Ikuti Kami

Muslimah Talk

Zainab Binti Abi Salamah; Putri Tiri Rasulullah

rabiatul adawiyah an-Nisa 19 Zainab binti Jahsy Mariyah Al-Qibtiyah: Istri Nabi yang Berdarah Romawi

BincangMuslimah.Com – Nabi saw. tidak hanya memiliki anak-anak kandung. Beliau juga memiliki anak-anak tiri. Di antaranya adalah Zainab binti Abi Salamah (Abdullah) bin Abdul Asad bin Hilal bin Abdullah bin Umar bin Makhzum. Ia adalah anak tiri Rasulullah saw. setelah beliau menikah dengan Ummu Salamah yang telah memiliki empat anak: Umar, Salamah, Durrah, dan Zainab.

Ketika itu, Ummu Salamah ditinggal wafat oleh suaminya (Abu Salamah), sementara Zainab masih menyusu kepadanya. Asma’ binti Abi Bakar pun ikut menyusui Zainab yang masih kecil. Ia menjadi anak susuan yang paling Asma’ cintai.

Saat lahir, nama asli Zainab adalah Barrah. Lalu, Rasulullah saw. mengganti namanya dengan nama Zainab karena nama Barrah adalah salah satu nama yang dilarang. Hal ini pun ia ajarkan kepada orang lain yang hendak menamai anaknya dengan nama Barrah sebagaimana terekam dalam hadis berikut.

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ قَالَ سَمَّيْتُ ابْنَتِى بَرَّةَ فَقَالَتْ لِى زَيْنَبُ بِنْتُ أَبِى سَلَمَةَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ هَذَا الاِسْمِ وَسُمِّيتُ بَرَّةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمُ اللَّهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ ». فَقَالُوا بِمَ نُسَمِّيهَا قَالَ « سَمُّوهَا زَيْنَبَ ». رواه مسلم.

Artinya: Dari Muhammad bin Amru bin Atha’, ia berkata, “Aku memberi nama putriku “Barrah”. Lalu Zainab binti Abi Salamah berkata, “Sesungguhnya Rasulullah saw. melarang nama ini, dulu aku diberi nama Barrah, lalu Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kamu mengangap dirimu telah suci, Allah lah yang lebih tahu siapa saja sesungguhnya orang yang baik atau suci di antara kamu.” Para sahabat bertanya, “Lalu, nama apakah yang harus kami berikan kepadanya.” Beliau bersabda, “Namai ia Zainab.” (H.R. Muslim)

Baca Juga:  Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Zainab binti Abi Salamah dikenal sebagai salah satu sahabat perempuan yang banyak meriwayatkan hadis dari guru-gurunya. Di antara gurunya adalah Ummahatul Mukminin: istri-istri Nabi saw., yaitu: ibunya (Ummu Salamah), Zainab binti Jahsy, Aisyah, dan Ummu Habibah.

Sementara murid-muridnya adalah Urwah, Ali bin Ali Husain, Al-Qasim bin Muhammad, Abu Qilabah, Kulaib bin Wail, Muhammad bin Amru bin Atha’, Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah, Irak bin Malik, anaknya; Abu Ubaidah bin Ubdillah bin Zam’ah, dan masih banyak lagi.

Hadisnya tersebar dalam kitab-kitab hadis, khususnya enam kitab hadis induk; Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Daud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan An-Nasa’i, dan Sunan Ibn Majah.

Adapun di antara hadis yang telah ia riwayatkan adalah sebagai berikut:

عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّهَا قَالَتْ جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ امْرَأَةُ أَبِي طَلْحَةَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِيَ احْتَلَمَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ إِذَا رَأَتْ الْمَاءَ رواه البخاري.

Artinya: Dari Zainab binti Abi Salamah dari Ummu Salamah: Ummul Mukminin, ia berkata, “Ummu Sulaim; istrinya Abu Thalhah datang menemui Rasulullah saw., lalu ia bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dari perkara yang baik. Apakah bagi perempuan wajib mandi besar jika ia mimpi (basah)?” Maka Rasulullah saw. menjawab, “Iya, jika ia melihat air (keluar air mani).” (H.R. Al-Bukhari)

Dikisahkan bahwa Amru bin Syuaib pernah mendatangi Zainab binti Abi Salamah yang bercerita kepadanya, Rasulullah saw. pernah duduk di samping Ummu Salamah, sedangkan Hasan dan Husein di sisi-sisi beliau, sementara Fatimah di pangkuannya. Beliau berkata, “Semoga rahmat dan berkah Allah atas kalian ahlul bait, sesungguhnya Allah Maha Memuji dan Maha Mulia.” Padahal, aku dan Ummu Salamah sedang duduk juga di rumah beliau. Ummu Salamah pun menangis dan Rasulullah saw. melihatnya. Lalu, beliau berkata, “Apa yang membuatmu menangis?” Ia menjawab, “Engkau mengistimewakan mereka dan meninggalkanku serta anak perempuanku.” Rasulullah saw. pun bersabda, “Engkau dan anakmu juga termasuk ahlul bait.” Kisah ini menunjukkan bahwa ahlul bait tidak terbatas pada sayyidah Khadijah, Fatimah, Ali, dan keturunannya, tetapi seluruh keluarga Nabi saw.

Baca Juga:  Review Film “Finding Ola”: Kisah Penemuan Jati Diri Pasca Perceraian

Zainab binti Abi Salamah tidak hanya dikenal sebagai sahabat perempuan yang meriwayatkan hadis, ia juga dikenal sebagai ahli fikih.  Abu Rafi berkata, “Ketika aku menyebut perempuan di Madinah yang ahli fikih maka aku menyebut Zainab binti Abi Salamah.”

Perempuan yang menikah dengan Abdullah bin Zam’ah bin Al-Aswad Al-Asadi ini wafat di Madinah sekitar tahun antara 71-80 H. Hal ini disebabkan karena ada yang mengatakan ia meninggal pada tahun 73 H dan 74 H. Saat itu, sahabat Ibnu Umar r.a. turut hadir untuk menghormati jenazahnya. Wa Allahu a’lam bis shawab.

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect