Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Darah nifas 60 hari

BincangMuslimah.Com – Definisi darah nifas yang disepakati oleh para ulama adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah bersalin. Adapun batas maksimal keluarnya darah nifas di kalangan ulama Syafi’iyah adalah 60 hari. Sebagaimana dituliskan dalam Fathul Qarib:

 ﻭَﺃَﻛْﺜَﺮُﻩُ ﺳِﺘُّﻮْﻥَ ﻳَﻮْﻣًﺎ ﻭَﻏَﺎﻟِﺒُﻪُ ﺃّﺭْﺑَﻌُﻮْﻥَ ﻳَﻮْﻣًﺎ ‏

Artinya: “Maksimal masa nifas adalah 60 hari dan yang lumrah adalah 40 hari. Yang dibuat pegangan dalam semua itu juga penelitian.”

Ketentuan dalam madzhab Syafi’i menyatakan bahwa 60 hari adalah batasan maksimal dalam nifas. Lantas bagaimanakah hukumnya jika darah nifas tersebut melewati batas maksimal?

Jika madzhab Syafi’i membatasi darah nifas hingga 60 hari. Itu artinya, jika darah masih terus keluar melewati batas 60 hari maka disebut dengan darah istihadhah. Pandangan ini sebanding lurus dengan masalah haid. Darah yang melewati masa 15 hari disebut dengan darah istihadhah. Sebab batas maksimal haid adalah 15 hari. Maka demikian pula dalam masalah nifas. Jika sudah melewati durasi maksimal nifas maka darah itu disebut istihadhah. Begitulah keterangan yang didapat dari kitab al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah.

Hal tersebut senada dengan pendapat ulama Malikiyah yang dijelaskan dalam kitab Bada’i as Shana’i milik al Kasani, beliau  memandang bahwa maksimal darah nifas adalah 60 hari. Sedangkan jika masih keluar setelah itu maka disebut darah istihadhah walaupun si wanita terbiasa keluar darah lebih dari 60 hari.

Namun dalam al Majmu Syarh al Muhadzdzab milik Imam Nawawi disebutkan bahwa  yang dinamakan darah nifas adalah darah yang keluar saat atau sesudah melahirkan hingga mencapai 60 hari. Sedangkan jika keluar setelah itu dinamakan darah haid sebab darah nifas dan darah haid adalah dua darah yang berbeda. Maka, bisa saja keduanya bersambung satu sama lain tanpa jeda.

Baca Juga:  Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Dengan demikian, darah yang keluar lebih dari 60 hari adalah disebut dengan darah istihadhah. Sedangkan pendapat yang menyebutnya sebagai darah haid itu berdasarkan penjelasan dari Imam Nawawi dalam kitabnya.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Siapa Sajakah yang Termasuk Daimul Hadas? Ini Rinciannya

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Pada Zaman Nabi, Hanya 9 Perempuan Ini yang Mengalami Istihadhah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Muslimah Daily

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Kajian

Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Tafsir Q.S An-Nisa’ Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Khazanah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu? Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Ibadah

Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an

Imam Nahe’i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur’an

Kajian

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Diari

Trending

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Connect