Ikuti Kami

Tak Berkategori

Viral Pembacaan Al-Qur’an di Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar

Viral Pembacaan Al-Qur’an di Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar
Viral Pembacaan Al-Qur’an di Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar

BincangMuslimah.Com- Piala Dunia 2022 Qatar telah resmi dibuka. Hanya saja, yang unik dari gelaran akbar sepak bola ini dan menjadi pembeda dari piala dunia lainnya adalah dibuka dengan pembacaan Al-Qur’an, dengan mengutip surah al-Hujurat ayat 13, yang mengandung spirit perdamaian dan persatuan antar sesama. Berikut penjelasan viral pembacaan Al-Qur’an di pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar, begini tafsirnya menurut para ulama.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis akan menjelaskan tafsir dari ayat tersebut. Allah swt berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikanmu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.

Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti .” (QS. Al-Hujurat [49]: 13). 

Para ulama ahli tafsir menjelaskan bahwa ayat ini mengandung spirit persatuan antar sesama, dengan cara saling mengenalkan suku dan bangsanya kepada orang lain.

Manusia tidak diperbolehkan untuk sombong, angkuh, dan gengsi disebabkan perbedaan yang ada dalam diri mereka, karena perbedaan itu adalah untuk sama-sama dipadukan menjadi satu kesatuan, bukan untuk disombongkan.

Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir at-Thabari (wafat 310 H) dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa sudah seharusnya bagi manusia untuk saling mengenalkan bangsa dan sukunya kepada suku dan bangsa yang lain, agar tercipta persatuan yang semakin kokoh, sehingga permusuhan kian terkikis. Ia mengatakan:

فَبَعْضُكُمْ يُنَاسِبُ بَعْضًا نَسْبًا بَعِيْدًا، وَبَعْضُكُمْ يُنَاسِبُ بَعْضًا نَسْبًا قَرِيْبًا

Baca Juga:  Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya

“Maka sebagian dari kalian menjalin hubungan dengan sebagian lain yang jauh, dan sebagian dari kalian juga menjalin hubungan dengan sebagian yang dekat.” (at-Thabari, Jami’ul Bayan fi Ta’wilil Qur’an, [Muassasah ar-Risalah: 2000], juz XXII, halaman 309).

Lebih lanjut, menurut Imam at-Thabari, tujuan dari adanya saling mengenalkan entitas suatu bangsa dan suku, adalah agar mereka bisa saling tolong menolong antar sesama manusia, dan bisa saling memenuhi kebutuhan antar yang satu dengan yang lainnya.

 

Sementara itu, menurut Imam Abdullah bin Umar Fakhruddin ar-Razi (wafat 606 H), dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa selain dalam konteks agama dan ketakwaan, semua manusia memiliki posisi yang sama, yaitu sama-sama manusia yang saling membutuhkan,

فَالنَّاسُ فِيمَا لَيْسَ مِنَ الدِّينِ وَالتَّقْوَى مُتَسَاوُونَ مُتَقَارِبُونَ

“Maka, semua manusia perihal sesuatu selain agama dan ketakwaan, memiliki posisi yang sama, dan mereka saling berdekatan.” (Ar-Razi, Tafsir Mafatih al-Ghaib au Tafsir al-Kabir, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz 28 halaman 112).

Menurut Imam ar-Razi, tidak ada istilah kesombongan dan kebanggan antara manusia, baik dari segi keturunan, bangsa, suku, dan yang lainnya. Mereka sama-sama saling membutuhkan yang lain. Oleh karena itu, adanya perbedaan antar suku dan bangsa sudah seharusnya dipersatukan dengan hubungan yang erat, sehingga perpecahan tidak akan terulang kembali.

Dengan demikian, adanya viral pembacaan Al-Qur’an di pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar (FIFA World cup), sudah seharusnya menjadi ajang silaturahmi untuk saling mempererat hubungan kemanusiaan dan mempererat tali persaudaraan antar sesama. Wallahu a’lam.

(Baca juga: Mahfud MD: Agama untuk Membangun Perdamaian dan Peradaban, bukan Mempertentangkan Perbedaan)

Rekomendasi

Istri Melarang Suami Menonton Istri Melarang Suami Menonton

Hukum Istri Melarang Suami Menonton Bola

mengidolakan pemain non muslim mengidolakan pemain non muslim

Hukum Mengidolakan Pemain Sepak Bola Non Muslim dalam Islam

Hukum Merayakan Kemenangan Berpesta Hukum Merayakan Kemenangan Berpesta

Hukum Merayakan Kemenangan dengan Berpesta

LGBT Piala Dunia Qatar LGBT Piala Dunia Qatar

Menyikapi Kontroversi LGBT Piala Dunia Qatar 2022

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect