Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Tidur di Masjid?

masjid dhirar tempat ibadah

Bincangmuslimah.com – Masjid adalah tempat paling mulia di bumi. Menurut beberapa riwayat, ada tiga masjid yang paling mulia. Ketiganya adalah Masjidil Haram di Mekkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjidil Aqsha di Palestina. Ketiga masjid tersebut adalah masjid yang menjadi tempat peribadatan Nabi saat masih hidup. Adapun Masjidil Aqsha adalah masjid yang pernah beliau singgahi saat pelaksanaan Isra Mi’raj. Selain untuk tempat peribadatan, masjid juga menjadi tempat pengkajian ilmu. Selain itu, seringkali kita menemukan, beberapa masjid menjadi persinggahan musafir atau ada beberapa warga yang tidur di dalamnya. Bolehkah tidur di masjid? Apa hukumnya?

Masjid di beberapa kota memang terkadang ditutup aksesnya oleh pengurus demi keamanan. Tidak seperti masjid atau musholla di desa yang 24 jam bebas diakses oleh warga. Perbedaan kultur dan karakter masyarakat menjadikan pelayanan masjid berbeda. Ditutupnya masjid di kota saat malam hari bukan berarti mendadakan keharaman tidur di dalamnya. Adapun larangan yang ditetapkan oleh pengurus agar tidak tidur di dalamnya bukan karena Islam muthlak melarangnya, akan tetapi larangan tersebut bertujuan keamanan, kenyamanan, dan kebersihan di dalamnya.

Berdasarkan keterangan yang ditulis oleh Syekh Wahbah Zuhaili, dalam pandangan Islam, tidur di masjid hukumnya boleh. Ini ketetapan yang dikeluarkan oleh ulama Mazhab Syafii. Kebolehan ini bersifat muthlak dan tidak makruh. Kebolehan tersebut juga berdasarkan perbuatan Abdullah bin Umar:

أَنَّهُ كَانَ يَنَامُ وَهُوَ شَابٌّ أَعْزَبُ لاَ أَهْلَ لَهُ فِي مَسْجِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

artinya: Bahwa Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ketika masih muda, bujangan, dan belum berkeluarga, beliau tidur di masjid Nabawi. (HR. Bukhari 440)

Begitu juga kisah Ahli Shuffah, rombongan kaum fakir dari kalangan muhajirin atau orang-orang yang datang dari luar madinah yang tidur di masjid. Bahkan Rasulullah menyediakan tempat tersendiri di sudut bangunannya untuk tempat tidur mereka. Begitu juga kisah para sahabat yang melakukan hal tesebut seperti Ali bin Abi Thalib, Shofwan bin Umayyah, dan lainnya.

Baca Juga:  Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Adapun Imam Malik berpendapat bahwa tidur di masjid hukumnya boleh, baik untuk orang asing atau penduduk non mukim, dan juga penduduk setempat. Sedangkan ulama Mazhab Hanafi menghukumi makruh bagi penduduk mukim, mereka hanya membolehkan bagi muslim yang melakukan i’tikaf atau muslim yang sedang singgah.

Sedangkan Imam Ahmad dan Imam Ishaq menambahi kebolehan tersebut untuk orang yang musafir atau semacamnya. Bahkan jika mereka menjadikan tempat singgah untuk beberapa hari, hal itu boleh.

Demikian kebolehan tidur di masjid. Mayoritas ulama membolehkan tidur di dalamnya baik mukim ataupun yang singgah. Akan tetapi kebolehan ini sebaiknya diperhatikan agar tidak sembarangan mengotori masjid serta tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan muslim yang sedang beribadah. Wallahu a’lam bisshowaab.

Rekomendasi

Alasan Rasulullah Menganjurkan Kita Wudhu Sebelum Tidur

kebiasaan rasulullah sebelum tidur kebiasaan rasulullah sebelum tidur

Beberapa Kebiasaan yang Diperhatikan Rasulullah Sebelum Tidur

masjid dhirar tempat ibadah masjid dhirar tempat ibadah

Masjid Dhirar dan Tragedi Perusakan Tempat Ibadah

tidurnya orang puasa ibadah tidurnya orang puasa ibadah

Dampak Negatif Tidur Setelah Shubuh

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect