Ikuti Kami

Kajian

Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga, Bolehkah?

daging hewan kurban dijual
(Source: Gettyimages.com)

BincangMuslimah.Com – Hari raya Idul Adha disebut juga dengan lebaran kurban karena bertepatan dengan pelaksanaan ibadah kurban. Ibadah kurban dengan menyembelih hewan ternak dan beberapa ketentuan lainnya yang harus dipenuhi. Seperti kambing yang disembelih untuk satu orang, atau sapi untuk maksimal tujuh orang. Tapi bagaimana jika berkurban satu kambing untuk satu keluarga atau satu sapi untuk lebih dari tujuh orang? Bolehkah demikian?

Sebenarnya, mayoritas ulama sepakat kalau sapi dan domba hanya dibolehkan untuk satu orang pelakana. Sedangkan sapi untuk tujuh orang. Ketetapan ini berdasarkan hadis Rasulullah Saw,

عنْ جابرِ بنِ عبدِ اللهِ، قالَ: نحرْنا معَ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ عامَ الحديبيةِ البَدَنةَ عنْ سبعةٍ، والبقرةَ عَنْ سبعةٍ

Artinya: Dari Jabir bin Abdullah berkata, “kami menunaikan ibadah kurban bersama Rasulullah pada tahun (perjanjian) Hudaibiyyah dengan menyembelih seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)

Diperkuat lagi dengan hadis dari sahabat Jabir juga, bahwa Rasulullah memerintahkan sahabat untuk berkurban dengan melakukan sumbangan kolektif untuk 7 orang dengan menyembelih satu sapi atau onta:

خرجْنا معَ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ مُهلِّينَ بالحجِّ فأمرَنا رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ أنْ نشترِكَ [1] في الإبِلِ والبقرِ، كُلُّ سَبْعةٍ مِنَّا في بَدَنةٍ.

Artinya: “Kami keluar bersama Rasulullah Saw saat tahallul Haji, kemudian beliau memerintahkan kami menyembelih onta, dan sapi sedangkan masing-masing dari kami berjumlah tujuh orang.” (HR. Muslim)

Sedangkan ulama mazhab Hanbali dan Maliki membolehkan satu kambing untuk keluarganya. Begitu juga dengan sapi yang boleh dikurbankan untuk lebih dari tujuh orang. Dalam Mausu’atu al-Fiqh al-Islam wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh karya Syekh Wahbah Zuhaili, bahwa kedua mazhab ini berhujjah pada hadis Rasulullah yang berbunyi,

Baca Juga:  Doa Saat Melihat Ka’bah di Masjidil Haram

عن عائشة أن النبي ضحى بكبش عن محمد وآل محمد وضحى بكيشين أملحين أقرنين أحدهما عن محمد وأمته

Artinya: Dari Aisyah, bahwa Nabi menyembelih kurban dengan satu domba untuknya dan keluarganya, dan dua domba jantan bertanduk yang salah satunya untuk Nabi dan umatnya. (HR. Muslim)

Kebolehan yang dikeluarkan oleh ulama mazhab Hanbali dan Maliki memang berbeda dengan apa yang disepakati oleh ulama Syafi’i. Sedangkan ulama Syafii hanya menganggapnya sebagai pelaksanaan sunnah kifayah jika meniatkan satu kambing untuk dirinya dan keluarganya. Keluarganya mendapatkan pahala tapi tidak menggugurkan kesunnahan untuk masing-masing individu. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

akikah perempuan setengah lelaki akikah perempuan setengah lelaki

Benarkah Akikah Perempuan Memiliki Nilai Setengah dari Lelaki?

mengganti hewan kurban uang mengganti hewan kurban uang

Hukum Mengganti Hewan Kurban dengan Uang

Haruskah Menyembelih Dua Kambing untuk Bayi Laki-laki?

Waktu Menyembelih Hewan Kurban Waktu Menyembelih Hewan Kurban

Hukum Menyembelih Hewan Kurban Sebelum Shalat Idul Adha

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect