Ikuti Kami

Ibadah

Empat Tingkatan Bersuci Menurut Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin

tingkatan bersuci

BincangMuslimah.Com – Rasulullah mendeskripsikan bahwa bersuci merupakan sebagian dari pada iman. Penegasan tersebut senada dengan sabdanya dalam riwayat lain yang menyatakan bahwa agama didirikan atas kebersihan. Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, pembersihan di sini meliputi pembersihan secara zahir dan batin. Karenanya menurut beliau, bersuci itu memiliki tingkatan.

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa bersuci atau thaharah yang dimaksud dalam syariah Islam bukan hanya pada sisi lahiriyahnya saja. Sebab jika demikian maka seseorang tidak akan mampu mencapai tujuan atau hakikat thaharah yang sebenarnya.

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin, mengatakan setidaknya bersuci itu memiliki empat tingkatan. Yaitu:

Pertama, membersihkan  apa yang tampak secara zahir dari semua bentuk hadas kecil maupun besar.

Kedua, membersihkan anggota-anggota badan dari semua hal yang diharamkan dan dari segala bentuk perbuatan dosa.

Ketiga, membersihkan hati dari akhlak yang tercela.

Keempat, membersihkan yang kasat mata dari selain Allah Swt. Ini adalah tingkatan bersuci para Nabi dan orang-orang yang senantiasa mencurahkan hati untuk menapaki jalan yang benar.

Mensucikan diri pada setiap tingkatannya merupakan bagian dari amalan ibadah yang akan dilakukan. Dan pada setiap tingkatan yang dimaksud terdapat unsur penghapusan atau pembersihan hati dari segala bentuk perbuatan tercela, dan unsur pengisian atau mengisi hati dengan melakukan segala bentuk amalan yang terpuji.

Masing-masing dari tingkatan itu adalah syarat yang harus dilakukan untuk masuk ke dalam tingkatan berikutnya. Oleh karena itu, pembersihan harus dilakukan dari sisi lahiriyah, baru kemudian menuju pembersihan ruh, hati, serta jiwa dari sesuatu selain Allah Swt.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Baca Juga:  Dua Sikap Rendah Hati yang Hendaknya Dimiliki Seorang Muslim

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect