Ikuti Kami

Ibadah

Ucapan Belasungkawa Saat Takziah dalam Islam

menyedekahkan pahala dengan bacaan
Freepik

BincangMuslimah.Com – Kematian adalah niscaya. Semua makhluk Allah pasti mati, sebab hanya Allah Yang Maha Kekal. Tentu kematian saudara, kerabat, atau seseorang yang berarti dalam hidup kita adalah sesuatu yang berat dihadapi pada mulanya.

Tapi yakinlah bahwa memang ada kehidupan lain setelah wafat. Jika teman atau tetangga kita yang mengalaminya, wajib bagi kita mengatakan kalimat baik untuk menenangkannya. Sebagai muslim, kita tentu harus memberi ucapan belasungkawa saat takziah dengan kata-kata yang baik.

Imam Nawawi dalam kitab al-Azkar menganjurkan kepada muslim untuk melakukan takziah. Takziah dengan memberi ketenangan kepada keluarga yang ditimpa musibah, membantu mengurusi jenazah, dan meringankan beban musibah yang dialami.

Ulama sepakat bahwa takziah hukumnya sunnah. Kesepakatan ini dipegang oleh empat mazhab besar yaitu Maliki, Hanafi, Hanbali, dan Syafi’iyyah. Kesunnahan tersebut berasal dari hadis Nabi Saw dari Amru bin Hazm:

 عن عمرِو بنِ حزمٍ رَضِيَ اللهُ عنه، قال: قال رسولُ اللهِ صلَّى الله عليه وسلَّم : ما من مُؤمنٍ يُعزِّي أخاه بمصيبةٍ إلَّا كَسَاه اللهُ من حُلَلِ الكرامةِ يومَ القيامةِ

Dari ‘Amru bin Hazm R.a berkata, Rasulullah Saw. bersabda: tidaklah seorang mukmin yang melakukan takziah kepada saudaranya yang terkena musibah kecuali Allah akan mengenakannya pakaian kemuliaan pada hari kiamat (HR. Ibnu Majah)

Dalam Islam, tidak ada ucapan baku atau tetap saat melakukan takziah atau ungkapan belasungkawa. Hal ini senada dengan perkatan Ibnu Qudama dalam kitabnya yang populer, al-Mughni:

وقال ابن قدامة رحمه الله : ” لا نعلم في التعزية شيئاً محدوداً…” انتهى من ” المغني ” (2/212) .

Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata: kami tidak mengetahui hal yang ditentukan secara baku saat takziah. (Juz 2 hal. 212)

Baca Juga:  Posisi Imam Perempuan dalam Shalat Jamaah

Begitu juga Imam Syafi’i mengemukakan dalam kitabnya yang populer, al-Umm:

قال الإمام الشافعي رحمه الله : ” ليس في التعزية شيء مؤقت [يعني : محدد]” انتهى من ” الأم ” (1/317) .

Imam Syafi’i Rahimahullah berkata: tidak ada hal yang ditentukan saat takziah (maksud dari lafaz muaqqot adalah muhaddad yang bermakna ditentukan) . (Juz 1 hal. 317)

Tapi kita bisa meneledani apa yang diucapakan oleh Rasulullah saat mendapatkan kabar dari salah satu putrinya bahwa anaknya wafat:

إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ ، وَلَهُ مَا أَعْطَى ، وَكُلٌّ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى ، فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ )رواه البخاري(

Artinya: bahwa segala milik Allah-lah yang diambil-Nya dan apa yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ada ketentuan yang ditetapkan. Suruhlah dia untuk bersabar dan mengharap-harap pahala. (HR. Bukhari)

Demikian kalimat belasungkawa yang bisa kita ucapkan saat takziah. Kalimat terbaik adalah menenangkan hatinya, mendoakan sang mayit, dan turut bersimpati atas kesedihannya.

Rekomendasi

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Baca Doa Ini Setiap Sujud Shalat agar Kesedihanmu Terangkat

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Terpaksa Pergi Jauh, Baca Ayat Ini

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Connect