Ikuti Kami

Muslimah Daily

Posisi Pendidikan Perempuan dalam Islam

emansipasi perempuan

BincangMuslimah.Com – Posisi pendidikan perempuan dalam berkaitan dengan kehadiran Islam di tengah bangsa Arab yang saat itu menganut sistem relasi kuasa patriarki, sebagaimana bangsa-bangsa di bagia dunia lain pada saat itu.

Musdah Mulia dalam Islam dan Hak Asasi Manusia (2010) mencatat bahwa Nabi Muhammad Saw. kemudian menyampaikan gagasan tentang perlunya pendidikan bagi kaum perempuan. Bahkan, wahyu pertama yang disampaikannya adalah himbauan agar mereka membaca. “Iqra”, yang secara literal berarti membaca. Iqra mengandung makna melihat, memikirkan dan berkompelasi.

Nabi Muhammad Saw. tidak memulai misinya dengan mengajak mereka untuk percaya pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini disebabkan karena pengetahuan atau pendidikan adalah basis atau fondasi peradaban.

Pada kesempatan lain, Nabi Muhammad Saw. juga menyampaikan misi profetik utamanya dalam Al-Qur’an yakni dalam Qur’an Surat Ibrahim Ayat 1:

الٓر ۚ كِتَٰبٌ أَنزَلْنَٰهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ ٱلنَّاسَ مِنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَٰطِ ٱلْعَزِيزِ ٱلْحَمِيدِ

Artinya: “Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrahim: 1)

Kegelapan dalam ayat tersebut bentuk metafora yang memiliki makna kesesatan dan ketidakmengertian atau kebodohan akan kebenaran dan keadilan, sementara “cahaya” dimaksudkan sebagai ilmu pengetahuan dan keadilan. Pepatah mengatakan: “Al-‘Ilm Nur”, ilmu adalah cahaya dan “Al-Insan A’daa-u Ma Jahilu”, manusia adalah memusuhi apa yang tidak diketahuinya. Ilmu pengetahuan berperan sebagai alat utama bagi seluruh transformasi kultural dan struktural.

Seluruh teks-teks al-Qur’an disampaikan dalam kerangka memperbaiki situasi anti-kemanusiaan dan memutus rantai penindasan manusia atas manusia. Perbaikan tersebut termasuk sistem diskriminatif antarmanusia.

Baca Juga:  Kenapa Ibu Hamil Harus Selalu Berpikir Positif?

Banyak teks-teks al-Qur’an yang merespons sekaligus dan memberikan ruang untuk hak-hak kemanusiaan perempuan yakni cara mereduksi hak-hak laki-laki dan mengembalikan hak-hak kemanusiaan perempuan.

Ada juga ayat al-Qur’an yang menyatakan bahwa hak-hak perempuan sama dengan hak-hak laki-laki. Keluhuran dan keunggulan manusia hanya didasarkan atas kebaikan budinya, bukan atas dasar jenis kelamin dan bukan juga yang lain.

Hal tersebut tercantum dalam Qur’an Surat Al-Hujurat Ayat 13:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 1)

Nabi Muhammad Saw. mengatakan, “Perempuan adalah saudara kandung laki-laki”. Al-Qur’an pun menyatakan bahwa tugas dan kewajiban membangun masyarakat ke arah lebih baik merupakan tugas dan kewajiban bersama laki-laki dan perempuan sebagaimana tercantum dalam Quran Surat At-Taubah Ayat 71:

وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)

Baca Juga:  Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Adalah sebuah keniscayaan bahwa perempuan, sebagaimana laki-laki dituntut untuk belajar dan memeroleh ilmu pengetahuan. Hak pendidikan antara perempuan dan laki-laki adalah sama dalam bidang apa pun.

Nabi Muhammad Saw. menyatakan bahwa setiap orang Islam dituntut mengaji dan menggali ilmu pengetahuan. Dalam hadits lain, dinyatakan pula bahwa sejumlah perempuan datang menemui Nabi Muhammad Saw. dan mengadukan soal pendidikan bagi kaum perempuan.

Lalu, Nabi Muhammad Saw. memberikan waktunya untuk mengajarkan ilmu pengetahuan kepada mereka. Nabi juga memuji perempuan-perempuan Anshar yang terang-terangan belajar ilmu pengetahuan, Lam Yakun Yamna’hunna al-Haya an Yatafaqahna fi al-Din.

Maka, posisi pendidikan perempuan dalam Islam adalah sama dengan hak pendidikan laki-laki dalam Islam. Keduanya mesti sama-sama mengaji dan menggali ilmu pengetahuan, sesuai dengan hadits Nabi Muhammad Saw.[]

Rekomendasi

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

pendidikan rahmah el yunusiah pendidikan rahmah el yunusiah

Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

farha ciciek aktivis ambon farha ciciek aktivis ambon

Farha Ciciek, Aktivis Kemanusiaan dari Ambon

Rekomendasi Beasiswa Sarjana Dicoba Rekomendasi Beasiswa Sarjana Dicoba

Rekomendasi Beasiswa Sarjana yang Bisa Dicoba!

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect