Ikuti Kami

Video

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

BincangMuslimah.Com – Hari raya Idulfitri di Indonesia dirayakan dengan berbagai kebiasaan mulai dari bagi-bagi THR atau tunjangan hari raya hingga halalbihalal. Pada dasarnya, THR adalah tunjangan keuangan bagi pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan, seperti keperluan mudik, membeli baju baru, parcel lebaran, dan lain-lain.

Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia, THR yang sekarang merupakan hak setiap pekerja lahir dari tuntutan para buruh (1953) atas hak THR yang sebelumnya hanya khusus diberikan kepada pekerja pemerintah saja yang dikenal dengan hadiah Lebaran untuk menyambut hari raya Idulfitri.

Pemaknaan THR kini meluas, tidak hanya tentang tunjangan hari raya bagi para pekerja, tapi kini bagi-bagi THR juga dimaknai sebagai kegiatan bagi-bagi uang lebaran untuk keponakan, saudara atau anak-anak kecil di sekitar tempat tinggal dalam rangka merayakan dan menyebarkan kegembiraan hari raya Idulfitri.

Merayakan hari raya dengan memberikan hadiah atau membagi-bagikan THR kepada sesama merupakan tradisi baik sebab tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan Islam menganjurkan kepada umatnya untuk saling berbagi kepada sesama.

Sebab hal tersebut dapat meringankan penderitaan dan menyelipkan perasaan bahagia ke dalam hati saudara kita. Dalam sebuah hadis dikatakan:

تَهَادُوْا تَحَابُّوا

Artinya: Berilah hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai. (HR. Bukhari).

Simak penjelasan selanjutnya oleh Ustadzah Isna Rahmah Solihatin ya pada video kali ini yaa..

Wallahu a’lam, Semoga bermanfaat,

 

Baca Juga:  Apakah Perempuan Haid Tetap Dianjurkan Mandi Sunah Idul Fitri??

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect