Ikuti Kami

Ibadah

Ucapan Belasungkawa Saat Takziah dalam Islam

menyedekahkan pahala dengan bacaan
Freepik

BincangMuslimah.Com – Kematian adalah niscaya. Semua makhluk Allah pasti mati, sebab hanya Allah Yang Maha Kekal. Tentu kematian saudara, kerabat, atau seseorang yang berarti dalam hidup kita adalah sesuatu yang berat dihadapi pada mulanya.

Tapi yakinlah bahwa memang ada kehidupan lain setelah wafat. Jika teman atau tetangga kita yang mengalaminya, wajib bagi kita mengatakan kalimat baik untuk menenangkannya. Sebagai muslim, kita tentu harus memberi ucapan belasungkawa saat takziah dengan kata-kata yang baik.

Imam Nawawi dalam kitab al-Azkar menganjurkan kepada muslim untuk melakukan takziah. Takziah dengan memberi ketenangan kepada keluarga yang ditimpa musibah, membantu mengurusi jenazah, dan meringankan beban musibah yang dialami.

Ulama sepakat bahwa takziah hukumnya sunnah. Kesepakatan ini dipegang oleh empat mazhab besar yaitu Maliki, Hanafi, Hanbali, dan Syafi’iyyah. Kesunnahan tersebut berasal dari hadis Nabi Saw dari Amru bin Hazm:

 عن عمرِو بنِ حزمٍ رَضِيَ اللهُ عنه، قال: قال رسولُ اللهِ صلَّى الله عليه وسلَّم : ما من مُؤمنٍ يُعزِّي أخاه بمصيبةٍ إلَّا كَسَاه اللهُ من حُلَلِ الكرامةِ يومَ القيامةِ

Dari ‘Amru bin Hazm R.a berkata, Rasulullah Saw. bersabda: tidaklah seorang mukmin yang melakukan takziah kepada saudaranya yang terkena musibah kecuali Allah akan mengenakannya pakaian kemuliaan pada hari kiamat (HR. Ibnu Majah)

Dalam Islam, tidak ada ucapan baku atau tetap saat melakukan takziah atau ungkapan belasungkawa. Hal ini senada dengan perkatan Ibnu Qudama dalam kitabnya yang populer, al-Mughni:

وقال ابن قدامة رحمه الله : ” لا نعلم في التعزية شيئاً محدوداً…” انتهى من ” المغني ” (2/212) .

Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata: kami tidak mengetahui hal yang ditentukan secara baku saat takziah. (Juz 2 hal. 212)

Baca Juga:  Berbicara Saat Berwudhu, Batalkah?

Begitu juga Imam Syafi’i mengemukakan dalam kitabnya yang populer, al-Umm:

قال الإمام الشافعي رحمه الله : ” ليس في التعزية شيء مؤقت [يعني : محدد]” انتهى من ” الأم ” (1/317) .

Imam Syafi’i Rahimahullah berkata: tidak ada hal yang ditentukan saat takziah (maksud dari lafaz muaqqot adalah muhaddad yang bermakna ditentukan) . (Juz 1 hal. 317)

Tapi kita bisa meneledani apa yang diucapakan oleh Rasulullah saat mendapatkan kabar dari salah satu putrinya bahwa anaknya wafat:

إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ ، وَلَهُ مَا أَعْطَى ، وَكُلٌّ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى ، فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ )رواه البخاري(

Artinya: bahwa segala milik Allah-lah yang diambil-Nya dan apa yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ada ketentuan yang ditetapkan. Suruhlah dia untuk bersabar dan mengharap-harap pahala. (HR. Bukhari)

Demikian kalimat belasungkawa yang bisa kita ucapkan saat takziah. Kalimat terbaik adalah menenangkan hatinya, mendoakan sang mayit, dan turut bersimpati atas kesedihannya.

Rekomendasi

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Doa Nabi Yunus Ketika Terombang-ambing di Lautan

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect