BincangMuslimah.Com – Mayoritas perempuan memiliki fitrah yang menghalanginya berpuasa Ramadhan sebulan penuh, yakni saat keluarnya darah haid dan nifas. Karena itu bisa dipastikan para muslimah tersebut akan memiliki hutang puasa Ramadhan. Karenanya, mereka harus segera mengganti hutang puasa tersebut agar jangan sampai melampaui batas akhir mengqadha puasa.
Nah, kira-kira kapan sih batas akhir mengqadha puasa Ramadhan? apakah sehari sebelum Ramadhan masih boleh mengqadha puasa Ramadhan? ataukah tidak boleh?
Kewajiban untuk membayar qadha puasa di lain waktu sesuai kemampuan termaktub dalam firman Allah Swt dalam QS Al-Baqarah ayat 184:
مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَر
“Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan, pada hari-hari yang lain”. (QS. Al-Baqarah; 184)
Sedangkan dalil perempuan haid dan nifas adalah hadis dari ‘Aisyah yang termaktub dalam Shahih Muslim no: 335:
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
“Kami dulu mengalami haidh. Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.”
Jadi jika Ramadhan kali ini kita memiliki hutang puasa maka segeralah mengganti puasa tersebut. Sebab dalam salah satu hadis, Rasulullah bersabda bahwa ketika masuk bulan Sya’ban hendaknya jangan lagi berpuasa. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُو
“Jika sudah masuk pertengahan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi, dan Ibnu Majah)
JIka demikian, apakah bulan Sya’ban merupakan bulan terakhir untuk membayar hutang puasa?
Ternyata hadis di atas bertentangan dengan hadis lain yang menyatakan bahwa Sayyidah Aisyah mengqadha puasa pada bulan sya’ban. Yaitu sebagaimana diriwayatkan dari Abu Salamah, ia mendengar ‘Aisyah Ra. mengatakan:
كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ . قَالَ يَحْيَى الشُّغْلُ مِنَ النَّبِىِّ أَو بِالنَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم
“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari Muslim)
Bagaimana menggabungkan dua hadis yang kontradiksi di atas? sebenarnya kapan batas akhir mengqadha atau membayar hutang puasa?
Untuk penjelasan selengkapnya simak paparan Ustadzah Ulfa Fauziah, LC.,S.S.I. dalam video berikut ini.