Ikuti Kami

Diari

Suami Meninggal, Apa yang Mesti Dilakukan agar Istri Mampu Bertahan?

BincangMuslimah.Com – Ashraf Sinclair, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dikabarkan meninggal dini hari tadi akibat serangan jantung.  Kematian tersebut sangat mengejutkan dan tiba-tiba mengingat sehari sebelumnya, Ashraf masih terlihat baik-baik saja.

Memang kematian selalu datang tiba-tiba, tak pernah ada yang memgharapkannya. Kematian suami tentu membuat hidup seorang istri berubah dalam banyak hal. Dari hilangnya sosok yang selalu ada untuk berbagi, teman diskusi dan berargumentasi.

Namun yang paling terasa bagi istri yang ditinggal wafat suaminya adalah jika sang suami adalah single fighter dalam mencari nafkah dan istri hanya seorang ibu rumah tangga biasa. Maka hilangnya sosok yang menyokong nafkah keluarga akan terasa berat, terutama bagi ibu yang telah lama meninggalkan dunia wirausaha atau pekerjaan formal.

Istri yang ditinggal suami akan menjadi tulang punggung untuk mencukupi kebutuhan anak-anak, seperti pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Di samping itu, Meningkatnya kebutuhan hidup dan minimnya relasi dan pengalaman kerja bisa membebani kehidupan perempuan tersebut.

Karena itu dalam Islam tidak pernah melarang perempuan untuk menjadi sosok mandiri. Seorang perempuan diberikan ruang untuk berkembang dan mengembangkan diri. Dapat kita lihat banyak perempuan pada zaman Nabi yang menjadi sosok mandiri dan berdikari. Seperti Siti Khadijah Istri Rasulullah, Ummu Syuraik, dan masih banyak lagi.

Relasi dan pengalaman merupakan sesuatu yang harus dibangun dan ditempa. Maka seorang perempuan harus menyadari bahwa suami istri bukan berarti sehidup semati. Hidup boleh bersama tapi siapa yang terlebih dulu dipanggil Yang Kuasa belum pasti.

Kedua yang tak kalah penting dipersiapkan adalah menyisihkan sebagian rejeki untuk menabung atau untuk asuransi hari tua dan pendidikan untuk anak. Meski berat pada awalnya asuransi merupakan investasi yang diperlukan saat tubuh dan keadaan sudah tidak memungkin lagi untuk meraih semua itu. Begitupun asuransi pendidikan untuk anak-anak juga ada baiknya dipersiapkan sejak dini. Agar ketika terjadi sesuatu dengan salah satu orangtua, sang anak tetap bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Itulah pentingnya bagi seorang suami untuk memulai menyisihkan tabungan hari tua, untuk keluarga dan anak-anaknya. Agar ketika sesuatu terjadi pada dirinya, maka keluarga yang ditinggal akan tetap baik-baik saja. Ini sejalan dengan perintah Rasulullah  agar umatnya meninggalkan ahli waris dalam keadaan berkecukupan.

عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ عَادَنِى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَجَّةِ الْوَدَاعِ مِنْ وَجَعٍ ، أَشْفَيْتُ مِنْهُ عَلَى الْمَوْتِ ، فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ بَلَغَ بِى مِنَ الْوَجَعِ مَا تَرَى ، وَأَنَا ذُو مَالٍ وَلاَ يَرِثُنِى إِلاَّ ابْنَةٌ لِى وَاحِدَةٌ أَفَأَتَصَدَّقُ بِثُلُثَىْ مَالِى قَالَ « لاَ » . قُلْتُ أَفَأَتَصَدَّقُ بِشَطْرِهِ قَالَ « لاَ » . قُلْتُ فَالثُّلُثِ قَالَ « وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ ، إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ ، وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ بِهَا ، حَتَّى اللُّقْمَةَ تَجْعَلُهَا فِى فِى امْرَأَتِكَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ آأُخَلَّفُ بَعْدَ أَصْحَابِى قَالَ « إِنَّكَ لَنْ تُخَلَّفَ فَتَعْمَلَ عَمَلاً تَبْتَغِى بِهِ وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ ازْدَدْتَ بِهِ دَرَجَةً وَرِفْعَةً ،

Dari Amir bin Sa’ad dari bapaknya bercerita, Ketika Rasulullah Saw haji wada’, “beliau datang menjengukku ketika aku terbaring sakit yang menyebabkan kematianku, lalu saya berkata; “Wahai Rasulullah, keadaan saya semakin parah, seperti yang telah anda lihat saat ini, sedangkan saya adalah orang yang memiliki banyak harta, sementara saya hanya memiliki seorang anak perempuan yang akan mewarisi harta peninggalan saya, maka bolehkah saya menyedekahkan dua pertiga dari hartaku?” beliau bersabda: “Jangan.” Saya bertanya lagi; “Kalau begitu, bagaimana jika separuhnya?” beliau menjawab: “Jangan,”

Saya berkata lagi, “bagaimana kalau sepertiga?” Beliau berkata, “dan sepertiganya pun sudah banyak, sebenarnya bila kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan serba kekurangan dan meminta-minta kepada orang lain. Tidakkah Kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mencari ridla Allah, melainkan kamu akan mendapatkan pahala lantaran dari nafkah pemberianmu itu, hingga sesuap makanan yang kamu suguhkan kemulut istrimu juga merupakan sedekah darimu.”” (HR. Bukhari & Muslim)

Demikianlah bagaimana Islam mengatur kehidupan umatnya, di mana Rasulullah memerintahkan agar tidak meninggalkan ahli warisannya dalam keadaan serba kekurangan. Sebab keluarga adalah amanat yang harus dijaga. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Ini Dia 7 Amalan dengan Pahala Tak Berujung  Ini Dia 7 Amalan dengan Pahala Tak Berujung 

Ini Dia 7 Amalan dengan Pahala Tak Berujung 

Kajian

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Bacaan Shalawat Fatih dan Keutamaannya Bacaan Shalawat Fatih dan Keutamaannya

Bacaan Shalawat Fatih dan Keutamaannya

Kajian

Kebahagiaan Abdul Muthalib Ketika Nabi Muhammad Lahir Kebahagiaan Abdul Muthalib Ketika Nabi Muhammad Lahir

Kebahagiaan Abdul Muthalib Ketika Nabi Muhammad Lahir

Kajian

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Kajian

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

Muslimah Daily

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect