Ikuti Kami

Muslimah Daily

Komunitas Cadar Garis Lucu: Upaya Melawan Inklusifisme Niqabis di Indonesia

Komunitas cadar garis lucu

BincangMuslimah.Com – Perempuan memang memiliki ciri khas yang sangat unik. Segala yang melekat pada  dirinya tidak akan bisa dilepaskan dari penilaian orang lain. Pun demikian dengan cara berbusananya juga tidak akan lepas dari sentiment publik. Tidak berjilbab akan disebut sebagai kayu bakar neraka, berjilbab dengan ciri khas keindonesiaannya akan distigma tidak kaffah beragama, memakai jilbab yang agak besar dicap meniru budaya arab, dan menggunakan cadar akan dikonstruk sebagai teroris.

Terkait dengan pandangan terakhir, stigma tersebut muncul karena hampir semua teroris perempuan menggunakan cadar. Pun demikian dengan istri narapidana terorisme, juga menggunakan cadar. Pobhia terhadap nasionalisme, beragama secara inklusive, dan enggan membaur dengan perempuan lain yang tidak sefrekuensi menjadi ciri-ciri yang melekat padanya.

Di tahun 2019, Diamant J merilis sebuah penelitian bahwa meskipun 87,1 % penduduk Indonesia beragama muslim, namun mayoritas menolak penggunaan cadar di Indonesia. Penelitian yang dilakukan Putri di tahun 2018 juga merilis bahwa perempuan bercadar juga sering mendapat pengalaman tidak menyenangkan. Seperti mendapat komentar negatif dari orang-orang sekitar, dijauhi oleh teman, mengalami berbagai rintangan, mendapatkan berbagai godaan serta mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan.

Diskriminasi tersebut juga dirasakan oleh Ainun Jamilah, seorang niqabis dari Makassar yang memutuskan untuk menggunakan cadar dari tahun 2014. Tepatnya saat ia duduk di bangku perkuliahan di UIN Alauddin Makassar. Namun tidak tinggal diam, melalui komunitas cadar garis lucu, Ainun berusaha untuk melakukan kontra narasi tentang stigma perempuan bercadar.

Ia tidak menafikan fakta bahwa mayoritas perempuan bercadar memang menjalankan agama secara inklusive. Namun ia juga berusaha untuk terus mengkampanyekan bahwa cadar adalah salah satu bentuk kebebasan berekpresi perempuan. Banyak juga niqabis yang sangat nasionalis, mencintai keberagaman, dan menolak kekerasan yang diinterpretasikan dengan jihad.

Cara untuk keluar dari stigma inklusivitas bagi niqabis

Untuk keluar dari stigma inklusivitas tersebut, Ainun Jamilah melalui komunitas cadar garis lucu memberikan beberapa cara dan solusi yang harus dilakukan oleh niqabis di Indonesia, antara lain:

Baca Juga:  Apa Saja Ciri-ciri Rendah Hati?

Pertama, libatkan diri dalam keluarga. Ketika seorang perempuan memutuskan untuk menjadi niqabis maka terlebih dahulu harus membuka komunikasi kepada keluarga. Mengutarakan alasannya, dan memberikan pengertian kepada keluarga atas pilihannya tersebut. Hal ini perlu dilakukan karena seringkali, para niqabis ini justru mendapatkan penolakan pertama kali dari keluarga. Dimana pada akhirnya ia jauh dari keluarga dan mencari keluarga baru yang dianggap menerima keberadaannya.

Kedua, aktif di forum diskusi. Seorang niqabis hendaknya jangan alergi terhadap diskusi. Diskusi tentang hal apapun dan dengan forum apapun. Karena ditempat diskusi itulah teman-teman terdekat dan orang-orang di sekeliling niqabis akan memahami pemikirannya. Melibatkan diri dengan mengambil peran di organisasi untuk menunjukkan bahwa seorang niqabis sama dengan perempuan lainnya.

Ketiga, berani speak up. Jika niqabis tidak berusaha untuk melakukan kontra narasi atas segala stigma yang beredar, selamanya niqabis akan di cap sebagai bibit teroris. Maka berani untuk speak up ini menjadi sangat penting. Menyuarakan tentang pandangannya, ikut memberikan pendapat untuk permasalahan kenegaraan, dan terbuka untuk melakukan diskusi panjang jika ada pandangan yang berbeda.

Namun tentu harus menyiapkan mental baja jika pada akhirnya berujung pada penolakan. Setidaknya dengan speak up menunjukkan bahwa niqabis bukanlah makhluk asrtal yang perlu dijauhi. Ia sama dengan perempuan lainnya dengan segala preferensi busana yang ia ambil.

Keempat, tidak memaksa orang lain meniru keputusannya untuk menjadi niqabis. Pesan ini disampaikan oleh Ainun secara berulang-ulang. Karena sepanjang pengalamannya berinteraksi dengan sesama niqabis, banyak dari mereka yang melakukan intervensi kepada perempuan non niqabis. Hal ini yang seringkali membuat teman-teman non niqabis enggan berteman dan berdiskusi dengannya. Pada akhirnya akan memunculkan sekat yang cukup kentara antara niqabis dan non niqabis.

Bagaimanapun semakin tinggi stigma masyarakat maka semakin jauh pula jarak yang akan dibentuk antara niqabis dan non niqabis. Maka membaur dan melibatkan diri dalam masyarakat, tidak mengeksklusifkan diri ditengah keberagaman adalah sebuah keniscayaan. Apa yang dilakukan oleh komunitas cadar garis lucu ini merupakan sebuah langkah awal yang baik untuk semakin menghidupkan keberagaman di Indonesia.

Baca Juga:  Shalat Memakai Cadar, Bagaimana Hukumnya?

Untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa niqabis juga bagian dari masyarakat Indonesia yang beragam. Dan membuktikan bahwa perempuan memiliki otoritas atas tubuhnya secara mutlak. Ia berhak menentukan preferensinya dalam berbusana. Pilihan yang jauh dari diskriminasi, berdasarkan hati nurani, dan bukan karena intervensi.

Rekomendasi

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Mengapa Perempuan Harus Berpendidikan? Mengapa Perempuan Harus Berpendidikan?

Persis dan Muhammadiyah Tak Wajibkan Cadar bagi Muslimah

Shalat Memakai Cadar, Bagaimana Hukumnya?

Ditulis oleh

Dosen IAIN Ponorogo. Minat kajian Hukum, gender, dan perdamaian.

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect