Ikuti Kami

Diari

Suami Meninggal, Apa yang Mesti Dilakukan agar Istri Mampu Bertahan?

Doa keguguran
Doa keguguran

BincangMuslimah.Com – Kematian bisa datang tiba-tiba dan sangat mengejutkan bahkan saat seseorang masih terlihat baik-baik saja, hal ini bisa terjadi saat suami meninggal.

Memang kematian suami tak pernah ada istri yang mengharapkannya. Ketika suami meninggal, tentu membuat hidup seorang istri berubah dalam banyak hal. Dari hilangnya sosok yang selalu ada untuk berbagi, teman diskusi dan berargumentasi.

Dampak Suami Meninggalkan Istri IRT

Namun yang paling terasa bagi istri saat suami meninggal adalah jika sang suami seorang single fighter dalam mencari nafkah dan istri hanya seorang ibu rumah tangga biasa. Maka hilangnya sosok yang menyokong nafkah keluarga akan terasa berat, terutama bagi ibu yang telah lama meninggalkan dunia wirausaha atau pekerjaan formal.

Istri yang ditinggal suami akan menjadi tulang punggung untuk mencukupi kebutuhan anak-anak, seperti pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Di samping itu, Meningkatnya kebutuhan hidup dan minimnya relasi dan pengalaman kerja bisa membebani kehidupan perempuan tersebut.

Karena itu dalam Islam tidak pernah melarang perempuan untuk menjadi sosok mandiri. Seorang perempuan harus mendapat ruang untuk berkembang dan mengembangkan diri. Dapat kita lihat banyak perempuan pada zaman Nabi yang menjadi sosok mandiri dan berdikari. Seperti Siti Khadijah Istri Rasulullah, Ummu Syuraik, dan masih banyak lagi.

Relasi dan pengalaman merupakan sesuatu yang harus dibangun dan ditempa. Maka seorang perempuan harus menyadari bahwa suami istri bukan berarti sehidup semati. Hidup boleh bersama tapi siapa yang terlebih dulu dipanggil Yang Kuasa belum pasti.

Kedua yang tak kalah penting adalah menyisihkan sebagian rejeki untuk menabung atau untuk asuransi hari tua dan pendidikan anak. Meski berat pada awalnya asuransi merupakan investasi penting. Apalagi saat tubuh dan keadaan sudah tidak memungkin lagi untuk meraih semua itu. Begitupun asuransi ada baiknya mempersiapkan pendidikan untuk anak-anak sejak dini. Agar ketika terjadi sesuatu dengan salah satu orangtua, sang anak tetap bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Baca Juga:  Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Itulah pentingnya bagi seorang suami untuk memulai menyisihkan tabungan hari tua, untuk keluarga dan anak-anaknya. Agar ketika sesuatu terjadi pada suami, maka keluarga akan tetap baik-baik saja. Ini sejalan dengan perintah Rasulullah agar umatnya meninggalkan ahli waris dalam keadaan berkecukupan.

Pentingnya Tabungan Keluarga

عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ عَادَنِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَجَّةِ الْوَدَاعِ مِنْ وَجَعٍ ، أَشْفَيْتُ مِنْهُ عَلَى الْمَوْتِ ، فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ بَلَغَ بِى مِنَ الْوَجَعِ مَا تَرَى ، وَأَنَا ذُو مَالٍ وَلاَ يَرِثُنِى إِلاَّ ابْنَةٌ لِى وَاحِدَةٌ أَفَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثَىْ مَالِى قَالَ « لاَ » . قُلْتُ أَفَأَتَصَدَّقُ بِشَطْرِهِ قَالَ « لاَ » . قُلْتُ فَالثُّلُثِ قَالَ « وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ ، إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ ، وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ بِهَا ، حَتَّى اللُّقْمَةَ تَجْعَلُهَا فِى فِى امْرَأَتِكَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ آأُخَلَّفُ بَعْدَ أَصْحَابِى قَالَ « إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلاً تَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ ازْدَدْتَ بِهِ دَرَجَةً وَرِفْعَةً ،

Dari Amir bin Sa’ad dari bapaknya bercerita, Ketika Rasulullah Saw haji wada’, “beliau datang menjengukku ketika aku terbaring sakit yang menyebabkan kematianku. Lalu saya berkata; “Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah, seperti yang telah anda lihat saat ini. Sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta. Sementara saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari hartaku?” beliau bersabda: “Jangan.” Saya bertanya lagi; “Kalau begitu, bagaimana jika separuhnya?” beliau menjawab: “Jangan,”

Saya berkata lagi, “bagaimana kalau sepertiga?” Beliau berkata, “dan sepertiganya pun sudah banyak. Sebenarnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan serba kekurangan dan meminta-minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala lantaran dari nafkah pemberianmu itu. Hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan kemulut istrimu juga merupakan sedekah darimu.”” (HR. Bukhari & Muslim)

Baca Juga:  Berbeda-beda Nenek Moyang, Tetap Pelaut Juaranya

Demikianlah bagaimana Islam mengatur kehidupan umatnya, di mana Rasulullah memerintahkan agar tidak meninggalkan ahli warisannya dalam keadaan serba kekurangan. Sebab keluarga adalah amanat yang harus dijaga. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa" Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa"

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat “Lupa”

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Diari

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

Kajian

Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab

Surah At-Taubah ayat 36: Mengungkap Keistimewaan dan Kemuliaan Bulan Rajab

Kajian

Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam

Memahami Pendidikan Seksualitas dalam Perspektif Islam

Muslimah Talk

Mengenal “Islamic Family Law” Raffia Arshad: Hakim Inggris Pertama yang Berhijab

Muslimah Talk

Surah Abasa: Islam Memandang Netral Penyandang Disabilitas Surah Abasa: Islam Memandang Netral Penyandang Disabilitas

Surah ‘Abasa: Islam Memandang Netral Penyandang Disabilitas

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Kajian

Sufi Perempuan Indonesia dalam Teks-teks Kuno  

Muslimah Talk

Connect