Ikuti Kami

Muslimah Talk

Shadia Marhaban: Suara Perempuan Eks Kombatan dari Aceh

BincangMuslimah.Com – Shadia Marhaban merupakan salah satu perempuan yang menyerukan perdamaian dan membela hak-hak perempuan serta menyuarakannya di tengah-tengah masyarakat patriarkhi.

Shadia Marhaban hidup di tengah konflik Aceh yang masih kita kenal dengan perjanjian Helsinki. Terlibat langsung dalam perjanjian Helsinki membuat ia selalu merasa dalam jurang kehancuran dengan berbagai stigma dan pertanyaan yang selalu memojokkan dirinya.

Pada tahun 2005, Shadia merupakan satu-satunya perempuan yang mengikuti perjanjian damai di Helsinki yang mengakhiri perang di Aceh. Meski tidak mewakili gerakan perempuan Aceh, Shadia memastikan bahwa korban-korban perang harus diberikan keadilan.

Peran Shadia dalam perjuangan rakyat Aceh didokumentasikan dalam film dokumenter “The Black Road”. Ia juga berperan aktif sebagai mediator dan konsultan usaha perdamaian di Afganistan, Thailand Selatan, Filipina, Timor-Leste, Nepal dan Papua. Selain itu, Shadia juga mengasuh sekolah pertama untuk anak-anak dengan autisma dan down syndrome di Aceh.

Pasca perjanjian Helsinki akhir 2006, ia mendirikan Liga Inong Aceh (LINA), organisasi perempuan eks kombatan yang memiliki program-program untuk memperkuat kapasitasnya. Menarik sekali pemikiran yang dimiliki oleh perempuan satu ini. Shadia memiliki cara tersendiri untuk memulihkan keadaan serta mengayomi para perempuan. Bantuan jangka pendek berupa uang yang diberikan kepada para perempuan rasanya tidak cukup untuk membuat mereka hidup dengan skala panjang.

Sehingga pelatihan untuk belajar teknologi, belajar menjahit, membaca dan menulis serta mengasah kemampuan diri dengan berbagai kemampuan yang dimiliki oleh para perempuan bisa menjadi salah satu jembatan perempuan untuk mandiri.

Pada tahun 2010, Shadia berfikir untuk mengkampanyekan perdamaian dengan ekspansi yang lebih luas. Akhirnya, ia memutuskan pergi ke negara-negara yang sedang dirundung konflik seperti Philipina (Mindanao), Thailand (Patani), Nepal dan Myanmar. Keinginan kuat untuk membuka ruang baru di luar propinsi Aceh, bahkan di Indonesia mendorongnya untuk melakukan misi pemanusiaan kembali kelompok kombatan di negara-negara tetangga.

Baca Juga:  Benarkah Cara Berpakaian Seseorang Menjadi Faktor Adanya Kekerasan Seksual?

Sebagaimana yang disinggung oleh penulis diatas, perempuan memiliki cara yang berbeda dalam menarasaikan perdamaian di tengah-tengah masyarakat. Cara welas asih kelembutan yang dimilikinya menjadi power yang bisa diterima oleh masyarakat luas. Akhirnya, ia pergi ke Patani, daerah konflik pertama yang kunjungi.

Kombatan di Patani bisa menerima Shadia karena status dia sebagai eks Kombatan. Shadia melakukan training-training untuk eks Kombatan agar mereka memiliki berbagai pilihan untuk mencapai damai bermartabat itu. Shadia kemudian juga merambah Mindanao dengan mendekati MILF untuk melakukan training-training. Shadia juga dihadirkan pada pertemuan sembilan armed group di Myanmar baru-baru ini untuk bicara tentang potensi perdamaian. Dalam presentasinya Shadia membeberkan tentang perdamaian adalah jawaban buat konflik Myanmar.

Yang menarik adalah Shadia selalu beranggapan bahwa eks kombatan juga manusia. Mereka juga mengimpikan kedamaian untuk bisa hidup tenang dan tentran seperti negara lain. Dialog-dialog yang ia lakukan untuk membuka ruang perdamaian antar konflik yang terjadi sehingga bisa memunculkan solusi dan bisa berdamai kembali. Memperoleh penilakan dan ancaman adalah hal biasa dalam melakukan misi yang besar apalagi menyangkut orang banyak. Akan tetapi dengan usaha dan totalitas demi kemaslahatan orang banyak akan selalu menemukan jalan keluar untuk ditaklukan.

*Disarikan dari buku “Mutiara Terpendam Kisah Heroik Perempuan Pelopor Perdamaian” yang ditulis oleh Dian Indraswari dan Ruby Kholifah yang diterbitkan oleh UNDP

Rekomendasi

Benazir Buttho: Perdana Menteri Muslimah Pertama di Dunia

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Pengalaman Saya Mendampingi Perempuan Inspirasi Indonesia Selama di Maroko

Zakiyah Daradjat; Pencetus Konsep Psikologi Agama di Dunia Pendidikan Islam

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Gajah Mada yang berasal dari Sampang, Madura. Saat ini tergabung dalam Komunitas Puan Menulis

Komentari

Komentari

Terbaru

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect