Ikuti Kami

Keluarga

Ini Hakikat Kehidupan Suami Istri dalam Al-Qur’an dan Sunnah

pasutri berciuman puasa ramadhan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kehidupan pasangan suami dan istri merupakan kehidupan yang sarat dengan ketenangan, ketentraman, kasih sayang, dan persahabatan. Interaksi antara suami dan istri dibangun atas prinsip ta’awun (tolong menolong), saling menopang, harmonis,menyegarkan, tidak kaku dan formalistik.

Kepemimpinan seorang suami dalam rumah tangga adalah kepemimpinan yang bersifat mengatur dan mengayomi (ri’ayah), bukan kepemimpinan diktator layaknya seorang penguasa yang selalu menggunakan pendekatan kekuasaan.

Istri juga diwajibkan taat kepada suami dalam batasan yang telah ditetapkan syariat. Sedangkan suami diwajibkan memberikan nafkah kepada istri dengan cara yang makruf.

Hal ini berdasarkan nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah yang menjelaskan hakikat kehidupan suami dan istri, hak dan kewajiban, serta sifat interaksi di antara keduanya.

Allah swt. berfirman:

هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَجَعَلَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا لِيَسۡكُنَ إِلَيۡهَاۖ

Dialah yang menciptakan kalian dari diri yang satu dan darinya Dia menciptakan istrinya agar dia merasa senang kepadanya. (QS. Al-A’raf: 189)

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ

Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar-Rum: 21)

Lafadz as-Sakn pada dua ayat di atas adalah bermakna al-I’thiman (ketenangan atau ketentraman). Dua ayat ini menjelaskan bahwa kehidupan suami-istri adalah kehidupan yang menjadikan suami merasa tenang dan tenteram dengan kehadiran istri. Sebaliknya, istri merasa aman dan tenang dengan keberadaan suami di sisinya.

Baca Juga:  Bisakah Perempuan Single Mengadopsi Anak?

Dalam ayat lain Allah berfirman,

وَلَهُنَّ مِثۡلُ ٱلَّذِي عَلَيۡهِنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ

Para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. (QS. Al-Baqarah: 228)

Imam al-Qurtubi dalam kitab Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, juz 2 hal. 123-124 menafsiri ayat ini dengan menyitir sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, “Maknanya, para istri memiliki hak mendaptkan persahabatan dan pergaulan yang baik dari suami-suami mereka sebagaimana kewajiban mereka taat kepada suami-suami mereka dalam perkara-perkara yang diwajibkan atas diri mereka.”

Dari Jabir ra. Rasulullah bersabda,

فَاتَّقُ اللهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ

Bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan wanita (istri). Sungguh kalian telah mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian telah menghalalkan kemaluan-kemaluan mereka dengan kalimat Allah. (HR. Muslim)

Dari Aisyah ra. Rasulullah bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِه وَ أَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik perlakuannya kepada keluarganya. aku adalah yang terbaik di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku. (HR. At-Tirmidzi)

Rasulullah adalah insan yang paling baik dalam memperlakukan keluarganya. Beliau setelah melaksanakan shalat isya’ biasa mengobrol sebentar dengan keluarganya sebelum berangkat ke peraduan. Rasulullah senantiasa menghibur mereka dengan obrolan-obrolan.

Nash-nash di atas menunjukkan bahwa seorang suami berkewajiban menciptakan kehidupan rumah tangga yang dipenuhi keamanan, ketenangan dan ketentraman.

Di dalam Tafsir al-Qurthubi diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas ra. berkata, “Sungguh, aku akan berhias untuk istriku sebagaimana dia berhias untukku. Aku tidak suka mengambil seluruh hakku kepada dia sehingga dia meminta haknya kepadaku. Sebab, Allah telah berfirman (yang artinya): Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf (QS. Al-Baqarah: 228). Maksudnya adalah berhias yang tidak berdosa.” (Al-Qurtubi, Tafsir Qurthubi, juz 3 hal: 123)

Baca Juga:  Tips Mengajarkan Toleransi dan Keberagaman pada Anak

Mengenai hal kepemimpinan, Allah berfirman,

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. (QS. An-Nisa’: 34)

Kepemimpinan (al-qawamah) dalam ayat ini merupakan kepemimpinan yang mengatur dan mengayomi (ri’ayah), bukan kepemimpinan instruksional dan penguasaan. Menurut bahasa Arab, makna kepemimpinan seorang laki-laki atas perempuan (qawamah ar-rijal ‘ala an-nisa`) adalah (al-infaq ‘alayha wa al-qiyam bi ma tahtajuhu) menafkahi istri dan memenuhi apa yang ia butuhkan.

Makna literal ini digunakan pula pada makna syar’i dari kata “al-qawamah”. Oleh karena itu, makna kepemimpinan seorang laki-laki atas perempuan adalah kepemimpinan untuk menegakkan urusan-urusan perempuan. Meski demikian, karakter perlakuan dan pergaulan suami-istri yang ditetapkan syariat adalah ‘isyrah shuhbah (pergaulan yang penuh dengan persahabatan). Karena itu di dalam al-Qur’an, Allah menyifati istri dengan sebutan shahibah. (Lihat: QS. ‘Abasa: 36).

Adapun dalam hal ketaatan, Allah memerintahkan istri untuk taat kepada suami dan mengharamkan nusyuz (membangkang kepada suami) (Lihat: QS. An-Nisa‘: 34).

Dalam konteks nafkah dalam kehidupan rumah tangga, Allah telah mewajibkan suami memberi nafkah kepada istri (Lihat: QS. Ath-Thalaq: 7).

Realitas seperti ini menunjukkan bahwa institusi keluarga yang tegak di atas syariat Islam benar-benar mampu menciptakan ketenangan, ketentraman, keadilan dan rasa aman.

Pasangan suami dan istri hidup berdampingan saling asih dan asuh, serta menjalankan bahtera keluarga layaknya dua orang sahabat sejati yang selalu berbagi suka maupun duka.

Semoga bermanfaat, Wallahua’lam

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Khazanah

Makna Tawakkal atau Berserah Diri kepada Allah

Ibadah

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

Ibadah

Umar perhatian kaum perempuan Umar perhatian kaum perempuan

Kisah Umar bin Khattab yang Sangat Perhatian kepada Kaum Perempuan

Khazanah

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Keluarga

sahabat tabi'in memperbolehkan musik sahabat tabi'in memperbolehkan musik

Beberapa Nama Sahabat Nabi dan Tabi’in yang Memperbolehkan Musik

Khazanah

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Alasan Fatimah Mendapat Julukan az-Zahra

Khazanah

Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Connect