Ikuti Kami

Kajian

Hijab dan Perempuan Sebelum Islam (2): Era Mesir Kuno dan Asia

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah
kurio.id

BincangMuslimah.Com – Setelah mengetahui sejarah perempuan dan kemunculan penggunaan hijab pada perempuan di peradaban manusia, mari kita teruskan penelusuran tentang penggunaan hijab di peradaban mesir kuno. Masih dari buku al-Hijab fii at-Tarikh, disebutkan bahwa pada peradaban Mesir kuno posisi perempuan sangat dihormati.

Mereka menikmati hak kepemilikan dan warisan, serta keluar ke tempat tanpa rasa takut. Bahkan ketika menikah, sang suami akan menyerahkan seluruh hartanya untuk dikelola. Posisi perempuan saat itu setara dengan laki-laki, sama-sama menjadi subjek yang berperan dalam kehidupan.

Bahkan, Hyrodotos, sejarawan Yunani yang melakukan kunjungan ke Mesir pada tahun 500 SM dibuat tercengang akan realitas kehidupan perempuan saat itu. Bukti ini dikutip oleh Dr. Ayyub Abu Dayyah dari buku sejarah berjudul “Tathawwur al-Mar`ah ‘Abra at-Tarikh” yang ditulis oleh Basimah Kayyal. Imbuhnya, pada saat itu interakasi antara laki-laki dengan perempuan begitu cair.

Disebutkan juga dalam prasasti Firaun yang ditulis tahun 2800 SM bahwa para perempuan saat itu menikmati hak-haknya. Belum ada keterangan yang menullis tentang kurangnya pengaruh perempuan, penurunan peran atau peristiwa intoleransi hingga sampai sesuatu yang tak diinginkan terjadi. Yaitu saat Hyksos, seorang penggembala dari Asia yang menyebarkan paham patriarki kepada rakyat Mesir. Ia lalu menghimpun beberapa orang untuk menyebarkan ketakutan dan teror.

Saat upayanya berhasil dari tahun ke tahun peperangan pun sering terjadi. Pertikaian terjadi antara suku yang akhirnya mulai berpengaruh pada eksistensi dan peran perempuan. Peperangan mengorbankan banyak hal termasuk perempuan, di saat yang sama perempuan seringkali dijarah dan akhirnya dijadikan budak tawanan. Makin berkecamukanya peperangan, setiap suku berupaya mempertahankan diri dan berpikir untuk menambah pasukan laki-laki di tiap klan.

Baca Juga:  Riffat Hassan: Perintah Berjilbab Tidak Bisa Dijadikan Alasan Domestikasi Perempuan

Mulailah peran perempuan disingkirkan. Mereka hanya ditugaskan untuk produksi dan tidak diperkenankan muncul ke publik. Pembunuhan bayi perempuan dimulai di masa itu. Motif dari pembunuhan bayi perempuan kemungkinannya adalah karena saat itu urgensi memiliki keturunan laki-laki meningkat untuk dijadikan pasukan perang kelak saat dewasa. Atau dirasa kehidupan yang sangat sulit saat itu dan kepayahan bertahan hidup di gurun pasir meningkat. Sehingga jika seorang bayi yang lahir adalah perempuan ini akan lebih menyulitkan pertahanan mereka.

Di situasi yang makin genting, penyerangan dari orang-orang luar Mesir dan semua berakar dari ulah Hyksos, akhirnya perempuan mengenakan hijab karena takut akan diserang. Dr. Ayyub menemukan bahwa penggunaan Hijab tidak dilakukan kecuali untuk perlindungan dari kejahatan, penahanan, dan pencemaran nama baik.

Beralih kepada sejarah hijab di Asia. Tidak hanya perempuan Mesir kuno pasca kedatangan Hyksos yang terampas hak-haknya dan mengenakan hijab karena ketakutannya akan dunia luar, begitu juga perempuan China yang dianggap sebagai budak dan tidak memiliki hak sedikitpun. Bahkan seorang suami boleh mengubur hidup-hidup istrinya tanpa alasan apapun. Kepercayaan ini berasal dari pemikiran seorang fisuf bernama Confucius dalam bahasa Inggris atau dikenal dengan nama Kong Qiu atau Kong Hu Cu.

Bahkan perempuan Hindu jauh lebih tidak beruntung. Mereka diminta melayani pendeta kuil sebelum dan sesudah menikah. Mereka bahkan dianggap sebagai harta rampasan perang. Para perempuan Hindu sudah mengenal hijab pada sekitar tahun 400 SM. Bukti tersebut bisa dilihat dari teks sastra saat Raja Rama memerintahkan istrinya, Sia untuk membuka hijabnya saat berkumpul di kerumunan banyak orang di depan istananya agar bisa dilihat. Menurut penulis, hijab di sini tak hanya menutupi kepalanya, tetapi juga wajahnya karena terdapat keterangan agar bisa dilihat oleh orang-orang.

Baca Juga:  Islam Berikan Sindiran Keras Pada Suami yang Kerap Memukul Istri

Dalam kepercayaan Hindu, tidak ada salahnya melihat wajah perempuan saat beribadah, saat terjadi musibah, saat pernikahan, atau saat berada di tengah-tengah hutan demi melestarikan kehidupan. Tanggapan penulis di sini perempuan masih menjadi pemuas seksual bagi laki-laki.

Dalam kepercayaan agama Hindu pada umumnya, perempuan tidak boleh mencari kemerdekaan selama-lamanya dan wajib taat mutlak kepada laki-laki dan ayahnya. Ideologi ini serupa dengan apa yang dihasilkan oleh para filsuf Yunani kuno dan membenarkan tentang perbudakan perempuan.

Manikheisme, salah satu kepercayaan yang eksis pada abad ketiga di Persia meyakini bahwa perempuan adalah sumber rasa malu, dan seorang pria tidak boleh duduk berdua dengan perempuan sekalipun perempuan tersebut adalah keluarganya. Manikheisme memperbolehkan pendeta (pemuka agama) untuk menyetubuhi perempuan malam sebelum ia menikah dengan suaminya.

Rekomendasi

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

pakaian perempuan jahiliah pakaian perempuan jahiliah

Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

Muslimah Harus Berhijab Panjang Muslimah Harus Berhijab Panjang

Tafsir An-Nur Ayat 31: Apakah Muslimah Harus Berhijab Panjang?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect