Ikuti Kami

Kajian

Rasulullah Meminta Suami Memperhatikan Kepuasan Seksual Istri

suami memperhatikan kepuasan istri

BincangMuslimah.Com – Pada umumnya, tuntutan untuk memberikan kepuasan lebih banyak dibebankan kepada Istri daripada suami, sehingga istri akan merasa lebih merasa tertekan dan bersalah jika suami tidak puas dalam masalah seksual. Lalu bagaimana dengan kepuasan seksual istri?

Dalam Islam, ayat Alquran dan sabda Nabi menjadikan hubungan seksualitas sebagai ritual yang sakral. Sakralisasi seksualitas ini dalam Islam dibingkai dalam spektrum ibadah kepada Tuhan. Di mana seksualitas adalah ibadah yang mengandung rambu-rambu yang harus ditaati, yang mana pada umumnya untuk menguatkannya para ahli fikih mendasarkan pendapat tersebut dengan ayat dan hadis.

Sayangnya, ayat-ayat atau hadis yang dinarasikan para da’i kebanyakan menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus melayani dan menaati dalam kondisi apapun.

Dalam masalah ini terdapat hadis menarik ybang jarang dibahas, tentang permintaan Rasulullah yang menyiratkan agar para suami memperhatikan kepuasan seksual istri mereka.

Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis berikut ini

عن عمر بن الخطاب قال: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعْزَلَ عَنِ الْحُرَّةِ إِلَّا بِإِذْنِها.

Artinya: Dari Umar bin Khatthab Ra, ia berkata ; Rasulullah Saw melarang praktik ‘azl tanpa seizin perempuan merdeka (istri). (HR. Ibnu Majah & Ahmad)

Azl merupakan praktik hubungan intim seorang suami dan istri di mana sang suami mengeluarkan orgasme di luar reproduksi perempuan. Dr. Faqihuddin dalam 60 Hadis Hak-hak Perempuan dalam Islam, mengutip Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa larangan tersebut sebab hak kepuasan seksual bukan hanya milik lelaki tapi juga istri. Dan, ‘azl bisa mencegah istri mendapatkan kepuasan seksual.

Larangan ‘azl juga disebutkan dalam riwayat lain

 عن أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، قَالَ : سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْعَزْلِ ، فَقَالَ : لَا عَلَيْكُمْ أَنْ لَا تَفْعَلُوا ذَاكُمْ ، فَإِنَّمَا هُوَ الْقَدَرُ ، قَالَ : مُحَمَّدٌ : وَقَوْلُهُ : لَا عَلَيْكُمْ أَقْرَبُ إِلَى النَّهْيِ

Baca Juga:  Lima Kewajiban Istri kepada Suami

Artinya: Dari Abu Sa’id al-Khudry, ia berkata; Rasulullah ditanya tentang ‘azl, beliau berkata, “Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan azl, karena sesungguhnya hal itu hanyalah berkenaan dengan takdir Allah.” Muhammad berkata; Dan sabda beliau: “Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukannya”, itu lebih mendekati kepada larangan.  (HR. Muslim)

Dalam riwayat Imam Muslim lain, ketika ditanya tentang ‘azl Rasulullah menjawab, “wa lima taf’alu dzalika ahadukum (kenapa kalian melakukannya).”

Berdasarkan hadis tersebut, Imam Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Mun’im Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ‘azl hukumnya makruh  sekalipun istri meridhai ataupun tidak, sebab itu meniadakan hak perempuan dalam mendapatkan keturunan. Selain itu praktik ‘azl menyebabkan istri tidak mendapatkan kepuasan seksual. Karena itulah dalam madzhab malikiyah yang berpendapat bahwa istri berhak meminta hubungan intim kepada suami, ‘azl hanya diperbolehkan dengan syarat atas persetujuan istri.

Lebih jauh, Dr. Nur Rofi’ah dalam salah satu Kajian Gender Islam (KGI) ketika mengartikan tentang kewajiban suami memenuhi kebutuhan batiniah istri, ia menjelaskan, bahwa suami dikatakan dapat memenuhi kebutuhan batiniah istri jika di antaranya sang suami memperhatikan kepuasan seksualitas istri, supaya istri tidak hanya mendapatkan rasa sakit selama hubungan intim.

Ketika suami memperhatikan kepuasan istri, maka ia tidak hanya memposisikan istri sebagai objek pelampiasan nafsu suami. Tetapi sebagai partner suami dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kehidupan seksual.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

Meneladani Rasul Sebagai Suami kok Setengah-setengah?!

berhubungan seksual istri hamil berhubungan seksual istri hamil

Hukum Berhubungan Seksual dengan Istri yang Hamil

menolak dijodohkan bahasa cinta menolak dijodohkan bahasa cinta

Lima Bahasa Cinta: Suami Istri Perlu Tahu

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah? Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah?

Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah?

Kajian

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Video

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Muslimah Talk

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Video

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Connect