Ikuti Kami

Diari

Karena Sholeh Saja Tidak Cukup

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini, jagat maya sedang dihebohkan dengan terungkapnya kasus salah seorang mahasiswa yang diduga mencabuli 30 perempuan. Fakta menariknya, si pelaku dikenal sebagai anak yang “sholeh” pada umumnya. Lulusan pesantren, hafal Al-Quran, fasih berbahasa Arab, memiliki segudang prestasi, motivator plus dikenal sebagai ustadz.

Dalam melakukan aksinya pun, laki-laki ini tidak jarang menggunakan bahasa Arab dan Islami. Mencengangkan? Tentu sangat. Karena backgroundnya sebagai “anak sholeh” ini lah yang menjadikan jagat maya ramai dan berbondong-bondong mengisi petisi untuk mencabut beasiswa “anak sholeh” tersebut.

Berbicara term sholeh, banyak sekali dari kita yang terkecoh dengan kata sholeh yang disematkan kepada seseorang. Hal ini disebabkan pada pemahaman umum terhadap kata sholeh yang merujuk pada ritual-ritul peribadatan vertikal seperti sholat, puasa, serta ritual keagamaan. Anak sholeh adalah yang rajin ke masjid, sering ikut pengajian, bahasanya Islami, hafal sekian ayat, berjenggot, bercelana cingkrang, dan pemaknaan lain yang merujuk pada simbol-simbol ritual ibadah. “Eh,, akhi Usman itu sholeh banget ya, aku selalu lihat dia ke masjid shalat berjamaah, bacaan Al-Qur’annya juga bagus banget” begitulah kiranya fenomena yang ada di masyarakat kita.

Mari kita bedah apa hakikatnya makna sholeh itu, secara bahasa, sholeh berasal dari tiga rangkaian kata shod – lam – ha yang perarti patut, layak, sesuai. Dalam kamus Lisanul Arab karya Ibnu Mandzur, sholeh disebutkan sebagai antonim dari fasad (rusak) atau shoro hasanan (menjadi baik). Kata sholeh disebutkan dalam Al-Quran sebanyak 124 kali dalam berbagai makna yang variatif, termasuk di dalamnya bentuk jamaknya shalihun atau shalihat.

Kata-kata ini ada yang disandarkan pada pada kata ‘ibad atau hamba yang merujuk pada seseorang. Kata ini sebagaimana dalam QS. Al-Anbiya’ ayat 105 “Dan Sungguh telah Kami tulis di dalam Zabur bahwa bumi ini dititipkan kepada hamba-hamba-Ku yang saleh”. Selain itu, kata shaleh dalam Al-Quran juga disandarkan pada kata amal sholeh yang artinya perbuatan baik. Sebagai salah satu contohnya adalah QS. An-Nisa’ ayat 124 “Barang siapa yang berbuat kebaikan baik dari golongan laki-laki ataupun perempuan, maka mereka itulah yang masuk surga…”.

Baca Juga:  RUU PKS : PR Besar yang Harus Segera Dituntaskan

Berkaitan dengan kata sholeh di atas, Syekh Mutawalli Sya’rawi menyebutkan bahwa kesalehan itu yang sifatnya duniawi dan ukhrawi. Pembeda antara keduanya adalah keimanan kepada Allah meskipun yang dilakukan adalah kebaikan-kebaikan baik bersifat agama ataupun etika sosial seperti menjaga lingkungan, menghargai orang lain, menghormati orang tua.

Kaitannya dengan kasus di atas, sudah sewajarnya kita membuka diri bahwa soleh ritual bukanlah jaminan seseorang menjadi soleh secara individu dan sosial. Kesalehan ritual adalah mutlak milik Allah dan yang bisa menentukan tingkat kesalehan tersebut hanya Allah. Mau sering ke masjid, hafal sekian ayat, tapi berani melakukan hal-hal yang dibenci Allah bahkan mendekati pada perzinaan? Wal ‘Iyadzu Billah

Yuk, mari kita melihat figur secara utuh. Bukan dari kulit luar yang memakai tameng agama sebagai pelindungnya, tapi dari perilaku, tutur kata yang benar-benar mencerminkan kesalehannya sebagai hamba Allah. Karena orang yang benar-benar baik, sholeh, dan bertaqwa adalah mereka yang memanifestasikannya dalam bentuk akhlak dan etika yang mulia. Penulis teringat kalimat Cak Nun dalam acara Maiyyahan yang digelar di Taman Ismail Marzuki, “Sholeh itu bukan hanya di atas sajadah, tapi juga sholeh terhadap orang lain dalam bentuk sikap”.

 

Redefinisi Makna Pemimpin Keluarga; Sebuah Tawaran

Apa yang terlintas di benak kita ketika mendengar kata suami? Tentu kebanyakan dari kita menjawab pemimpin. Dan apa yang ada dalam pikiran kita ketika mendengar kata istri? Tentu jawaban umumnya juga tidak jauh dari tugas rumah tangga yang banyak dirumuskan dengan sumur, kasur dan dapur. Tidak ada salah dengan kata pemimpin yang menempel pada sosok bernama suami karena argumentasinya berdasarkan Al-Quran surah An-Nisa’ ayat 32.

Baca Juga:  Suami Meninggal, Apa yang Mesti Dilakukan agar Istri Mampu Bertahan?

Dalam ayat tersebut terdapat kata “qowwam” yang diartikan oleh kebanyakan mufassir dengan makna pemimpin. Makna pemimpin ini juga yang dipakai oleh umat muslim pada umumnya dan menjadikan bahwa setiap laki-laki yang menjadi suami secara otomatis adalah pemimpin rumah tangga.

Secara bahasa, qawwam adalah bentuk jamak dari kata qaim, ism fai’i dari kata kerja qama yang berarti tegak, senantiasa, atau konsisten. Seseorang disebut dengan qawwam apabila ia menjalankan tugasnya secara berkesinambungan, berulang-ulang dengan sempurna.

Dilihat dari akar katanya tersebut, memaknai qawwam dengan arti tunggal pemimpin adalah kurang tepat karena di dalamnya terdapat makna yang lebih luas terkait kebutuhan, perhatian, perhatian, pemeliharaan dan pembinaan. Pemimpin adalah satu makna yang terkandung dalam kata tersebut berdasarkan akar kata asalnya sebagaimana penjelasan M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah.

Kata qawwam yang melekat pada kata ar-rijal, yakni suami adalah pemimpin pada hakikatnya belum selesai. Pada kalimat setelahnya dalam ayat yang sama, Allah menyebutkan dua kalimat lanjutan berbunyi “bi maa faddlala ba’dhahum ‘ala ba’dl wa bima qnfaqu min amwalihim” (terhadapa sesuatu yang Allah lebihkan atas mereka dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka).

Lanjutan ayat di atas menegaskan bahwa penyebutan suami sebagai pemimpin dikarenakan dua aspek tersebut. Atas kelebihan potensi dan keistimewaan fisiknya serta kemampuannya dalam mencari nafkah. Inilah mengapa dua indikator tersebut dalam pendapat Al-Alusi dan Al-Biqai, kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga bersifat kasby atau diupayakan.

Dengan memenuhi kedua aspek inilah, seorang laki-laki atau suami baru bisa dikategorikan sebagai pemimpin. Tentu dalam pendapat ini, tidak bisa dikatakan sebagai pemimpin keluarga jika dua aspek keutamaan dan nafkah tersebut tidak mampu diupayakan oleh suami.

Baca Juga:  Mempertanyakan 'Makanya Nikah': Bukan Ending Cerita

Sayangnya, kandungan makna qawwam yang begitu fantastisnya ini melebur seiring dengan bumbu patriarkis yang begitu melekatnya di bumi Indonesia. Dengan berdalihkan seorang pemimpin yang bersifat mutlak dan otomatis, tidak sedikit yang membebankan tugas yang ditulis sebagai keistimewaan suami itu justru dikerjakan oleh istri. Bukan karena tidak mampu secara fisik, tapi karena nafsu dan hasrat seorang pemimpin yang ingin dilayani. Wahai suami, bersikaplah sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, penuh kasih sayang, dan memberikan rasa aman kepada yang dipimpinnya.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect