Ikuti Kami

Kajian

Alasan Mengapa Perbedaan Gender Sering Menimbulkan Ketidakadilan

perempuan nusyuz - Perbedaan Gender Sering Menimbulkan Ketidakadilan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan gender sangat sering menimbulkan ketidakadilan. Mengapa demikian? Berikut adalah beberapa alasannya, termasuk yang tercantum dalam buku Analisis Gender dan Transformasi Sosial (1999) karya Mansour Fakih:

Pertama. Secara sederhana, dalam kehidupan sehari-hari, gender membedakan dengan tegas dua identitas yang termasuk di dalamnya: maskulin-feminin, rasional-emosional, agresif-lemah lembut, mandiri-tidak mandiri, eksploratif-pasif, dan lain sebagainya.

Penegasan perbedaan tersebut dilakukan secara tradisional. Masyarakat yakin bahwa identitas berbeda tersebut adalah bagian yang penting dalam identifikasi identitas jenis kelamin. Hal tersebut kemudian dianggap sebagai kodrat.
Karena itulah, mitos bahwa kodrat seorang perempuan adalah aktor di balik layar sering sekali muncul dalam kehidupan bermasyarakat. Perempuan hanya diposisikan sebagai pendukung karir suami.

Perempuan juga sering dibatasi perannya sebagai ibu rumah tangga yang berjasa besar dalam mengantarkan kesuksesan anak-anaknya. Tindakan-tindakan tersebut tentu saja melemahkan perempuan. Ditambah apabila seorang perempuan tumbuh dalam lingkungan partiarki.

Kedua. Gender yang sebenarnya adalah konstruksi sosial dan kultural tentang peran perempuan dan laki-laki dalam menjalani kehidupan sosial, secara sengaja diselewengkan oleh laki-laki sebagai kodrat Tuhan yang mesti diterima sacara taken for granted.

Sukidi mencatat dalam Teologi Inklusif Cak Nur (2001) bahwa hal tersebut bisa ditemukan dalam pola-pola pembagian peran kerja antara perempuan perempuan dan laki-laki. Ruang kerja menempatkan laki-laki di sektor publik, sementara perempuan ditempatkan di sektor domestik.

Mestinya, perbedaan gender atau gender differences tidak menjadi masalah krusial apabila tidak melahirkan struktur ketidakadilan gender atau gender inequalities. Sayangnya, perbedaan gender justru sering menimbulkan ketidakadilan.

Ketidakadilan tersebut lahir dalam berbagai bentuk. Ada dominasi, marginalisasi dan diskriminasi. Jika dilihat secara ontologis, ketidakadilan yang sering terjadi justru menjadi modus utama kekerasan terhadap kaum perempuan terutama oleh kaum laki-laki.

Baca Juga:  Nabi Muhammad, Feminis Pertama dalam Islam 

Kondisi tersebut akhirnya membentuk “kekuasaan laki-laki”. Kekuasaan laki-laki yang telah terbentuk akhirnya mendominasi perempuan. Kekuasaan tersebut tidak hanya berhasil melanggengkan budaya kekerasan, tapi juga telah melahirkan rasionalitas sistem patriarki.

Seperti yang kita ketahui bersama, ideologi patriarki adalah ideologi kelaki-lakian. Patriarki menempatkan laki-laki sehingga memiliki kekuasaan superior dan privilage ekonomi. Patriarki adalah akar masalah yang mendahului segala bentuk penindasan.

Hal inilah yang kemudian menjadi agenda feminis ke depannya. Feminisme memusatkan persoalan pada tuntutan tentang kesetaraan, keadilan, dan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Usaha inilah yang kemudian melahirkan sebuah kesadaran yang khas, yaitu kesadaran feminisme. Perlu dicatat bahwa feminis adalah orangnya, sementara feminisme merupakan paham atau ideologinya.

Dua tokoh feminis dari Asia Selatan, Kamla Bhasin dan Nighat Said Khan menyatakan bahwa tidak mudah untuk merumuskan definisi feminisme. Definisi feminism tidak bisa tunggal sebab akan diterapkan kepada semua feminis dalam semua waktu dan di semua tempat.

Berikut adalah definisi feminism menurut Katherine Young yang bisa menjadi penengah:

“Feminisme tidak hanya sekadar sebuah kritik terhadap sistem patriarki, tetapi juga merupakan pengakuan positif atas kebutuhan yang sudah terpola sejak dulu dan sebagai masukan bagi kaum perempuan sebagai sebuah kelompok.

Dan pada kenyataannya kaum perempuan adalah sebuah kelompok yang dapat menunjukkan jati dirinya sendiri; yang mampu berperan dalam lingkungan masyarakat, seperti: pekerjaan, pendidikan dan kepemimpinan, serta memiliki kebebasan untuk memutuskan pola hidup mereka sendiri.

Garis dasar feminisme ini adalah fondasi bagi solidaritas perempuan sebagai kelompok. Kaum feminis telah membentuk sebuah partai politik bersama kelompok-kelompok lain yang tersubordinasikan atau terpinggirkan.”

Feminisme adalah jalan tengah yang mampu membuat perbedaan gender menjadi hal yang normal, bukan malah menimbulkan ketidakadilan.[]

Rekomendasi

Tradisi Humkoit/Koin: Melahirkan dalam Pengasingan

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit Ayat-ayat Al-Quran yang Dianjurkan untuk Orang yang Sakit

Tafsir Pembebasan Perempuan: Jalan Menuju Kesetaraan Gender dalam Islam

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect