Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Membayar Zakat Fitrah Setelah Shalat Idul Fitri

Wafat Pada Ramadhan Tapi

BincangMuslimah.Com – Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan seluruh umat muslim yang menjumpai matahari yang tenggelam di akhir hari Bulan Ramadhan. Kewajiban zakat merupakan rukun Islam yang keempat. Dalam sebuah hadis, Rasulullah menyebutkan bahwa maksimal waktu pembayaran zakat ditunaikan sebelum waktu shalat Idul Fitri. Sebaliknya, apakah tidak sah jika membayar zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri?

Rasulullah bersabda sebagaimana berikut ini

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Artinya: “Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bari orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia dan ucapan jorok serta sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat idul fitri maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat idul fitri maka hanya menjadi sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud)

Berdasarkan hadis di atas menurut Syekh Syamsul Haq dalam kitab ‘Aunul Ma’bud Syarh Abi Dawud menyatakan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa mengeluarkan zakat fitrah sebelum shalat idul fitri hanya sekedar Sunnah saja. Mereka menegaskan bahwa zakat fitrah diterima sampai akhir hari raya.

Namun terdapat perbedaan ulama terkait hal ini. Dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah dijelaskan, bahwa menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanbaliyah berpendapat barang siapa yang menunda membayar zakat fitrah dari hari raya padahal ia mampu mengeluarkannya maka ia berdosa dan harus mengqadhanya.

Bagi sebagian ulama yang menyatakan membayar zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri masih diperbolehkan, berpendapat hukumnya makruh jika menundanya hingga selesai shalat Idul Fitri.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Seperti dijelaskan oleh Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fathul Muin, makruh mengakhirkan menunaikan zakat fitrah hingga selesai shalat Idul Fitri jika tanpa ada alasan atau halangan yang dapat diterima secara Syariat. Syekh Zainudin menuliskan dalam kitabnya

ويحرم تأخيرها عن يومه أي العيد بلا عذر كغيبر مال أو مستحق ويجب القضاء فورا لعصيانه ويجوز تعجيلها من أول رمضان ويسن أن لا تؤخر عن الصلاة العيد بل يكره ذلك نعم يسن تؤخر ها لإنتظار نحو قريب أو جار ما لم تغرب الشمس

Haram menunda zakat fitrah sampai melewati Idul Fitri bila tiada udzur yang menghalangi misalnya hartanya atau mustahiq tidak ada. Ia wajib mengqadha seketika itu juga karena kedurhakaannya. Boleh mempercepat fitrah sejak awal Ramadhan, Sunnah jangan sampai menunda hingga selesai shalat Idul FItri, bahkan penundaan disini hukumnya makruh. Tapi sunnah menunda zakat fitrah guna menanti kedatangan semacam kerabat atau tetangga selama tidak melewati terbenamnya matahari Idul Fitri

Wallahu’alam.

Rekomendasi

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Makna Pentingnya Zakat Fitrah Makna Pentingnya Zakat Fitrah

Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah

zakat fitrah anak rantau zakat fitrah anak rantau

Zakat Fitrah bagi Anak Rantau

makna fitrah buya arrazy makna fitrah buya arrazy

Makna Fitrah Menurut Buya Arrazy Hasyim

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

Berita

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Keluarga

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Keluarga

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect