Ikuti Kami

Diari

Suami Meninggal, Apa yang Mesti Dilakukan agar Istri Mampu Bertahan?

Doa keguguran
Doa keguguran

BincangMuslimah.Com – Ashraf Sinclair, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dikabarkan meninggal dini hari tadi akibat serangan jantung.  Kematian tersebut sangat mengejutkan dan tiba-tiba mengingat sehari sebelumnya, Ashraf masih terlihat baik-baik saja.

Memang kematian selalu datang tiba-tiba, tak pernah ada yang memgharapkannya. Kematian suami tentu membuat hidup seorang istri berubah dalam banyak hal. Dari hilangnya sosok yang selalu ada untuk berbagi, teman diskusi dan berargumentasi.

Namun yang paling terasa bagi istri yang ditinggal wafat suaminya adalah jika sang suami adalah single fighter dalam mencari nafkah dan istri hanya seorang ibu rumah tangga biasa. Maka hilangnya sosok yang menyokong nafkah keluarga akan terasa berat, terutama bagi ibu yang telah lama meninggalkan dunia wirausaha atau pekerjaan formal.

Istri yang ditinggal suami akan menjadi tulang punggung untuk mencukupi kebutuhan anak-anak, seperti pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Di samping itu, Meningkatnya kebutuhan hidup dan minimnya relasi dan pengalaman kerja bisa membebani kehidupan perempuan tersebut.

Karena itu dalam Islam tidak pernah melarang perempuan untuk menjadi sosok mandiri. Seorang perempuan diberikan ruang untuk berkembang dan mengembangkan diri. Dapat kita lihat banyak perempuan pada zaman Nabi yang menjadi sosok mandiri dan berdikari. Seperti Siti Khadijah Istri Rasulullah, Ummu Syuraik, dan masih banyak lagi.

Relasi dan pengalaman merupakan sesuatu yang harus dibangun dan ditempa. Maka seorang perempuan harus menyadari bahwa suami istri bukan berarti sehidup semati. Hidup boleh bersama tapi siapa yang terlebih dulu dipanggil Yang Kuasa belum pasti.

Kedua yang tak kalah penting dipersiapkan adalah menyisihkan sebagian rejeki untuk menabung atau untuk asuransi hari tua dan pendidikan untuk anak. Meski berat pada awalnya asuransi merupakan investasi yang diperlukan saat tubuh dan keadaan sudah tidak memungkin lagi untuk meraih semua itu. Begitupun asuransi pendidikan untuk anak-anak juga ada baiknya dipersiapkan sejak dini. Agar ketika terjadi sesuatu dengan salah satu orangtua, sang anak tetap bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Baca Juga:  Korona dan Penghargaan Terhadap Kehidupan

Itulah pentingnya bagi seorang suami untuk memulai menyisihkan tabungan hari tua, untuk keluarga dan anak-anaknya. Agar ketika sesuatu terjadi pada dirinya, maka keluarga yang ditinggal akan tetap baik-baik saja. Ini sejalan dengan perintah Rasulullah  agar umatnya meninggalkan ahli waris dalam keadaan berkecukupan.

عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ عَادَنِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَجَّةِ الْوَدَاعِ مِنْ وَجَعٍ ، أَشْفَيْتُ مِنْهُ عَلَى الْمَوْتِ ، فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ بَلَغَ بِى مِنَ الْوَجَعِ مَا تَرَى ، وَأَنَا ذُو مَالٍ وَلاَ يَرِثُنِى إِلاَّ ابْنَةٌ لِى وَاحِدَةٌ أَفَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثَىْ مَالِى قَالَ « لاَ » . قُلْتُ أَفَأَتَصَدَّقُ بِشَطْرِهِ قَالَ « لاَ » . قُلْتُ فَالثُّلُثِ قَالَ « وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ ، إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ ، وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ بِهَا ، حَتَّى اللُّقْمَةَ تَجْعَلُهَا فِى فِى امْرَأَتِكَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ آأُخَلَّفُ بَعْدَ أَصْحَابِى قَالَ « إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلاً تَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ ازْدَدْتَ بِهِ دَرَجَةً وَرِفْعَةً ،

Dari Amir bin Sa’ad dari bapaknya bercerita, Ketika Rasulullah Saw haji wada’, “beliau datang menjengukku ketika aku terbaring sakit yang menyebabkan kematianku, lalu saya berkata; “Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah, seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, sementara saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari hartaku?” beliau bersabda: “Jangan.” Saya bertanya lagi; “Kalau begitu, bagaimana jika separuhnya?” beliau menjawab: “Jangan,”

Saya berkata lagi, “bagaimana kalau sepertiga?” Beliau berkata, “dan sepertiganya pun sudah banyak, sebenarnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan serba kekurangan dan meminta-minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala lantaran dari nafkah pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan kemulut istrimu juga merupakan sedekah darimu.”” (HR. Bukhari & Muslim)

Baca Juga:  Poligami dan Dampaknya bagi Perempuan

Demikianlah bagaimana Islam mengatur kehidupan umatnya, di mana Rasulullah memerintahkan agar tidak meninggalkan ahli warisannya dalam keadaan serba kekurangan. Sebab keluarga adalah amanat yang harus dijaga. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect