Ikuti Kami

Kajian

Perempuan Mualaf, Siapa yang Bisa Menjadi Wali Nikahnya?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

BincangMuslimah.Com -Untuk bisa menjadi wali nikah. Seseorang tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan tertentu. Salah satunya adalah beragama Islam. Lantas bagaimanakah nasib pernikahan perempuan mualaf yang baru saja memeluk agama Islam yang ayahnya masih non-muslim?

Wali nikah adalah seseorang yang berhak menikahkan seorang perempuan dengan laki-laki pilihannya yang sesuai dengan syariat Islam. Wali nikah merupakan salah satu rukun nikah yang wajib adanya ketika hendak melangsungkan pernikahan. karena ketika wali nikah itu tiada, maka pernikahan tersebut tidaklah sah.

Kepastian yang bulat dalam Islam adalah tentunya yang akan menjadi wali nikah tersebut haruslah memiliki kesamaan beragama. Dengan kata lain non muslim (meskipun ayah kandung) tidak bisa menjadi wali nikah seorang muslim, dalam keadaaan apapun. Sebagaimana QS At Taubah ayat 71:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ

Mukmin lelaki dan mukmin wanita, satu sama lain menjadi wali

Urutan seseorang yang berhak menjadi wali nikah perempuan mualaf tersebut adalah ayahnya, kakek dari ayah, anak, cucu lelaki dari anak laki-laki, saudara laki-laki kandung, saudara laki-laki sebapak, keponakan lelaki dari saudara lelaki sekandung atau sebapak, dan paman. Jika ada salah satu dari mereka yang muslim, maka ia berhak menjadi wali nikah perempuan mualaf tersebut.

Namun jika tidak ada satupun, maka wali nikah tersebut diwakilkan ke pemerintah muslim. Mewakilkan wali nikah ke pemerintah muslim ini terjadi jika seluruh keluarga yang berhak menjadi wali nikah tidak memenuhi syarat menjadi wali nikah, beda agama salah satunya. Dari Aisyah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا نِكَاحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ، وَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لَا وَلِيَّ لَهُ

Tidak ada nikah kecuali denga wali. Dan sultan (pemerintah) merupakan wali bagi orang yang tidak memiliki wali (HR. Ahmad)

Baca Juga:  Siapakah Wali dari Anak di Luar Nikah? 

Jika perempuan mualaf tersebut tinggal di negeri non muslim, tidak ada keluarga muslim dan pemerintahannya non muslim juga, siapakah yang akan bisa mewakilkannya? Perempuan mualaf tersebut tetap bisa melangsungkan pernikahan dengan wali nikah yang menggunakan jasa tokoh muslim yang terpercaya di daerahnya, seperti contoh imam masjid atau guru ngaji. Namun jika tidak ada pula, maka diperbolehkan memakai wali nikah seorang lelaki adil (terpercaya) atas seizin perempuan mualaf tersebut. Keterangan tersebut bersumber dari Al Mughni karya Ibnu Qudamah:

فإنْ لم يوجَدْ لِلمرأة وليٌّ ولا ذو سُلطان، فَعَنْ أحْمَد ما يدلُّ على أنَّه يزوِّجها رجلٌ عدْلٌ بِإِذْنِها

Untuk wanita yang tidak memiliki wali (di keluarganya) dan tidak pula pemerintah yang muslim, ada salah satu riwayat dari Imam Ahmad, yang menunjukkan bahwa dia dinikahkan dengan lelaki adil (terpercaya), atas izin si wanita itu.

Wallahu’lam.

*Tulisan ini sudah dipublikasikan di BincangSyariah.Com

Rekomendasi

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Keindahan Menikah dengan Orang yang Takwa, Meski Saling Tak Mencintai

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Perempuan Mualaf, Siapa yang Bisa Menjadi Wali Nikahnya? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Benarkah Suami Istri yang Baru Masuk Islam Harus Mengulang Pernikahan?? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Connect