Ikuti Kami

Ibadah

Ucapan Belasungkawa Saat Takziah dalam Islam

menyedekahkan pahala dengan bacaan
Freepik

BincangMuslimah.Com – Kematian adalah niscaya. Semua makhluk Allah pasti mati, sebab hanya Allah Yang Maha Kekal. Tentu kematian saudara, kerabat, atau seseorang yang berarti dalam hidup kita adalah sesuatu yang berat dihadapi pada mulanya.

Tapi yakinlah bahwa memang ada kehidupan lain setelah wafat. Jika teman atau tetangga kita yang mengalaminya, wajib bagi kita mengatakan kalimat baik untuk menenangkannya. Sebagai muslim, kita tentu harus memberi ucapan belasungkawa saat takziah dengan kata-kata yang baik.

Imam Nawawi dalam kitab al-Azkar menganjurkan kepada muslim untuk melakukan takziah. Takziah dengan memberi ketenangan kepada keluarga yang ditimpa musibah, membantu mengurusi jenazah, dan meringankan beban musibah yang dialami.

Ulama sepakat bahwa takziah hukumnya sunnah. Kesepakatan ini dipegang oleh empat mazhab besar yaitu Maliki, Hanafi, Hanbali, dan Syafi’iyyah. Kesunnahan tersebut berasal dari hadis Nabi Saw dari Amru bin Hazm:

 عن عمرِو بنِ حزمٍ رَضِيَ اللهُ عنه، قال: قال رسولُ اللهِ صلَّى الله عليه وسلَّم : ما من مُؤمنٍ يُعزِّي أخاه بمصيبةٍ إلَّا كَسَاه اللهُ من حُلَلِ الكرامةِ يومَ القيامةِ

Dari ‘Amru bin Hazm R.a berkata, Rasulullah Saw. bersabda: tidaklah seorang mukmin yang melakukan takziah kepada saudaranya yang terkena musibah kecuali Allah akan mengenakannya pakaian kemuliaan pada hari kiamat (HR. Ibnu Majah)

Dalam Islam, tidak ada ucapan baku atau tetap saat melakukan takziah atau ungkapan belasungkawa. Hal ini senada dengan perkatan Ibnu Qudama dalam kitabnya yang populer, al-Mughni:

وقال ابن قدامة رحمه الله : ” لا نعلم في التعزية شيئاً محدوداً…” انتهى من ” المغني ” (2/212) .

Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata: kami tidak mengetahui hal yang ditentukan secara baku saat takziah. (Juz 2 hal. 212)

Begitu juga Imam Syafi’i mengemukakan dalam kitabnya yang populer, al-Umm:

قال الإمام الشافعي رحمه الله : ” ليس في التعزية شيء مؤقت [يعني : محدد]” انتهى من ” الأم ” (1/317) .

Imam Syafi’i Rahimahullah berkata: tidak ada hal yang ditentukan saat takziah (maksud dari lafaz muaqqot adalah muhaddad yang bermakna ditentukan) . (Juz 1 hal. 317)

Tapi kita bisa meneledani apa yang diucapakan oleh Rasulullah saat mendapatkan kabar dari salah satu putrinya bahwa anaknya wafat:

إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ ، وَلَهُ مَا أَعْطَى ، وَكُلٌّ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى ، فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ )رواه البخاري(

Artinya: bahwa segala milik Allah-lah yang diambil-Nya dan apa yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ada ketentuan yang ditetapkan. Suruhlah dia untuk bersabar dan mengharap-harap pahala. (HR. Bukhari)

Demikian kalimat belasungkawa yang bisa kita ucapkan saat takziah. Kalimat terbaik adalah menenangkan hatinya, mendoakan sang mayit, dan turut bersimpati atas kesedihannya.

Rekomendasi

Lima Perkara yang Menghalangi Doa Tidak Sampai Kepada Allah Lima Perkara yang Menghalangi Doa Tidak Sampai Kepada Allah

Lima Perkara yang Menghalangi Doa Tidak Sampai Kepada Allah

doa waswas dalam ibadah doa waswas dalam ibadah

Doa Bagi Orang yang Selalu Waswas dalam Ibadah

Sebelas Manfaat Membaca Shalawat Sebelas Manfaat Membaca Shalawat

Doa yang Dibaca Rasulullah saat Resah

doa memohon perlindungan anak doa memohon perlindungan anak

Doa Memohon Perlindungan untuk Anak

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Muslimah Daily

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

Ibadah

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Ibadah

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Kajian

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Muslimah Talk

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

Berita

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect