Ikuti Kami

Muslimah Daily

Labeling pada Perempuan yang Sudah Seharusnya Dihapuskan

Beauty Previllege terobsesi kecantikan
A young and beautiful muslim woman is applying make up in front of a mirror.

BincangMuslimah.Com –  Jadi perempuan kudu kalem dan tidak boleh blak-blakan dalam berbicara. Sudah seharusnya perempuan itu bersikap lemah lembut.

Cantik sih, makanya dapat privillage. Penampilannya kurang oke, jadi susah dapet kerja

Pantesan aja baperan. Wong perempuan.

Seringkali kita menemukan satu dari kalimat di atas yang ditujukan pada perempuan. Itu hanya sebagian kecil karena masih akan masih banyak lagi jika dijumpai di luar sana. Awalnya mungkin kita menganggap biasa dan sesekali sukses menjadi bahan canda. Namun saat diucapkan secara berulang, lambat laun kalimat sejenis itu mulai cukup menganggu. Dimana kalimat yang tadinya hanya seloroh, kini menjadi penetapan yang baku terhadap fisik dan bagaimana pribadi seseorang harus berlaku.

Kasus ini hampir dirasakan setiap orang, khususnya pada perempuan. Kebanyakan dari kita mengartikan sikap tersebut sebagai labelling. Menurut A Handbook for The Study of Mean Health, labelling merupakan pemberian defenisi kepada orang lain yang kemudian dijadikan sebagai identitas. Dari penyematan tesebut dianggap sebagai kharakter mutlak seseorang tanpa melihat satu persatu perilaku secara keseluruhan.

Tentu sangat menyebalkan ketika diri kita langsung dinilai selintas mata lewat penampilan luar saja. Apa lagi jika labelling tersebut menyematkan gelar buruk yang membawa dampak negatif pada personalnya. Dan perempuan, kerap menjadi korban. Misalnya saja dengan janda. Masyarakat kita punya pandangan miring terhadap janda karena dianggap mempunyai sikap genit dan berpotensi merayu laki-laki.

Bicara soal labelling, seorang kawan pernah merasa insecure dengan bentuk tubuh dan wajah yang tidak dianggap tidak proporsional menurut standar yang sudah di frame oleh media. Dimulai dari berat badan yang rasanya tidak ideal, tidak tinggi dan wajah tak semulus kulit bayi. Beragam ketakutan muncul dari dirinya seperti sulit mendapatkan pekerjaan dan sulit dalam bergaul. Rasanya, perempuan yang berparas menarik akan lebih diterima secara sosial memunculkan momok yang cukup menyeramkan. .

Baca Juga:  Perempuan Shalat di Rumah atau di Masjid, Mana yang Lebih Baik?

Nyatanya, di sisi lain bagi sebagian perempuan yang dianggap berparas menarik oleh kontruksi sosial merasa cukup terganggu dengan labelling tersebut. Bagaimana tidak? Segala pencapaian yang mereka lakukan dianggap bukan karena usaha ataupun kerja keras. Namun dikarenakan keberuntungan karena dianugerahi wajah ‘menawan’.

Parahnya lagi saat menyoal kekerasan seksual khususnya saat yang menjadi korban adalah perempuan. Ibarat jatuh tertimpa tangga, perempuan seringkali dituduh sebagai kambing hitam atas kasus kekerasan yang menimpa dirinya sendiri. Bukannya dibela dan dibantu secara psikis dan hukum, korban justru malah disalahkan.

Tidak sedikit yang beranggapan korban kekerasan dikarenakan pakaian yang kurang tertutup sehingga terkesan menggoda pelaku. Tuduhan lain pada perempuan yang kenapa berpotensi menjadi korban adalah karena selalu beraktivitas hingga tengah malam.

Setelahnya, korban kekerasan seksual terkadang dilabeli sebagai perempuan yang tidak pandai menjaga dirinya sendiri.

Labelling yang biasanya mengarah pada pemberian cap atau gelar yang buruk tentu saja memberikan dampak negatif terhadap individu. Baik secara fisik maupun psikis. Contohnya, seseorang yang dianggap tidak memenuhi nilai-nilai dan standar perempuan yang ‘semestinya’ (labelling) akan merasa tidak percaya diri, insecure dan merasa bukan bagian dari kelompok.

Hal ini tentu menyusahkan dan menyakiti orang lain dan merupakan prilaku zalim. Islam tentunya mengecam prilaku tersebut “Dan kami katakan kepada orang-orang yang zalim: “Rasakanlah olehmu azab neraka yang dahulunya kamu dustakan itu..” (Q.S Saba: 40)

Jelas Labelling adalah memberi cap negatif pada seseorang dengan menilai satu sisi saja tanpa melihat mengecek kepastiannya. Islam, secara keras dan gamblang melarang kita untuk berlaku demikian. Hal ini tercantum di dalam suraah Al-Hujuraat.

“…Dan janganlah pula wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-ngolok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar (buruk). Seburuk-buruk panggilan ialah panggilan yang buruk (fasik) sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka itulah orang-orang yang zalim (Q.S Al-Hujuraat 49:11)

Rekomendasi

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Bagaimana Citra Perempuan Ideal dalam Alquran?

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Pentingnya Menghilangkan Stigma Negatif terhadap Janda

orangtua dan guru perempuan berprofesi guru orangtua dan guru perempuan berprofesi guru

Peran Ganda Perempuan yang Berprofesi Guru

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect