Ikuti Kami

Muslimah Daily

Dilamar saat Masa Studi, Lanjut Studi atau Menikah?

BincangMuslimah.Com – Adakah di antara kalian yang pernah mendapati kejadian dilamar saat masa studi? Kejadian ini rasa-rasanya menjadi hal lumrah yang ada di sekitar kita. Sedang serius-seriusnya sekolah atau kuliah, tiba-tiba datang seseorang mengutarakan niat baiknya untuk melamar dan mengajak nikah.

Keadaan seperti ini, jika dikembalikan pada pepatah orang dulu, pasti jawabannya “Sudah, nikah saja. Pamali jodoh datang kok ditolak! Malah bikin gak laku-laku lho.”

Mantra yang begitu kuat ini kemudian membuat tidak sedikit perempuan yang akhirnya sedang “sayang-sayangnya” studi menjadi bubar seketika dan tancap gas untuk menerima pinangan, menikah, dan akhirnya putus studi. Bagaimanakah sebenarnya Islam melihat hal ini? Manakah yang lebih baik ketika dilamar saat masa studi, lanjut studi atau menikah?

Menikah, sebagaimana yang sudah diketahui memanglah menjadi salah satu tuntunan nabi. Sudah menjadi alamiah manusia juga membutuhkan pasangan hidup sehingga menjemput jodoh adalah salah satu kebahagiaan tersendiri.

Di sisi lain, menuntut ilmu adalah bagian dari sebuah kewajiban cucu adam untuk mendapatkan pengetahuan dan menjadi lebih baik. Bahkan tidak sedikit dari ayat Al-Quran (Al-Mujadilah; 11, Az-Zumar; 9, dll) yang memberikan penghargaan kepada orang-orang yang berilmu. Demikian pula hadis-hadis tentang tuntunan mencari ilmu sebagaimana hadis riwayat Imam Muslim berikut ini;

وعن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال‏:‏ ‏ “‏ومن سلك طريقًا يلتمس فيه علما سهل الله له به طريقًا إلى الجنة‏”‏ ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏)‏‏)‏‏.‏

Artinya; Dari Abi Hurairah ra, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda “Siapa saja yang meniti jalan untuk mencari ilmu maka Allah akan memudahkan jalannya melalui ilmu tersebut ke surga” (HR. Muslim)

Baca Juga:  Posisi Pendidikan Perempuan dalam Islam

Dari penjelasan di atas, baik menikah ataupun mencari ilmu pada hakikatnya memiliki keutamaan-keutamaan yang sama-sama besar nilainya. Menikah bahkan menjadi wajib hukumnya jika seseorang sudah siap dapat terjerumus pada perzinaan dan dosa-dosa besar.

Namun demikian Syekh Musthafa Al-Khan dan Syekh Al-Bugha dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ‘ala Madzhab Al-Imam Asyafi’i menjelaskan bahwa orang yang sedang menuntut ilmu, yang mana ia sedang menyelesaikan studi, sekalipun sudah memiliki kesiapan dan bekal untuk menikah, sementara ia belum merasa butuh pada pernikahan karena sedang konsentrasi untuk itu, maka lebih utama meninggalkan pernikahan lebih diutamakan.

Sebagaimana penggalan pendapat beliau di bawah ini;

الأفضل تركه: وذلك إذا كان يجد الأُهبة، ولكنه ليس محتاجاً إلى النكاح، لأن نفسه لا تتوق إليه، وكان منشغلاً بالعبادة، أو منقطعاً لطلب العلم، فإن التفرغ للعبادة وطلب العلم أفضل من النكاح في هذه الحالة، لأن النكاح ربما يشغله عن ذلك.

Artinya; Lebih utamanya meninggalkan nikah. Hal ini jika seseorang memiliki bekal (kesiapan) menikah, akan tetapi belum membutuhkan untuk menikah karena ia tidak berkeinginan untuk menikah, di satu sisi ia masih disibukkan untuk ibadah atau masa studi, maka meluangkan waktu untuk ibadah dan mencari ilmu lebih diutamakan dari menikah pada kondisi seperti ini. Hal ini karena bisa jadi menikah akan mengganggu konsentrasinya tersebut

Wallahu A’lam

Rekomendasi

pembekalan pernikahan pembekalan pernikahan

Kata Ulama Al-Azhar Tentang Pembekalan Pernikahan dalam Islam

pendidikan rahmah el yunusiah pendidikan rahmah el yunusiah

Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan

Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

Maudy Ayunda Pernikahan Campur Maudy Ayunda Pernikahan Campur

Maudy Ayunda Menikah; Telaah Tafsir “Perempuan yang Baik untuk Lelaki yang Baik”

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect