Ikuti Kami

Muslimah Talk

Mengenal Asma Barlas: Tokoh Feminisme Islam dan Prinsip Pemikirannya

Tokoh feminisme
Images resources; https://theithacan.org/

BincangMuslimah.Com – Siapa yang tidak mengenal Asma Barlas, nama yang sangat tidak asing bagi akademis pegiat masalah gender. Ia adalah salah satu tokoh feminisme Islam yang sangat populer dan telah mengarang banyak buku dan jurnal mengenai perempuan dalam Islam. hal ini membuat ia sangat concern dalam bidang studi perempuan. Tidak hanya itu, Asma Barlas juga mahir dalam bidang hermeneutika Al-Qur’an. Dalam pembahasan ini kita akan sedikit mengenal Asma Barlas dan seperti apa prinsip pemikirannya tentang perempuan dalam Al-Qur’an.

Biografi dan Perjalan Hidup Asma Barlas

Mengenai biografi Asma Barlas sebagaimana penulis kutip dalam skripsi tulisan Ulfah Abdullah yang berjudul “Hak-hak Perempuan dalam Keluarga Menurut Pandangan Asma Barlas”, Asma Barlas lahir di Lahore, Pakistan pada tahun 1959. Ayahnya bernama Iqbal Barlas dan ibunya bernama Anwar Barlas. Kedua orang tuanya sangat memperhatikan dan mendidik anaknya sehingga tumbuh menjadi seorang perempuan yang berpengetahuan luas dan berpikir kritis. Asma Barlas memiliki dua saudara perempuan dan satu laki-laki. Asma Barlas menikah dengan Ulises Ali dan memiliki seorang anak yang bernama Demir Mikail.

Menurut Nurul Fajri dalam “Asma Barlas dan Gender Perspektif dalam Pembacaan Ulang QS. An-Nisa/4:34” Asma Barlas memiliki karir yang cukup bagus karena Ia pernah menjadi perempuan pertama di Pakistan yang bekerja di Departemen Luar Negeri Pakistan pada tahun 1976 hingga pada akhirnya ia dipecat karena mengkritik pemerintah. Salah satu yang menjadi kritikan berat Asma Barlas terhadap pemerintahan waktu itu adalah terjadinya diskriminasi besar-besaran terhadap perempuan oleh penguasa Ziaul Haq.

Pada saat itu, rezim Zia memberlakukan syariat Islam bukan pada porsi yang adil, namun sangat mengarah pada merendahkan posisi perempuan, hal ini ditandai dengan adanya sebuah kasus seorang pembantu perempuan yang dihukum rajam karena diperkosa oleh majikannya. Oleh karena itu, Asma Barlas dengan berani mengkritik pemerintah yang menurutnya sangat tidak adil pada kaum perempuan, kritikannya ini ternyata malah membuatnya diusir dari negaranya sendiri.

Baca Juga:  Kaum Santri; Ashabul Kahfi Masa Kini

Pandangan Asma Barlas Terhadap Bagaimana Sebenarnya Islam Memberlakukan Perempuan

Kegelisahan Asma Barlas terhadap apa yang terjadi di negaranya yang membuat perempuan terbelenggu mengantarnya menjadi aktivis feminisme yang memperjuangkan nasib perempuan. Banyaknya karya tulis Asma Barlas yang membahas mengenai pandangan-pandangannya terhadap bagaimana sebenarnya Islam memberlakukan perempuan, salah satu karena yang sangat populer adalah bukunya yang berjudul Believing Woman in Islam.

Dalam buku ini Asma Barlas menyampaikan beberapa pandangannya terkait bagaimana sebetulnya pembacaan (baca:penafsiran) Al-Qur’an terkait pembahasan mengenai perempuan yang sering sekali salah ditafsirkan. Beberapa poin penting yang disampaikan Asma Barlas yang menjadi prinsip dari pemikirannya telah penulis kutip dari buku tulisan Asma Barlas yang berjudul “Believing Woman in Islam” sebagai berikut:

1. Meyakini bahwa Islam adalah Agama Egalitarianisme

Egalitarianisme menurut kbbi memiliki arti doktrin atau pandangan yang menyatakan bahwa manusia itu ditakdirkan sama derajatnya. Asma Barlas meyakini bahwa Islam pada dasarnya menganut prinsip egalitarianisme ini, akan tetapi para penguasa terdahulu yang memanipulasi Al-Qur’an dan membangun tradisi kerendahan posisi perempuan dibanding laki-laki.

Manipulasi ini umumnya dijumpai dalam penafsiran Al-Qur’an yang selalu menanamkan kesan patriarki di dalamnya dan membenarkan penindasan terhadap perempuan. Padahal menurut Asma Barlas, Al-Qur’an sendiri dalam ayat-ayatnya selalu memuliakan, menghormati, dan menyetarakan kedudukan laki-laki dan perempuan.

2. Islam Tidak Mengajarkan Budaya Patriarki

Hal kedua yang disorot Asma Barlas adalah mengenai kedudukan perempuan dalam keluarga dan perkawinan. Pernyataan yang mengatakan bahwa Islam menganut sistem dan budaya patriarki adalah tidak benar. Asma Barlas mengkritik betul penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang menunjukkan pada penindasan kaum perempuan, menurutnya Al-Qur’an sendiri sebetulnya memberika pandangan yang sangat positif terhadap perempuan, penafsiran yang seperti itu menurutnya terjadi karena hasil dari pembacaan (baca:penafsiran) yang salah terhadap Al-Qur’an.

Baca Juga:  Sutayta al-Mahamli: Ahli Matematika Muslimah dari Irak

Sebagai contoh dalam menafsirkan istilah qawwamuna dalam Q.S An-Nisa [4]:34, di sini Asma Barlas tidak menafsirannya sebagai pemimpin namun ia cenderung menafsirkannya sebagai pencari nafkah. Begitu pula istilah dharaba pada ayat yang sama Asma Barlas tidak menafsirkannya dengan mumukul, melainkan memberi nasehat. Menurut Asma Barlas Al-Qu’ran tidak mungkin memberlakukan kekerasan terhadap perempuan.

Berangkat dari dua prinsip pemikiran Asma Berlas mengenai pandanganya terhadap perempuan dalam Islam dengan bertujuan untuk membebaskan perempuan dari penindasan yang mengatasnamakan Al-Qur’an, hal ini serupa dengan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh feminis yang lain seperti Amina Wadud, Riffat Hassan, Fatima Mernissi dan lain sebagainya. Wallahu a’lam.

 

Rekomendasi

Mahsati Ganjavi: Perempuan Cemerlang yang Membangkitkan Muslim Azerbaijan

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Alaa Salah, Perempuan Simbol Revolusi Sudan yang Diharapkan Meraih Nobel Perdamaian

Peran Pejuang Perempuan Bagi Kesejahteraan Kaum Hawa di Masa Kini

Ditulis oleh

Mahasiswa S2 Studi Quran Hadis UIN Sunan Kalijaga

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect