BincangMuslimah.Com – Ibadah puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim di bulan Ramadhan. Ada pula puasa yang disunnahkan seperti puasa di hari Senin dan Kamis, puasa enam hari di bulan Syawal, dan puasa ayyamul bidh. Di dalam kitab Lubbabul Hadis bab ketiga belas, imam As-Suyuthi (w. 911) menuliskan sepuluh hadis tentang fadhilah atau keutamaan puasa yang perlu kita perhatikan.
terdapat 10 hadis yang telah dijelaskan oleh imam As-Suyuthi tentang keutamaan puasa di dalam kitabnya yang berjudul Lubbabul Hadis. Di mana di dalam kitab tersebut, beliau menjelaskan empat puluh bab dan setiap bab beliau menuliskan sepuluh hadis dengan tidak menyantumkan sanad untuk meringkas dan mempermudah orang yang mempelajarinya.
Meskipun begitu, di dalam pendahuluan kitab tersebut, imam As-Suyuthi menerangkan bahwa hadis nabi, atsar, maupun riwayat yang beliau sampaikan adalah dengan sanad yang shahih. Meski ada juga yang menurut imam An-Nawawi di dalam kitab Tanqihul Qaul Al-Hatsits ketika mensyarah kitab ini mengatakan ada hadis dhaif di dalamnya (bahkan ada yang belum kami temukan riwayatnya). Hanya saja hadis-hadis ini masih bisa dijadikan pegangan untuk fadhailul a’mal dan tidak perlu diabaikan sebagaimana kesepakatan ulama.
Hadis Pertama:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {قَالَ اللهُ تَعَالَى: الصَّوْمُ لِيْ وَأنَا أَجْزِيْ بِهِ}.
Nabi saw. bersabda, “Allah swt. berfirman, “Puasa adalah untuk-Ku dan Aku lah yang akan membalasnya.” Hadis qudsi ini merupakan potongan hadis yang diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari di dalam kitab Shahihnya sebagaimana berikut.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw., beliau bersabda, Allah swt. berfirman, “Puasa adalah untukku dan Aku lah yang membalasnya. Ia (orang yang berpuasa) meninggalkan syahwatnya, makanan, dan minumannya karena-Ku. Puasa adalah perisai dan bagi orang yang berpuasa itu dua kebahagiaan. Kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia menemui Tuhannya. Sungguh berubahnya mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah dari pada minyak misik.” Menurut imam An-Nawawi Al-Bantani di dalam kitab Tanqihul Qaul Al-Hatsits Syarah Lubbabul Hadits menerangkan bahwa maksud dari hadis tersebut adalah bahwasannya puasa itu ibadah yang paling dicintai Allah swt.
Hadis Kedua:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُ بِهِمَا فَرْحَةٌ عِنْدَ إفْطَارِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ}.
Nabi saw. bersabda, “Bagi orang yang berpuasa itu dua kebahagiaan, ia berbahagia ketika berbukanya dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Tuhannya.” Hadis ini sama dengan hadis sebelumnya yang merupakan penggalan hadis yang diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari dari sahabat Abu Hurairah. Hanya saja, imam As-Suyuthi menyebutkannya dengan riwayat bilmakna.
Imam An-Nawawi Al-Bantani menerangkan bahwa maksud kebahagiaan orang yang berpuasa saat berbuka adalah dengan hilangnya rasa lapar dan dahaga ketika diperbolehkan baginya berbuka. Dikatakan pula bahwa kebahagiaannya saat berbuka adalah ia telah menyempurnakan puasanya, menyelesaikan ibadahnya, diringankan (untuk beribadah) dari Tuhannya, dan mendapatkan pertolongan untuk puasa yang akan datang. Sementara itu, maksud dari kebahagiaan saat bertemu Tuhannya adalah ketika di hari Kiamat kelak, yakni dengan memperoleh balasan (nikmat) dan pahala atau dengan melihat wajah Tuhannya.
Hadis Ketiga:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {لَخُلُوف فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ}.
Nabi saw. bersabda, “Sungguh berubahnya mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah dari pada minyak misik.” Hadis ini pun sama dengan hadis sebelumnya yang merupakan penggalan hadis yang diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari dari sahabat Abu Hurairah.
Imam An-Nawawi Al-Bantani menerangkan bahwa maksud dari hadis tersebut adalah bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah dari pada minyak misik di sisi kalian. Dikatakan pula maksudnya adalah lebih wangi di sisi Allah di akhirat kelak. Ada pula yang mengartikan ia akan mendapatkan pahala yang lebih utama dari pada sekedar wanginya minyak misik.
Sementara itu, imam An-Nawawi (pengarang kitab Al-Adzkar) menganggap rajih yang mengartikan bahwa maksudnya adalah berubahnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih banyak pahalanya dari pada mengggunakan minyak misik yang disunnahkan digunakan ketika berkumpul dengan orang banyak dan ketika hadir di majlis dzikir. Hal tersebut pun dapat diartikan bahwa makna lebih wangi disisi Allah adalah puasanya diterima dan diridhai Allah swt. (makna majazi)
Hadis Keempat:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {عَلَيْكُمْ بِالْغَنِيْمَةِ الْبَارِدَةِ قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا الْغَنِيْمَةُ الْبَارِدَةُ؟ قَالَ: الصَّوْمُ فِى الشِّتَاءِ الْغَنِيْمَةُ الْبَارِدَةُ}.
Nabi saw. bersabda, “Wajib atas kalian harta rampasan perang yang dingin.” Sahabat pun berkata, “Wahai Rasulullah, apa harta rampasan perang yang dingin itu?” Beliau bersabda, “Puasa di waktu musim dingin adalah harta rampasan perang yang dingin.” Berdasarkan penelusuran kami, hadis ini belum kami temukan sanad dan perawinya. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya.
Hadis Kelima;
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ فَإذَا تَمَّ رَمَضَانُ لَا يُكْتَبُ عَلَيْهِ ذَنْبٌ إلَى الْحَوْلِ اْلآخَرِ، فَإِنْ مَاتَ قَبْلَ رَمَضَانَ آخَرَ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ عَلَيْهِ ذَنْبٌ}.
Nabi saw. bersabda, “Siapa yang berpuasa satu hari dari bulan Ramadhan, maka dosanya (yang kecil) yang telah lalu dan yang akan datang diampuni untuknya. Jika Ramadhan telah sempurna (dilaksanakan) maka tidak ditulis atasnya dosa sampai tahun yang akan datang, jika ia meninggal sebelum Ramadhan yang akan datang maka ketika di hari Kiamat, ia datang dengan tidak ada dosa pada dirinya.” Berdasarkan penelusuran kami, hadis ini belum kami temukan sanad dan perawinya. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya.
Hanya saja imam An-Nawawi menyebutkan riwayat lain dari Al-Khatib Al-Baghdadi dari Ibnu Abbas sebagai berikut.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ.
“Siapa yang berpuasa Ramadhan dengan keimanan (menyakini kewajiban puasa) dan mengharapkan pahala (dari Allah swt.) maka dosanya (yang kecil) yang telah lalu maupun yang akan datang diampuni baginya.” Kami pun menemukan redaksi hadis ini di dalam kitab Musnad Ahmad bin Hanbal dari sahabat Abu Hurairah dan sahabat Hasan.
Hadis Keenam:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {لَوْ أَذِنَ اللهُ لِلسَّمٰوَاتِ وَالْأَرْضِ أنْ تَتَكَلَّمَا لَقَالَتَا بُشْرٰى لِمَنْ صَامَ رَمَضَانَ بِالْجَنَّةِ}.
Nabi saw. bersabda, “Seandainya Allah mengizinkan langit-langit dan bumi berbicara, niscaya mereka akan berkata, “Berbahagialah bagi orang yang berpuasa Ramadhan dengan surga.” Berdasarkan penelusuran kami, hadis ini belum kami temukan sanad dan perawinya. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya.
Hadis Ketujuh:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ}.
Nabi saw. bersabda, “Puasa adalah perisai dari api neraka seperti perisai salah satu dari kalian dari peperangan (yakni seperti baju perang kalian yang dapat mencegah kalian dari terbunuh saat peperangan).” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Majah dari sahabat Usman bin Abil ‘Ash dengan riwayat yang shahih.
Hadis Kedelapan:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {الصَّائِمُ إذَا أَفْطَرَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ حَتَّى يَفْرَغَ}.
Nabi saw. bersabda, “Orang yang berpuasa itu jika ia berbuka maka malaikat akan mendoakannya (atau memintakan ampun baginya) sampai ia selesai.” Berdasarkan penelusuran kami, hadis ini belum kami temukan sanad dan perawinya. Begitupun dalam penjelasan imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menyebutkan riwayat dan perawinya.
Hadis Kesembilan:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {لِكُلِّ شَيْءٍ زَكَاةٌ وَزَكَاةُ الْجَسَدِ الصَّوْمُ}.
Nabi saw. bersabda, “Setiap sesuatu itu ada zakatnya dan zakatnya badan adalah berpuasa.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Majah dari sahabat Abu Hurairah dan diriwayatkan pula oleh imam Ath-Thabarani dari sahabat Sahl bin Sa’d.
Hadis Kesepuluh:
وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {نَوْمُ الصّائِمِ عِبَادَةٌ، وَصَمْتُهُ تَسْبِيْحٌ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ، وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ}.
Nabi saw. bersabda, “Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, puasanya adalah tasbih, amalnya dilipat gandakan (yakni satu kebaikan menjadi sepuluh kebaikan atau lebih), doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Al-Baihaqi dari sahabat Abdullah bin Abi Aufa. Imam An-Nawawi Al-Bantani berkomentar bahwa hadis ini adalah dhaif.
Demikianlah sepuluh hadis yang telah dijelaskan oleh imam As-Suyuthi tentang keutamaan puasa di dalam kitabnya yang berjudul Lubbabul Hadis. Semoga bermanfaat. Wa Allahu A’lam bis Shawab
*Artikel ini pertama kali dimuat BincangSyariah.Com