-penafsiran Alquran yang masih bersifat patriarki yang tentu tidak memihak pada perempuan.

Pernyataan-pernyataan konservatif dan diklaim berasal dari Alquran diluruskan oleh beliau karena tidak sejalan dengan visi turunnya Islam yaitu, rahmat bagi seluruh alam. Tidak hanya untuk laki-laki, tapi juga perempuan. Tidak hanya untuk manusia, tapi juga hewan dan tumbuhan. Gagasannya yang matang dan bernash membuat banyak peserta dan pengikut tulisannya tersadarkan akan pentingnya nilai keadilan gender untuk dijunjung dalam setiap aspek. Terutama sebagai muslim yang menjadikan Alquran dan hadis sebagai pedoman menjalani kehidupan. Kehidupan yang diabdikan untuk Tuhan dan juga harus melahirkan sikap kebaikan kepada makhluk Allah.

Beliau telah melahirkan karya pertamanya berupa buku yang berjudul, “Nalar Kritis Muslimah.” Di dalamnya berisi kumpulan tulisan pendek bertemakan Keadilan Gender yang diramu menjadi beberapa topik. Seperti bagaimana sejarah Islam di masa kenabian, perilaku jahiliyah sebelum Islam hadir, dan peran Alquran untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh makhluk, termasuk perempuan.

Demikian keterangan mengenai Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm yang dilansir dari beberapa sumber, termasuk dari biografinya di beberapa karya tulisnya. Semoga gagasannya terus membumi, dan melahirkan Nur Rofiah lainnya.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect