Ikuti Kami

Ibadah

Ucapan Belasungkawa Saat Takziah dalam Islam

menyedekahkan pahala dengan bacaan
Freepik

BincangMuslimah.Com – Kematian adalah niscaya. Semua makhluk Allah pasti mati, sebab hanya Allah Yang Maha Kekal. Tentu kematian saudara, kerabat, atau seseorang yang berarti dalam hidup kita adalah sesuatu yang berat dihadapi pada mulanya.

Tapi yakinlah bahwa memang ada kehidupan lain setelah wafat. Jika teman atau tetangga kita yang mengalaminya, wajib bagi kita mengatakan kalimat baik untuk menenangkannya. Sebagai muslim, kita tentu harus memberi ucapan belasungkawa saat takziah dengan kata-kata yang baik.

Imam Nawawi dalam kitab al-Azkar menganjurkan kepada muslim untuk melakukan takziah. Takziah dengan memberi ketenangan kepada keluarga yang ditimpa musibah, membantu mengurusi jenazah, dan meringankan beban musibah yang dialami.

Ulama sepakat bahwa takziah hukumnya sunnah. Kesepakatan ini dipegang oleh empat mazhab besar yaitu Maliki, Hanafi, Hanbali, dan Syafi’iyyah. Kesunnahan tersebut berasal dari hadis Nabi Saw dari Amru bin Hazm:

 عن عمرِو بنِ حزمٍ رَضِيَ اللهُ عنه، قال: قال رسولُ اللهِ صلَّى الله عليه وسلَّم : ما من مُؤمنٍ يُعزِّي أخاه بمصيبةٍ إلَّا كَسَاه اللهُ من حُلَلِ الكرامةِ يومَ القيامةِ

Dari ‘Amru bin Hazm R.a berkata, Rasulullah Saw. bersabda: tidaklah seorang mukmin yang melakukan takziah kepada saudaranya yang terkena musibah kecuali Allah akan mengenakannya pakaian kemuliaan pada hari kiamat (HR. Ibnu Majah)

Dalam Islam, tidak ada ucapan baku atau tetap saat melakukan takziah atau ungkapan belasungkawa. Hal ini senada dengan perkatan Ibnu Qudama dalam kitabnya yang populer, al-Mughni:

وقال ابن قدامة رحمه الله : ” لا نعلم في التعزية شيئاً محدوداً…” انتهى من ” المغني ” (2/212) .

Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata: kami tidak mengetahui hal yang ditentukan secara baku saat takziah. (Juz 2 hal. 212)

Baca Juga:  Doa yang Dipanjatkan Fatimah Az-Zahra pada Hari Jumat

Begitu juga Imam Syafi’i mengemukakan dalam kitabnya yang populer, al-Umm:

قال الإمام الشافعي رحمه الله : ” ليس في التعزية شيء مؤقت [يعني : محدد]” انتهى من ” الأم ” (1/317) .

Imam Syafi’i Rahimahullah berkata: tidak ada hal yang ditentukan saat takziah (maksud dari lafaz muaqqot adalah muhaddad yang bermakna ditentukan) . (Juz 1 hal. 317)

Tapi kita bisa meneledani apa yang diucapakan oleh Rasulullah saat mendapatkan kabar dari salah satu putrinya bahwa anaknya wafat:

إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ ، وَلَهُ مَا أَعْطَى ، وَكُلٌّ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى ، فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ )رواه البخاري(

Artinya: bahwa segala milik Allah-lah yang diambil-Nya dan apa yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ada ketentuan yang ditetapkan. Suruhlah dia untuk bersabar dan mengharap-harap pahala. (HR. Bukhari)

Demikian kalimat belasungkawa yang bisa kita ucapkan saat takziah. Kalimat terbaik adalah menenangkan hatinya, mendoakan sang mayit, dan turut bersimpati atas kesedihannya.

Rekomendasi

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Doa Setelah Shalat Witir

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect