Ikuti Kami

Kajian

Perempuan dalam Belenggu Terorisme

BincangMuslimah.Com – Banyak penelitian menyimpulkan bahwa perempuan sangat rentan menjadi sasaran kelompok radikalisme agama. Sebab, atas nama agama, kelompok tersebut merasa memiliki legitimasi mengontrol dan menyerang perempuan. Disebutkan oleh Karen Armstrong dalam bukunya “Sejarah Tuhan” bahwa para penafsir fundamental yang benci pada perempuan (mysogini),menjadikan perempuan sebagai sasaran diskriminasi dan eksploitasi. Selain itu, nilai-nilai budaya yang secara umum berwatak patriarkis dan bias gender juga turut menjadi pendukung.

Jauh sebelum perempuan dilibatkan sebagai pelaku terorisme, mereka adalah korban utama dan pertama dalam berbagai aksi-aksi terorisme. Budaya patriarki yang masih mengental di masyarakat menjadikan perempuan dipandang sebagai kelompok rentan dan tak berdaya. Perempuan juga dianggap sebagai simbol kemurnian sebuah kelompok. Alhasil kelompok-kelompok terorisme memilih perempuan sebagai sandera atau korban berbagai bentuk kekerasan seksual untuk menyebarkan rasa takut dan memicu penyerahan diri target-target sebenarnya.

Lihat saja kejadian di Nigeria tahun 2014, dimana kelompok Islam garis keras, Boko Haram menculik ratusan siswi dalam aksi terornya. Mereka menyakini bahwa sistem pendidikan Barat merupakan dosa dan perempuan tidak perlu pendidikan. Perempuan harusnya di rumah saja, membesarkan anak dan melayani suami. Kelompok Boko Haram juga melakukan pengeboman sekolah-sekolah yang menewaskan ratusan pelajar.

Perempuan mempunyai dua sisi dalam dunia terorisme. Selain sebagai korban, modus baru terorisme menjadikan perempuan sebagai pelaku aksi terorisme. Di tingkat internasional, aksi terorisme perempuan sudah berlangsung lama, seperti Marian dan Dolores Price melakukan aksi pengeboman di Old Bailey yang menyebabkan 216 korban luka dan 1 meninggal pada tahun 1973. Sedangkan di Indonesia sendiri telah banyak sekali catatan terorisme yang melibatkan perempuan, seperti tertangkapnya Dian yulia Novi, pelaku “bom panci” di Bekasi pada penghujung tahun 2016. Tragedi tersebut menyibak fakta keterlibatan sejumlah perempuan dalam gerakan terorisme di Indonesia.

Baca Juga:  Begini Cara Menangkal Paham Radikalisme yang Diajarkan Nabi

Hal tersebut menunjukkan bahwa belakangan ini perempuan tidak lagi ditempatkan sebagai “pemain pembantu” yang menyiapkan logistik atau menyiapkan perlengkapan perang. Akan tetapi, telah “naik kelas” menjadi eksekutor dan pasukan perang. Bahkan menjadi aktor kunci pemenangan aksi terorisme.

Strategi dan taktik NIIS Internaonal juga menggunakan perempuan sebagi pasukan artileri dan pelaku bom bunuh diri. Alasannya yakni karena perempuan adalah kelompok paling diandalkan dalam loyalitas, kesetiaan dan kepatuhan. Perempuan paling mudah percaya dan tunduk pada segala hal bernuansa agama.

Motivasi perempuan Indonesia terbelenggu dalam gerakan terorisme bersifat teologis. Awalnya mereka terpapar ideologi islam radikal, seperti keyakinan bahwa wajib hukumnya bagi seorang muslim membunuh orang kafir (non-muslim), menyakini tegaknya negara Islam dan khilafahislamiyah dengan jihad menumpak ketidakadilan, walau dengan cara membunuh. Mereka menganggap bahwa Islam tertindas dan harus diselamatkan dengan jihad. Jihad menurut mereka adalah membunuh semua musuh Islam dengan istilah thogut.

Fathali M. Moghaddam, seorang pengamat gerakan terorisme menyebutkan ada 4 tahapan yang dilalui kelompok radikal Islam sebelum bermetaformosis menjadi teroris. Pertama, mereka merasa teraniaya, terpinggirkan dan tidak berdaya. Kedua, sudah saatnya untuk melampiaskan kemarahan dan dendam kepada yang dipersepsikan sebagai “thogut”. Ketiga, yakin bawa aksi terorisme merupakan strategi paling mungkin dan paling sah agar kemenangan segera tercapai. Keempat,  mereka yakin bahwa terorisme merupakan jihad terbesar untuk menjadi syahid, isy kariman aw mut syahidan (hiduplah secara terhormat dan matilah dengan syahid).

Ada banyak hipotesis pula yang muncul mengapa para perempuan Indonesia bersedia melakukan tindakan terorisme. Salah satu faktornya yakni karena lekatnya pengaruh dan strategi ISIS dalam jaringan teroris di Indonesia. Personil laki-laki ISIS sudah banyak yang tewas dalam gencatan senjata. Oleh karena itu, untuk melanjutkan misinya, ISIS merekrut perempuan untuk terjun. Tidak peduli anak-anak atau perempuan. ISIS berdalih bahwa perempuan mudah dipengaruhi, sangat loyal pada ajaran dan ideologi agama. Apalagi bagi perempuan yang mempunyai masalah keluarga, KDRT dan trauma perceraian. Ketika dicuci otak dengan Islam radikal, para perempuan ini bisa lebih militan dari laki-laki.

Baca Juga:  Apa Bukti Bahwa Kita Benar-benar Beriman?

Menarik memang bahwa sebagian besar perempuan yang terbelenggu dalam terorisme bukanlah dari kalangan bodoh dan tidak terdidik. Kebanyakan bahkan lulusan perguruan tinggi, pesantren, dan sebagian SMA. Dari aspek ekonomi, banyak dari mereka yang berasal dari kalangan atas. Sebagian dari para perempuan yang terlibat dengan terorisme direkrut melalui pernikahan. Dimana dari pihak suami atau istri merupakan anggota Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Tauhid, gerakan Negara Islam, ISIS, Salafi Jihadis, dan organisasi radikal lainnya. Setelah menikah, suami mendoktrin istrinya dengan pemahaman Islam radikal.

Artinya, para perempuan ini sengaja dinikahi untuk dijejali “dicuci otak” dengan ideologi radikal. Bahkan ada pula para perempuan yang dinikahi ketika suaminya masih berada di penjara. Sebaliknya, tidak sedikit pula dari mereka yang justru didoktrinasi terlebih dahulu kemudian dinikahi. Indoktrinasi biasanya dilakukan oleh teman dekat suami atau dari sesama perempuan yang telah aktif dalam jaringan terorisme.

Beberapa perempuan yang terbelungga dalam dunia terorisme yakni: Munfiatun, istri Noordin M.top yang pada 2006 berperan sebagai agen rahasia yang menyembunyikan keberadaan para teroris. Ummu Delima, istri Santoso yang pada 2014 berperan penting mendukung suami dalam gerakan terorisme Poso. Ika Puspita Sari sebagai pelaku bom bunuh diri di purworejo tahun 2016.

Musnah Mulia dalam papernya “Perempuan dalam Gerakan Terorisme di indonesia“, Al-Wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender, dan Agama, memaparkan bahwa tugas dan peran perempuan dalam gerakan terorisme cukup beragam dan signifikan. Diantara mereka berperan sebagai pendidik (educator), agen perubahan (agent of change), pendakwah (campaigner), pengumpul dana (fund raiser), perekrut (recruiter), penyedia logistik (logistic arranger), pengantin atau pelaku bom bunuh diri (suicide bombers), kurir antar kota atau negara, penghubung rahasia (mata-mata), agen radikal, pengikut dan pendamping setia dari suami yang terlebih dahulu menjadi teroris.

Baca Juga:  Marak Perempuan Jadi Teroris, Pakar Jelaskan Penyebabnya

Pada akhirnya meskipun perempuan sebagai pelaku aksi terorisme, namun sejatinya mereka juga korban. Korban dari ideologi suaminya atau keluarganya, korban indoktrinasi agama yang tidak memihak kemanusiaan, korban stigmatisasi dari masyarakat, korban media, serta korban dari ekses konflik. Lagi-lagi perempuan hanyalah koran dari kondisi yang diciptakan para elit kekuasaan partiarki.

Oleh karena itu, pendekatan dan sentuhan kemanusiaan perlu diberikan kepada mereka. Pendekatan keamanan saja hanya akan menjadikan mereka mati suri. Dibalik itu, mereka akan tetap beroperasi di bawah tanah dan lebih aktif menata ulang sel-sel rahasia. Suatu saat bisa bergelora dan berujung dengan ledakan yang lebih dahsyat.

Rekomendasi

Alif Iqra, Guru Al-Quran Eks HTI KUPI II Alif Iqra, Guru Al-Quran Eks HTI KUPI II

Berbincang dengan Salah Satu Eks HTI di KUPI II, Bu Sulis: Ekonomi Menjadi Salah Satu Faktornya

anak muda mengarah ekstrimisme anak muda mengarah ekstrimisme

Fenomena Keagamaan Anak Muda yang Mengarah pada Ekstrimisme

ISIS Rekrut Jihadis Muda ISIS Rekrut Jihadis Muda

Propaganda Lewat Media Sosial: Cara ISIS Rekrut Jihadis Muda

ISIS Rekrut Jihadis Muda ISIS Rekrut Jihadis Muda

Mengapa Anak-anak dan Perempuan Terlibat dalam Aksi Terorisme?

Ditulis oleh

Alumni MA Salafiyah Kajen yang menamatkan kuliah di Program Jurusan Fisika Univesitas Diponegoro. Saat ini sedang merintis perpustakaan dan hobi menulis. Pernah menyabet juara 1 lomba puisi nasional dan menjuarai beberapa Lomba Karya Tulis Ilmiah.

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect